
©Alima/Bal
Dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Buruh, Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengadakan diskusi daring bertajuk “Kartini-Kartini Berserikat” pada Kamis, (29-04). Diskusi yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @serikatpekerjakampus ini menghadirkan tiga dosen perempuan sebagai narasumbernya, yaitu Kanti Pertiwi dari Universitas Indonesia, Nabiyla Risfa Izzati dari Universitas Gadjah Mada, dan Fitri Oktaviani dari Universitas Brawijaya. Diskusi ini berangkat dari artikel kolaborasi ketiga narasumber yang bertajuk “From Ibuism to Pengabdian? Exploring Invisible Work among Women Academics in Neoliberalised Indonesian Higher Education”. Artikel tersebut membahas ekspektasi dan beban kerja yang harus dihadapi oleh akademisi perempuan di Indonesia melalui ideologi ibuisme.
Diskusi diawali dengan cerita Kanti mengenai konten media sosial yang sempat ramai diperbincangkan di lingkungan akademisi. Konten tersebut menyatakan banyaknya tugas yang harus ditanggung oleh dosen perempuan. “Nggak cuma mengajar, meneliti, tapi dia juga menjadi penjaga gizi keluarga, perawat anak-anak,” ungkap Kanti. Ia memandang hal tersebut sebagai masalah yang tidak boleh dinormalisasi.
Menambahi Kanti, Nabiyla turut membahas double burden ‘beban ganda’ yang dialami oleh dosen perempuan. Nabiyla menilai dosen perempuan harus menghadapi sulitnya menjadi akademisi di Indonesia sembari memikul beban dari identitasnya sebagai seorang perempuan. Salah satu bentuk double burden yang dicontohkan Nabiyla adalah tanggungan kerja yang harus dibawa dosen perempuan saat cuti melahirkan. “Dia dianggap yang penting nggak ke kampus. Tidak meng-acknowledge bahwa ketika di rumah, masih harus kelas online, masih harus ngebimbing. Itu ya bekerja,” tuturnya. Bagi Nabiyla, pada akhirnya dosen perempuan tidak benar-benar mendapatkan hak cuti melahirkan.
Terlebih, menurut Fitri, banyak dosen perempuan yang terpaksa mengambil pekerjaan tambahan untuk menambah penghasilan. Ia mencontohkan teman dosennya yang merangkap kerja sebagai event organizer. Ia menilai kondisi ini membuat dosen tidak memiliki cukup waktu untuk memenuhi tuntutan publikasi tulisan. “Minta tuntutan publikasi setinggi langit, tapi kita disini tidak bisa, tidak punya waktu,” ucap Fitri.
Tekanan lain terhadap dosen perempuan yang disampaikan oleh Kanti berkaitan dengan reputasi atau branding kampus. Menurutnya, upaya pengejaran akreditasi kampus menciptakan jenis pekerjaan tambahan baru yang turut membebani dosen perempuan. “Nggak jarang mereka tuh nggak bisa nolak,” ungkap Kanti. Ia bercerita bahwa para dosen melakukannya karena status kerjanya yang masih rentan sembari berharap dapat diprioritaskan menjadi dosen tetap.
Beban tambahan akreditasi yang diceritakan Kanti, salah satunya adalah pembuatan unit seperti Health Promoting University. Nabiyla mengatakan bahwa pengurusan unit ini dibebankan pada akademisi perempuan. “Karena lagi-lagi [dosen perempuan-red] dianggap lebih nurturing, lebih cocok untuk mengurus isu-isu seperti ini,” tutur Nabiyla.
Pada akhir sesi diskusi, Kanti turut mengajak audiens untuk mendenormalisasi masalah-masalah yang dialami dosen perempuan. Salah satu upaya yang ditawarkannya adalah perlawanan kolektif dengan cara berserikat. “Berserikat menurut saya adalah salah satu cara untuk bisa membantu mengakomodasi kebutuhan yang selama ini belum bisa tersuarakan,” ujarnya.
Penulis: Eunica Amanda dan Fairuz Shakti
Editor: Chuzaima B.
Illustrator: Alima Tasnim
Kurator: Hawa Muzayyinah