Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi
Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan
Kuliah Kerja Ngapusi!
Yang Mati dari Hukuman Mati
Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah
Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...
Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...
Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...
IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...
Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KABARLAPORAN UTAMA

SPMA Tinggi, Advokasi jadi Solusi

Juni 13, 2012
jojo. bal

jojo. bal

 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Calon Mahasiswa Baru (Camaba) yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) masih dikenakan Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA). Akan tetapi, nominal SPMA yang tinggi dirasa terlalu memberatkan orang tua Camaba. Hal ini membuat BEM KM UGM kembali membuka posko advokasi untuk membantu masalah Camaba, terutama dalam keringanan biaya SPMA. “Kami hanya berusaha membantu, tapi bentuk keringanan seperti apa yang akan diberikan pada Camaba semua kembali pada pihak rektorat”, ujar Neil Aiwoy, Menteri Advokasi BEM KM UGM. Sebagai referensi, tahun lalu tidak ada Camaba yang mendapatkan keringanan biaya. Kebanyakan hanya mendapat tambahan tenggat waktu pembayaran serta izin mencicil.

Mekanisme pengajuan keringanan SPMA tidak terlalu rumit. Camaba bisa mengirimkan surat permohonan kepada rektor dengan dilampiri surat keterangan gaji orang tua dan surat lain yang mendukung. “Misal ada anggota keluarga yang sakit dan membutuhkan biaya besar, maka harus ada surat sebagai bukti,” jelas Sri Haryanti, S.Pd, M.Pd, Seksi Penerimaan dan Pemasaran Direktorat Administrasi Akademik (DAA) UGM. Yanti menambahkan, untuk Camaba dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Undangan, pengajuan keringanan paling lambat diserahkan tanggal 14 Juni. Pengajuan tersebut dapat langsung diserahkan pada DAA atau melalui advokasi BEM KM.

Setelah berkas terkumpul, tim khusus yang terdiri dari Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa), Direktorat Keuangan, serta DAA kemudian akan memprosesnya. “Pengumumannya akan disampaikan secara personal melalui surat,” ujar Yanti. Meski demikian, pada dasarnya UGM tidak membuat aturan mengenai penangguhan dan pengurangan biaya SPMA. Kebijakan tersebut bersifat kasuistik, tergantung dari permasalahan dan inisiatif dari Camaba.

Sebagai Menteri Advokasi, Neil berharap, Camaba yang meminta bantuan BEM KM untuk mengadvokasi masalahnya dapat memberikan data yang valid. Sebelumnya dalam beberapa kasus ditemukan Camaba yang memanipulasi data agar dapat diterima di UGM. Selain itu, dia juga berharap tahun ini advokasi bisa terkumpul dalam satu pintu, yaitu BEM KM. “Meskipun beberapa fakultas juga melakukan advokasi, akan lebih mudah apabila mekanismenya terpusat”, ujar Neil. Ia juga mengharap kerja sama dari pihak DAA dan Dirmawa agar proses advokasi tidak mengalami kendala.

Agar advokasi ini diketahui oleh Camaba, BEM KM juga melakukan sosialisasi pada siswa-siswa SMA. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Pengurus Osis (FKPO) Yogyakarta. “Kami juga melakukan sosialisasi melalui jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter,” ujar Neil.

Meskipun BEM KM gencar menyosialisasikan advokasi, Neil ternyata berharap tahun ini tidak banyak Camaba yang mengajukan permohonan advokasi. “Dengan begitu, berarti tidak ada masalah dalam sistem yang dijalankan oleh UGM,” ujarnya. Senada dengan Neil, Yanti juga berharap tahun ini tidak ada lagi yang mengajukan keringanan. “Tapi kita juga tidak menutup kemungkinan karena kondisi seseorang tidak sama,” tandasnya.[Dian Puspita, Khairul Arifin, Gita Kurnia Graha]

Administrator

See author's posts

BIAYAKERINGANANmabasnmptnSPMAugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi

Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air

Kelakar UGM, KKN Tak Boleh Kelar

Sendat Tetes Air Wadas dalam Jerat Tambang

Petani Pundenrejo dalam Belenggu “Hama” PT LPI

Setengah Mati Orang-Orang Bantaran Rel Kereta Api

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

    April 27, 2026
  • Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

    April 24, 2026
  • Kuliah Kerja Ngapusi!

    April 15, 2026
  • Yang Mati dari Hukuman Mati

    April 14, 2026
  • Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

    April 10, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM