Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM memberlakukan aturan baru terkait parkir mahasiswa. Mulai awal semester genap Tahun Ajaran 2011/2012, dilakukan pengecekan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) bagi mahasiswa yang akan parkir di Fisipol. Pengecekan KTM tersebut bertujuan untuk membatasi pengguna parkir Fisipol.
Basuki, petugas parkir menduga banyak mahasiswa fakultas lain yang memarkirkan kendaraannya di Fisipol. Hal tersebut membuat tempat parkir menjadi penuh sehingga mahasiswa Fisipol sendiri mengeluh karena tidak mendapatkan tempat. Rizky Fauzi, mahasiswa Ilmu Komunikasi 2011 mengungkapakan keluhannya. Ia menyatakan bahwa lahan parkir Fisipol sempit dan sering tidak cukup. “Masak harus parkir di Fakultas Teknik Pertanian?” ungkapnya. Berdasarkan keluhan itulah kebijakan pengecekan KTM tersebut dilakukan
Dalam praktiknya, pengecekan KTM hanya berlangsung selama tiga hari. Selanjutnya muncul wacana untuk memberlakukan sistem stiker bagi kendaraan mahasiswa Fisipol. Dengan sistem tersebut, kendaraan tanpa stiker tidak diizinkan parkir di Fisipol. “Stiker itu untuk memilah mahasiswa Fisipol maupun di luar Fisipol,” ungkap Surani, staf bagian umum dan perlengkapan Fisipol.
Akan tetapi, kebijakan Fisipol yang menyaring pengguna parkir bagi mahasiswa itu telah melanggar SK Rektor Nomor 408 tahun 2010. Bab I, pasal I, ayat 21 SK tersebut menjelaskan, tempat-tempat parkir adalah tempat bersama, kecuali tempat yang dikhususkan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Pihak fakultas tidak boleh membatasi tempat parkir hanya untuk mahasiswanya.
Menanggapi hal tersebut, Drs. Supriyanto, MPA, Kasubdit Pengelolaan dan Pengembangan Aset UGM menjelaskan, dengan adanya sistem KIK, tidak ada lagi batasan bagi sivitas akademika UGM untuk parkir di manapun. “Semestinya, orang yang masuk UGM mau parkir di manapunkan boleh,” paparnya. Supri menambahkan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Fisipol terkait kebijakan tersebut.
Terkait SK Rektor mengenai ketentuan parkir itu, Surani mengaku belum tahu benar. Ketika disodorkan aturan tersebut, ia berpendapat bahwa tidak mudah untuk merealisasikannya. “Di sisi lain, fakultas harus dapat memfasilitasi kebutuhan parkir mahasiswanya, sedangkan lahan parkir terbatas,” jelasnya.
Surani menyatakan, masalah parkir merupakan problem yang pelik. Lahan parkir semakin terbatas seiring bertambahnya jumlah kendaraan setiap tahunnya. Pelarangan membawa kendaraan bermotor bagi mahasiswa angkatan 2011 tidak berjalan semestinya. Sistem karcis gratis di Kompleks Sosio Yustisia menambah rumit permasalahan parkir.
Melihat permasalahan tersebut, I Gede Putra, mahasiswa Jurusan Politik dan Pemerintahan (JPP) 2008 berpendapat, ada komunikasi yang kurang baik antara pihak fakultas dan universitas. Peraturan dari universitas tidak dapat diterapkan di Fisipol karena kondisinya tidak mendukung. Lahan parkir di basement yang sempit harus digunakan untuk menampung seluruh kendaraan dari mahasiswa enam jurusan. “Itu tidak mungkin,” tuturnya. Namun Putra mengaku tidak keberatan apabila nantinya sistem stiker diberlakukan. “Toh dua-duanya tidak merugikan saya,” pungkasnya.[Mukhammad Faisol Amir, Khalimatu Nisa]