Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...
Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARLAPORAN UTAMA

Problematika Rencana Kepindahan Sunmor

Desember 5, 2013
© Ahmadyo

© Ahmadyo

Ratusan orang  memadati Jalan Olahraga Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka mengerumuni para pedagang yang berjajar di sepanjang jalan.  Para pedagang tersebut tergabung dalam Sunday Morning (Sunmor), pasar yang rutin digelar setiap hari Minggu di wilayah timur UGM.  Kini, Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset (DPPA) UGM berencana untuk merelokasi Sunmor menuju Jalan Lingkar Timur. Rencana pemindahan lokasi Sunmor ini awalnya ditetapkan pada 27 September 2013, bertepatan dengan habisnya kontrak yang dibuat antara pihak DPPA UGM dan Paguyuban Pedagang Sunmor.  Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi.

Salah satu penyebab munculnya rencana relokasi Sunmor adalah akan dilakukannya pengalihan fungsi Jalan Olahraga. Edi Prasetyo selaku Kasubdit Sarana DPPA UGM menjelaskan, “Jalan Olahraga tersebut akan dikosongkan terkait pengelolaan kawasan terpadu lembah.” Hal tersebut  bertujuan supaya masyarakat UGM dapat menggunakan daerah lembah untuk kegiatan olahraga. “Kami ingin mengembalikan fungsi jalan sebagai tempat berkegiatan para mahasiswa dan dosen,” tegas Edi.

Dengan adanya relokasi, kewenangan pengelolaan Sunmor akan dialihkan pada Padukuhan Karangmalang. Kewenangan tersebut meliputi pengelolaan kontrak lahan pedagang, biaya kebersihan, keamanan serta pengelolaan lahan parkir. Sebelum adanya relokasi, setiap pedagang yang tergabung dalam paguyuban membayar kontrak pada DPPA UGM. Nantinya, setelah kepindahan,  para pedagang akan membayar kontrak kepada organisasi bentukan Padukuhan Karangmalang. DPPA UGM akan membantu pembentukan organisasi pengelola tersebut. “Dengan pemindahan ini,  kami harap akan tersedia lapangan pekerjaan baru bagi warga Karangmalang,” tambah Edi.

Kepindahan ini menuai banyak protes dari Padukuhan Karangmalng. Salah satu permasalahan yang menyelimuti rencana kepindahan Sunmor adalah mengenai jumlah pedagang yang belum jelas. Tercatat 676 orang  pedagang yang telah terdaftar oleh DPPA,  namun pada kenyataannya, jumlah pedagang Sunmor dapat mencapai 715 orang. Padukuhan Karangmalang menyatakan ketidakpastian jumlah pedagang Sunmor tersebut dapat membuat pengelolaanya pun menjadi rumit. “Kami tidak ingin menerima risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada para pedagang”, tegas Pak Sudarman selaku Kepala Padukuhan Karangmalang.

Padukuhan Karangmalang pun mengkhawatirkan kepindahan Sunmor akan mempengaruhi kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Bulaksumur. Hal itu dikarenakan jumlah pedagang yang tidak sedikit akan menutupi jalan masuk kantor Polsek Bulaksumur. Aksesibilitas yang terganggu tersebut akan  mempengaruhi pelayanan Polsek terhadap masyarakat umum.

Sempitnya lahan juga menimbulkan  permasalahan tersendiri. Lebar jalan yang hanya 6 meter tidak memungkinkan untuk menampung seluruh pedagang Sunmor. Padukuhan Karangmalang pun menuntut pembenahan infrastruktur sebelum adanya relokasi, seperti pelebaran Jalan Lingkar Timur, penambahan kantong parkir dan penyediaan fasilitas kebersihan.  “Untuk sekarang, kami belum bisa menjamin kebersihan dan keamanan penyelengaraan Sunmor di sini,” jelas Sudarman.

Penolakan tak hanya datang dari masyarakat Karangmalang.  Salah seorang pedagang Sunmor, Mardiyoto, menyatakan ketidakinginannya untuk pindah dari lokasi  berdagangnya sekarang.  Pedagang yang telah berdagang selama 18 tahun ini pun beralasan bahwa lokasi Sunmor yang sekarang sangat strategis dan nyaman. “Pelanggan sudah kenal dengan warung kita,” ujar Mardiyoto.  Bersama pedagang lainnya, Mardiyoto menyatakan bahwa lahan baru yang disediakan memiliki berbagai kekurangan. “Kita tidak ingin pindah karena sampai sekarang juga belum ada solusi yang jelas,” tambahnya mengenai banyaknya kendala dalam kepindahan ini.

Penolakan serupa disampaikan pula oleh para mahasiswa yang tergabung dalam Forum Advokasi (Formad) UGM. Menurut Bhirawa J. Arifi, mahasiswa  Ilmu Hukum ’11 selaku ketua Formad, relokasi Sunmor akan merugikan para pedagang. Ia menganggap bahwa tempat relokasi pedagang Sunmor di Karangmalang tidak representatif. Tempat relokasi tersebut tidak mampu menampung seluruh pedagang Sunmor. Oleh karena itu, Formad telah melakukan pendampingan terhadap Paguyuban Pedagang Sunmor untuk menolak rencana relokasi yang ditawarkan DPPA. “Awalnya mereka meminta pendampingan kami,” ujar Bhirawa.

Hingga saat ini, upaya yang dilakukan oleh pihak DPPA hanya sebatas pernyataan sepihak mengenai relokasi Sunmor. Pedagang tidak pernah berdiskusi langsung dengan DPPA seputar rencana relokasi. Sehubungan dengan permasalahan ini, pihak Formad melakukan pendesakan terhadap DPPA untuk mengadakan sebuah forum yang mengundang semua pihak untuk mencari solusi bersama terhadap permasalahan ini. “Pertemuan ini ditujukan agar tuntutan pedagang dan padukuhan bisa disampaikan pada pihak UGM,” jelas Bhirawa.  Formad mengharapkan DPPA dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan tepat.

Terlepas dari banyaknya penolakan dari berbagai pihak, DPPA tetap akan melanjutkan rencana relokasi Sunmor.  Hingga saat ini, solusi yang bisa DPPA berikan adalah pengunduran tanggal pemindahan menjadi 5 Januari 2014. Dengan diberikannya tambahan waktu tersebut, DPPA mengharapkan pedagang telah siap dengan adanya pemindahan. [Syauqy Uzhma Haris, Kevin Muhammad, Mayang Pramudita Yusuf, Hidayatmi]

dppaPedagangpedagang kaki limaPedagang SunmorPKLrelokasiSunmor
1
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Kelakar UGM, KKN Tak Boleh Kelar

Sendat Tetes Air Wadas dalam Jerat Tambang

Petani Pundenrejo dalam Belenggu “Hama” PT LPI

Setengah Mati Orang-Orang Bantaran Rel Kereta Api

Kicau Riuh Kampus Hijau UGM

Timbulsloko Tenggelam dalam Pasang Surut Kebijakan

1 komentar

Ketidaksiapan Lahan Relokasi Sunmor | Badan Penerbitan Pers Mahasiswa Universitas Gadjah Mada | Balairung Maret 7, 2014 - 01:28

[…] Sunmor. Relokasi yang awalnya direncanakan pada Oktober 2013 akhirnya tertunda hingga sekarang. (Lihat Problematika Rencana Kepindahan Sunmor) Banyaknya penolakan PKL menyebabkan penundaan itu. “Rencana relokasi yang sudah ada sejak […]

Reply

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025
  • Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan Mahasiswa

    Mei 24, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM