Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Tilik Relasi Kolonial di Papua dalam Diskusi Papua...
Diskusi Pendidikan dan Demokrasi, Ungkap Gagalnya Pendidikan dalam...
Kota Batik yang Tenggelam
Titah AW: Jurnalisme Bisa Jadi Kanal Pengetahuan Lokal
Membumikan Ilmu Bumi
Kuasa Kolonial Atas Pangan Lokal
Anis Farikhatin: Guru Kesehatan Reproduksi Butuh Dukungan, Bukan...
Tangan Tak Terlihat di Balik Gerakan Rakyat
Tantangan Konservasi dan Pelestarian Lingkungan dalam Diskusi Ekspedisi...
LBH Yogyakarta Ungkap Intimidasi Aparat Pasca-Aksi Agustus di...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
ALMAMATER

DPRD Tanda Tangani Tuntutan FPR

Mei 4, 2011

Selasa (3/5) pagi, sekitar 50 orang yang menamai dirinya Front Perjuangan Rakyat (FPR) berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua DPRD Provinsi DIY, Hj. Tutik Masria Widyo, SE., menandatangani surat tuntutan FPR. “Ini sebagai pernyataan dukungan terhadap perjuangan FPR,” ujar Tutik. Selanjutnya, pernyataan dukungan itu dikirim ke Gubernur DIY, Kapolda DIY, dan Kapolsek Kulon Progo.

Dalam aksinya, FPR mengajukan empat tuntutan. Pertama, mereka menolak penambangan pasir besi di pesisir Kulon Progo. “Proyek pasir besi banyak merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar petani. Dana keuntungannya juga tidak digunakan untuk kesejahteraan warga,” ujar Amor Patria, koordinator aksi, kepada Balairung. Kedua, mereka meminta pemerintah menghentikan represi terhadap petani. Ketiga, mereka ingin pemerintah tidak merampas tanah rakyat. Keempat, mereka menuntut pembebasan Tukijo, petani Kulon Progo, tanpa syarat.

Lantaran dianggap menghalangi pekerja proyek, Tukijo ditangkap Minggu siang kemarin (1/5). “Selain Tukijo, masih ada tiga aktivis Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo yang dicari polisi padahal mereka tidak pernah melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” tutur Rendi Perdana, salah satu peserta aksi.

Didampingi Anggota DPRD Provinsi DIY, Drs. Agus Mulyono, MM., Tutik akhirnya menerima demonstran. Berdasarkan pemaparan Tutik, DPRD Provinsi DIY akan membantu terwujudnya tuntutan-tuntutan FPR. “Asalkan masih dalam batas kewenangan DPRD, sesuai tugas dan fungsi pokok kami,” Tutik menambahkan.

Untuk pembebasan Tukijo, DPRD akan mencari informasi kepada pihak berwenang atau terkait. DPRD akan mengusut latar belakang serta kronologi ditahannya anggota PPLP Kulon Progo tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Widodo, Ketua PPLP  Kulon Progo menyatakan, “Penangkapan Pak Tukijo melanggar HAM dan tidak manusiawi,”. Pada saat bersamaan, di Kulon Progo, PPLP juga melakukan aksi, menuntut pembebasan Tukijo. [Ay, Didik]

 

dprd diyFPRkulonprogopasir besipenambanganpetaniPPLPtukijo
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Kicau Riuh Kampus Hijau UGM

SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...

Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...

Bebani Mahasiswa dengan Biaya Mahal, UGM Bersembunyi di...

Penerapan Uang Pangkal, Neoliberalisasi Berkedok Solusi

Pedagang Kaki Lima Stasiun Wates Digusur Tanpa Dasar...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Tilik Relasi Kolonial di Papua dalam Diskusi Papua Bukan Tanah Kosong

    November 24, 2025
  • Diskusi Pendidikan dan Demokrasi, Ungkap Gagalnya Pendidikan dalam Sikapi Diskriminasi

    November 24, 2025
  • Kota Batik yang Tenggelam

    November 21, 2025
  • Titah AW: Jurnalisme Bisa Jadi Kanal Pengetahuan Lokal

    November 21, 2025
  • Membumikan Ilmu Bumi

    November 21, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM