Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap...
Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru...
Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan
Cita-Cita Karima
SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...
Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Kecam Diskriminasi...
Aksi IWD Yogyakarta Suarakan Perjuangan Melawan Patriarki
Demotivasi: Alat Menyingkap Motivasi yang Manipulatif
Dampak Neoliberalisasi, Mahasiswa Tak Lagi Berfokus pada Gerakan...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARLAPORAN UTAMA

Minim Pengawasan, Buku Lama Terabaikan

Desember 13, 2011
©Arief Rahmandanu

©Arief Rahmandanu

 

Jumat (24/8) lalu, tulisan Tia Pamungkas di grupfacebook Kunci Cultural Studies  dibanjiri komentar.  Dosen Sosiologi UGM itu mengutip artikel di blog Tarli Nugroho soal penemuan beberapa buku tua di rumah karyawan peleburan kertas. Di antaranya terdapat dua buku berstempel Perpustakaan UGM, yakni Het Adatrecht van Nederlandsch-Indie karya Van Vollenhoven mengenai hukum adat dan disertasi Masri Singarimbun tentang Batak Karo. Melihat fakta tersebut, muncul pertanyaan besar, mengapa Perpustakaan UGM menyingkirkan koleksi buku-buku lama?

Menurut Paijo, Penanggungjawab Pelaksana Perpustakaan UGM, pihaknya tidak pernah membuang buku. “Jika buku itu merupakan buku lama, buku tersebut akan disendirikan dan tetap dirawat,” tambahnya. Senada dengan Paijo, Lasa H.S., Kepala Bidang Layanan Perpustakaan UGM menekankan, dosa bagi seorang pustakawan untuk melakukan hal tersebut.  “Seorang pustakawan harus melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual umat manusia,” ujarnya. Ketika disinggung soal penemuan dua buku itu, Paijo mengungkapkan, buku tersebut masih ada di perpustakaan UGM, tepatnya di Hatta Corner.

Ditemui di rumahnya (8/12), Tarli menanggapi pernyataan pihak perpustakaan, “ Hatta Corner itu kan dulunya perpustakaan Yayasan Hatta.” Menurutnya, buku Van Vollenhoven yang ada di Hatta Corner merupakan milik Yayasan Hatta, sedangkan buku yang ditemukannya itu berstempel perpustakaan UGM. Kesimpulannya, perpustakaan UGM sudah tidak lagi memiliki koleksi dua buku tentang hukum adat itu. Dari pernyataan Tarli di atas, sistem pengelolaan perpustakaan kampus yang sedang menuju World Class Research University  (WCRU) ini harus dikaji kembali.

Pembuangan buku itu tidak bisa lepas dari masalah  tempat yang terbatas. “Untuk menjadi WCRU kita harus punya rasio 1 m2 untuk 1 mahasiswa, tapi UGM baru bisa 0,75 m2 untuk 1 mahasiswa,” tutur Lasa. Pada dasarnya sirkulasi buku di perpustakaan, baik yang masuk maupun keluar (disingkirkan-red) harus melewati mekanisme yang baik. Menurut Tarli, pihak perpustakaan seharusnya mengetahui buku mana saja yang layak untuk disingkirkan. “Jangan sampai karya pemikir bulaksumur  sekelas Masri Singarimbun tidak bisa dinikmati generasi di bawahnya,” ujarnya. Dengan demikian, campur tangan guru besar dan dosen menjadi hal yang penting dalam regulasi “pemusnahan” buku. “Seharusnya dibentuk kelompok panelis yang tugasnya menilai buku mana saja yang bisa dikeluarkan,” usul Tarli. [Gita Kurnia, Linggar Arum, Yayum K]

buku lamapembakaranperpustakaanugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Bebani Mahasiswa dengan Biaya Mahal, UGM Bersembunyi di...

Dosen Tersikat Tanpa Serikat

Konsisten Melawan Represi, Warga Wadas Dirikan Tugu Perlawanan

Setahun Relokasi, Pemerintah Yogyakarta Masih Mengabaikan Nasib PKL...

Buntut Polemik Uang Pangkal, Mahasiswa UGM Gaungkan Tagar...

Pintu Ajaib “Pemecah Masalah Mahasiswa” Itu Bernama Crisis...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap Klitih Gedongkuning Jalani Sidang Etik

    Maret 31, 2023
  • Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru Lebih Adil

    Maret 27, 2023
  • Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan

    Maret 22, 2023
  • Cita-Cita Karima

    Maret 19, 2023
  • SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan Pelibatan Mahasiswa dalam Kebijakan dan Penerapan

    Maret 16, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASTHEAD
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM