Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru...
Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan
Cita-Cita Karima
SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...
Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Kecam Diskriminasi...
Aksi IWD Yogyakarta Suarakan Perjuangan Melawan Patriarki
Demotivasi: Alat Menyingkap Motivasi yang Manipulatif
Dampak Neoliberalisasi, Mahasiswa Tak Lagi Berfokus pada Gerakan...
Gabung Komunitas Lomba, Mahasiswa Departemen Teknik Mesin Diancam...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
ALMAMATER

DPRD Tanda Tangani Tuntutan FPR

Mei 4, 2011

Selasa (3/5) pagi, sekitar 50 orang yang menamai dirinya Front Perjuangan Rakyat (FPR) berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ketua DPRD Provinsi DIY, Hj. Tutik Masria Widyo, SE., menandatangani surat tuntutan FPR. “Ini sebagai pernyataan dukungan terhadap perjuangan FPR,” ujar Tutik. Selanjutnya, pernyataan dukungan itu dikirim ke Gubernur DIY, Kapolda DIY, dan Kapolsek Kulon Progo.

Dalam aksinya, FPR mengajukan empat tuntutan. Pertama, mereka menolak penambangan pasir besi di pesisir Kulon Progo. “Proyek pasir besi banyak merugikan masyarakat setempat yang sebagian besar petani. Dana keuntungannya juga tidak digunakan untuk kesejahteraan warga,” ujar Amor Patria, koordinator aksi, kepada Balairung. Kedua, mereka meminta pemerintah menghentikan represi terhadap petani. Ketiga, mereka ingin pemerintah tidak merampas tanah rakyat. Keempat, mereka menuntut pembebasan Tukijo, petani Kulon Progo, tanpa syarat.

Lantaran dianggap menghalangi pekerja proyek, Tukijo ditangkap Minggu siang kemarin (1/5). “Selain Tukijo, masih ada tiga aktivis Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo yang dicari polisi padahal mereka tidak pernah melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” tutur Rendi Perdana, salah satu peserta aksi.

Didampingi Anggota DPRD Provinsi DIY, Drs. Agus Mulyono, MM., Tutik akhirnya menerima demonstran. Berdasarkan pemaparan Tutik, DPRD Provinsi DIY akan membantu terwujudnya tuntutan-tuntutan FPR. “Asalkan masih dalam batas kewenangan DPRD, sesuai tugas dan fungsi pokok kami,” Tutik menambahkan.

Untuk pembebasan Tukijo, DPRD akan mencari informasi kepada pihak berwenang atau terkait. DPRD akan mengusut latar belakang serta kronologi ditahannya anggota PPLP Kulon Progo tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Widodo, Ketua PPLP  Kulon Progo menyatakan, “Penangkapan Pak Tukijo melanggar HAM dan tidak manusiawi,”. Pada saat bersamaan, di Kulon Progo, PPLP juga melakukan aksi, menuntut pembebasan Tukijo. [Ay, Didik]

 

dprd diyFPRkulonprogopasir besipenambanganpetaniPPLPtukijo
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...

Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...

Bebani Mahasiswa dengan Biaya Mahal, UGM Bersembunyi di...

Penerapan Uang Pangkal, Neoliberalisasi Berkedok Solusi

Setahun Relokasi, Pemerintah Yogyakarta Masih Mengabaikan Nasib PKL...

Pedagang Kaki Lima Stasiun Wates Digusur Tanpa Dasar...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru Lebih Adil

    Maret 27, 2023
  • Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan

    Maret 22, 2023
  • Cita-Cita Karima

    Maret 19, 2023
  • SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan Pelibatan Mahasiswa dalam Kebijakan dan Penerapan

    Maret 16, 2023
  • Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa dengan Rektorat UGM

    Maret 16, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASTHEAD
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM