Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Diskusi Publik Ketenagakerjaan DIY Tuntut Prabowo Tepati Janji...
Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status...
Tertiban Pemimpin, Sakit
Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...
Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati
Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KABARLAPORAN UTAMA

Kendaraan Makan Lahan, Kantung Parkir Baru Dibangun

September 13, 2012
©afnan. bal

©afnan. bal

Pemberlakuan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) dan portalisasi di lingkungan kampus UGM telah berjalan dua tahun. Sesuai regulasi, mahasiswa angkatan 2011 ke atas tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor di area kampus. Hal ini dilakukan demi menciptakan kampus yang educopolis. Untuk mendukung kebijakan tersebut, kantung-kantung parkir baru dibangun guna mewadahi mahasiswa yang terpaksa menggunakan sepeda motor. “Kebijakan ini untuk mewadahi mahasiswa yang rumahnya jauh dari kampus,” jelas Nurhadi, Ketua Satuan Keamanan dan Ketertiban Kampus (SKKK) UGM.

Hingga saat ini, terdapat beberapa titik kantung parkir yang dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa. Di sektor timur, lembah UGM dijadikan tempat parkir mahasiswa kluster sosio humaniora dan agro kompleks. Di sektor barat, Jalan 45 yang beberapa waktu lalu ditutup untuk lalu lintas kendaraan dijadikan tempat parkir mahasiswa kluster vokasi. Selain itu, baru-baru ini pihak kampus akan menambah kantung parkir di jalan sebelah barat Fakultas Biologi dan area timur Fakultas Kedokteran Gigi. “Saat ini area di timur Fakultas Kedokteran Gigi baru saja dibersihkan, rencananya akan dipasang conblock untuk memperbaiki sarana prasarananya,” jelas Nurhadi.

Keberadaan kantung-kantung parkir tersebut tentu diharapkan menjadi solusi terhadap masalah transportasi di lingkungan kampus. Akan tetapi permasalahan mulai tampak ketika lahan parkir tidak cukup menampung kendaraan mahasiswa. Beberapa kantung parkir di kawasan kopma dan kawasan lembah akhir-akhir ini bahkan disesaki kendaraan mahasiswa. Sukatno, petugas parkir sektor lembah,  mengungkapkan hal tersebut. “Memang untuk parkir mahasiswa 2011 dan 2012, sirkulasi masih lancar, walau menatanya harus dengan bersusah payah. Tidak tahu apakah nanti di tahun 2013, 2014, dan seterusnya bisa muat.”

Sukatno menjelaskan, penuhnya lahan parkir tersebut lantaran tempat parkir sepeda motor dicampur dengan mobil. “Mobil-mobil yang ikut parkir di sini memakan lahan yang seharusnya dapat dipakai dua atau tiga motor setiap satu mobilnya.” Ia menambahkan, pihak universitas telah melarang mahasiswa untuk memarkirkan mobil di kawasan-kawasan tersebut. “Selama ini kami memberi toleransi kepada mobil-mobil itu. Ada batasan maksimal 20 mobil. Kalau penuh, kita suruh untuk mencari tempat parkir yang masih kosong,” paparnya.

Bagaimanapun mahasiswa baru harus mematuhi kebijakan untuk memarkirkan kendaraan di luar kampus. Sebelum resmi menjadi mahasiswa, mereka telah menandatangani surat pernyataan yang dilampiri dengan meterai. Di dalamnya terdapat perjanjian yang melarang mahasiswa baru membawa kendaraan bermotor. “Itu adalah konsekuensi kita karena telah menandatangani surat pernyataan tersebut,” ujar Faizal Akbar, mahasiswa jurusan Politik Pemerintahan 2012. “Tidak ada salahnya kan, naik sepeda untuk masuk ke kampus,” tambahnya.

Faizal juga percaya pihak kampus bermaksud baik dengan aturan pembatasan tersebut. Namun ia juga berharap fasilitas yang disediakan harus memadai dan  memberikan kenyamanan. “Misalnya terminal-terminal sepeda kampus diperbanyak dan jalur khusus sepeda diperjelas. Para petugas portal pun jangan terlalu galak dan mereka semestinya memberikan layanan yang ramah bagi mahasiswa,” harap Faizal. [Khairul Arifin, M. Reksa Pasha]

Administrator

See author's posts

balairungkikmahasiswaparkirpersugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi

Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air

Kelakar UGM, KKN Tak Boleh Kelar

Sendat Tetes Air Wadas dalam Jerat Tambang

Petani Pundenrejo dalam Belenggu “Hama” PT LPI

Setengah Mati Orang-Orang Bantaran Rel Kereta Api

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Diskusi Publik Ketenagakerjaan DIY Tuntut Prabowo Tepati Janji Hari Buruh

    Mei 29, 2026
  • Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status Mitra

    Mei 20, 2026
  • Tertiban Pemimpin, Sakit

    Mei 17, 2026
  • Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam RUU Sisdiknas

    Mei 10, 2026
  • Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati

    Mei 10, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM