Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...
Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati
Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi
Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan
Kuliah Kerja Ngapusi!
Yang Mati dari Hukuman Mati

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Mei 4, 2025

©Galang/Bal

“Hidup buruh! Hidup rakyat Indonesia!” seruan itu menggema dengan lantang di Parkiran Abu Bakar Ali pada Kamis (01-05). Aksi peringatan Hari Buruh melibatkan sekitar 50 elemen masyarakat. Sebelum massa bergerak, Irsyad Ade Irawan, selaku Koordinator Aksi membacakan Deklarasi Rakyat Yogyakarta di hadapan peserta aksi. Selepas pembacaan, massa bergerak menuju gedung DPRD DIY, lalu bergerak menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta. 

Irsyad, dalam wawancara terpisah, menjelaskan bahwa buruh tengah menghadapi tantangan. Menurutnya, tantangan saat ini muncul dari watak pemerintah yang lebih mengakomodasi kepentingan elite. Hal ini tampak dari pengesahan undang-undang yang merugikan buruh, seperti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, sementara undang-undang yang melindungi—seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) tak kunjung disahkan. “Itu tidak disahkan oleh negara karena watak negara lebih mengakomodir kepentingan dari elit itu sendiri,” jelasnya.

Kim, perwakilan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), mengutarakan permasalahan buruh di sektor media. Ia menyoroti absennya pengakuan terhadap status pekerja lepas atau freelancer dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Akibatnya, pekerja lepas kerap tidak memiliki kontrak kerja yang adil, tidak mendapat jaminan kesehatan, maupun perlindungan lainnya. “Makanya, kita perlu regulasi, kita perlu soal mekanisme mengenai pekerjaan freelance, bagaimana kita mendapat upah yang layak, dapat jaminan kesehatan, jaminan kejiwaan, dan lain-lain,” ujar Kim. 

Masalah kesejahteraan juga dialami oleh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan kampus. Realisa Masardi, dari Serikat Pekerja Gadjah Mada (SEJAGAD), menjelaskan hasil survei internal mereka membuktikan bahwa penghasilan dosen dan tendik lebih rendah dibandingkan penghasilan dari proyek-proyek tambahan. Ia menyebutkan ini bukan kondisi ideal. “Harusnya institusi sebagai pemberi kerja juga harus memberikan kesejahteraan yang dosen itu tanpa meroyek,” tegasnya.

Isu lain datang dari kalangan pekerja purna migran. Wulan, dari Koordinasi Pekerja Purna Migran Indonesia (KOPPMI), menuturkan bahwa banyak pekerja migran mengalami diskriminasi usia selepas kembali ke Indonesia. “Jadi, kita tersingkirkan, sedangkan pemerintah tidak memperhatikan,” keluhnya. 

Dalam kondisi negara yang belum mengakomodasi kepentingan buruh, Kim menegaskan pentingnya persatuan di antara kelas pekerja. Ia menjelaskan bahwa meskipun kelas penindas jumlahnya sedikit, mereka memiliki berbagai sumber daya seperti aparat, uang, serta kuasa untuk memecat pekerja. Sementara itu, kelas pekerja hanya memiliki jumlah yang besar yang bisa dimanfaatkan sebagai kekuatan kolektif. “Menyatukan pikiran dan badan sehingga kita bisa berjuang,” tegasnya. 

Penulis: Nabeel Fayyaz
Penyunting: Galih Akhdi Winata
Fotografer: Hadrian Galang

Redaksi

See author's posts

3
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...

Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...

Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...

Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam RUU Sisdiknas

    Mei 10, 2026
  • Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati

    Mei 10, 2026
  • Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung PN Magelang

    Mei 8, 2026
  • Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

    Mei 5, 2026
  • Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

    Mei 2, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM