Balairungpress
  • REDAKSI
    • LAPORAN UTAMA
    • KILAS
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
    • BERITA JOGJA
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • BUKU
    • FILM
    • SASTRA
    • OPINI
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
Pos Teratas
Demonstran, Korban Pembunuhan Sewenang-Wenang
Ketiadaan Skala Prioritas Buntut Kekacauan Hukum Siber Indonesia
Puisi-Puisi Sengat Ibrahim
Kemunduran Peran Ulama dalam Gerakan Sosial
Belenggu Ilmuwan Indonesia di Bawah Kekuasaan
Koperasi Kredit: Solusi Kesejahteraan Masyarakat
Persekongkolan Politik Langgengkan Kasus Plagiarisme
Banjir Kritik Rencana Pembentukan Komponen Cadangan
Tuntutan Mahasiswa di Tengah Ketidakjelasan Renovasi Gelanggang Mahasiswa
Krisis Kebebasan Akademik dalam Feodalisme Kampus

Balairungpress

  • REDAKSI
    • LAPORAN UTAMA
    • KILAS
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
    • BERITA JOGJA
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • BUKU
    • FILM
    • SASTRA
    • OPINI
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
BERITA JOGJA

LBH Jogja Berikan Bantuan Hukum Cuma-cuma

29 March 2011

Senin (28/3) pagi, Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Yogyakarta memperkenalkan program baru ke khalayak ramai, “Bantuan Hukum Keliling.” Berbekalmegaphone, mereka memublikasikan program tersebut di Pendopo Parkir Malioboro. Suara nyaring megaphone pun sedikit banyak membuat orang menolehkan kepala di tengah padatnya lalu lintas Yogyakarta.

“Minimnya kesadaran masyarakat akan keadilan hukum dan framing masyarakat tentang mahalnya biaya sewa pengacara menjadi pemacu,” ungkap Suki Ratnasari, selaku Kepala Divisi Program dan Kebijakan. Maka, mereka berusaha mendekat pada masyarakat untuk membantu penyelesaian masalah secara cuma-cuma.

Sekitar dua jam, mereka sudah mendapatkan beberapa kasus yang diadukan masyarakat sekitar. Salah satunya mengenai konflik lingkungan. Perkara bermula sejak 2003 silam, tentang sepetak sawak di tengah areal perumahan. Salah satu perumahan membuang limbah ke sawah tersebut sehingga tak dapat difungsikan sebagai lahan tanam lagi. Pemilik sawah dirugikan tapi ia tak bisa berbuat banyak.

Program ini akan berlangsung 31 Maret-25 April mendatang di delapan kecamatan di Yogyakarta: Umbulharjo, Mergangsan, Gondokusuman, Tegalrejo, Gondomanan, Jetis, Danurejan, dan Gedongtengen.  Bantuan Hukum Keliling akan digelar di masing-masing kantor kecamatan kecuali Umbulharjo yang akan diadakan di salah satu rumah warga. Dalam pelaksanaannya, LBH bekerjasama dengan pihak kecamatan dan paralegal, masyarakat sekitar yang sudah melek hukum.

Ada tiga tahap yang harus dilalui masyarakat yang ingin mengadukan permasalahannya baik perdata maupun pidana. Pertama, pendaftaran. Kedua, penuturan kronologi permasalahan. Ketiga, konsultasi. Apabila permasalahan tidak bisa ditangani hanya sampai pada tahap konsultasi, maka pengadu dipersilakan untuk mendatangi kantor LBH Yogyakarta dan melanjutkan penanganan masalahnya dengan jalan hukum. [Fitria]

 

bantuan hukum kelilingLBH Yogyakartamalioboro
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Berserikat Tanpa Sekat di Ruang Rakyat

Seniman Suarakan Aspirasi dalam Aksi Ruang Rakyat

Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Rakyat Bergerak Serukan...

Aksi Gruduk LL Dikti Menuntut Pendidikan Gratis selama...

Tolak Omnimbus Law, Mahasiswa Longmars ke Gejayan

Orasi Masyarakat Gugat Omnibus Law

1 komentar

supratmoko 1 July 2018 - 01:17

Saya salah satu ahlis wwaris kakek dari Ibu yg akan menyelesaikan pembagian waris berupa tanah di Jogjakarta. Untuk itu saya mohon bantuan hukum. Dengan siapa saya bisa berhubngan,mohon kontak saya segera. Terima kash sebelumnya.
R.A. Supratmoko (08121881163)

Reply

Berikan Komentar Batal Membalas

Pos Terbaru

  • Demonstran, Korban Pembunuhan Sewenang-Wenang

    24 February 2021
  • Ketiadaan Skala Prioritas Buntut Kekacauan Hukum Siber Indonesia

    23 February 2021
  • Puisi-Puisi Sengat Ibrahim

    19 February 2021
  • Kemunduran Peran Ulama dalam Gerakan Sosial

    18 February 2021
  • Belenggu Ilmuwan Indonesia di Bawah Kekuasaan

    13 February 2021

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest
Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASTHEAD
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2019 BPPM BALAIRUNG UGM