
©Nadhira/Bal
Sejak menjadi mahasiswa baru di Universitas Gadjah Mada (UGM), mahasiswa didoktrin bahwa UGM adalah kampus kerakyatan. Salah satu pengejawantahan doktrin tersebut mewujud dalam bentuk program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Hingga saat ini, KKN telah diposisikan sebagai simbol tunggal pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Namun, bahkan di usianya yang hampir seusia republik ini, sangat tandus adanya kontra-narasi yang menggugat âkesakralanâ KKN. Hal ini bukan tanpa alasan, selama ini ribut-ribut terkait persoalan KKN melulu berkutat dengan permasalahan teknis; isu pendanaan, ketidakjelasan DPkM, DPL, dan tetek bengek lainnya. Padahal, segala sesuatu tidak pernah berasal dari ruang kosongâdalam hal ini, ide tentang KKN bisa dilacak secara genealogis, historis, dan politis. Apakah kita pernah mempertanyakannya?Â
Sebagai sebuah âgerakan moralâ, KKN telah berhasil menjadi idol baruâyang keberadaanya dianggap sangat mulia, suci, dan luhurâtetapi luput dari kritik. Mahasiswa sebagai subjek yang terlibat dalam misi ini seperti tidak memiliki agensi untuk mengevaluasi praktik KKN yang semakin tidak substantif. Ribut-ribut perihal isu teknis seperti yang disebutkan sebelumnya adalah upaya yang sah-sah saja. Kendati demikian, apakah persoalannya melulu hanya itu? Lebih lanjut, dalam praktiknya, mahasiswa justru turut mereduksi KKN hanya sebatas ajang adu gengsi, healing berkedok pengabdian, prokeran yang kurang substantif, prokeran fiktif, hingga berbagai tindakan primitif lainnya yang dilakukan di lokasi KKN. Jika hal ini sudah menjadi ânormal yang baruâ, maka yang sesungguhnya kita saksikan bukan lagi penyimpangan insidental, melainkan krisis orientasi.
Tulisan ini adalah upaya keluar dari percakapan tentang KKN yang kiwari semakin dangkal, tidak mengakar, apalagi radikalâsekaligus upaya mempertanyakan apa sebenarnya fungsi KKN dalam struktur kuasa pendidikan tinggi Indonesia?. Mengapa ia harus diwajibkan? Pada akhirnya, tulisan ini berargumen bahwa KKN bukan sekadar program pengabdian masyarakat, melainkan artefak ideologis pembangunan pascakolonial yang bekerja melalui tiga mekanisme utama: (1) depolitisasi persoalan struktural desa, (2) reproduksi kolonialitas pengetahuan, dan (3) pembentukan mahasiswa sebagai subjek teknokratis pembangunan. Dengan kata lain, KKN perlu dibaca bukan hanya sebagai praktik sosial, tetapi sebagai rezim diskursif yang memproduksi relasi kuasa tertentu dalam kerangka negara-bangsa modern.
KKN dan Mesin Depolitisasi Pembangunan
Jika kita lihat dalam rilis tim dan tema setiap tahunnya, ada kecenderungan yang mungkin saja luput dari kesadaran bersama, yaitu tema yang cenderung seragam dan proker yang fokus pada persoalan teknis. Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah: Apakah permasalahan yang terjadi di desa atau masyarakat pada umumnya adalah permasalahan teknis atau jauh lebih dari ituâyaitu permasalahan struktural yang bersifat politis? Tentu dengan menjawab pertanyaan ini, akan menentukan hal apa yang dapat dilakukan.Â
Sialnya, desa yang menjadi lokasi KKN sering diartikulasikan sebagai ruang âtertinggalâ, âkurang literasiâ, âkurang inovatifâ, atau âkurang beradab-modernâ. Namun, masalah-masalah struktural seperti konflik agraria, eksploitasi-ekstraksi sumber daya, atau relasi kuasa antara desa dan korporasi luput menjadi perhatian. Di titik ini, semuanya seperti bersepakat bahwa permasalahan yang ada di masyarakat dapat diintervensi melalui program kerja yang sangat teknis: mulai dari bikin plang, bikin gardu, bikin lomba-lomba, bikin bangunan MCK (mandi, cuci, kakus), atau supaya agak keren dan visioner dipoles dengan terma digitalisasi. Persoalan struktural yang kompleks direduksi menjadi persoalan teknis yang tidak masuk akal dapat diselesaikan dalam waktu 50 hari.Â
Gejala ini bukanlah fenomena baru. James Ferguson (1994:66) dalam The Anti-Politics Machine menjelaskan bagaimana proyek pembangunan sering kali beroperasi dengan mengarah kepada âmesin anti-politikâ, yaitu proses mengubah permasalahan struktural dan historis menjadi problem teknis yang dapat ditangani secara partikular-administratif. Proses pembangunan diposisikan sebagai sesuatu yang netral dan rasional, padahal di balik semua itu ada sesuatu yang âbeyondâ, yaitu kekuasaan negara.Â
Lebih lanjut, jika kita refleksikan dan melacak ke belakang, ada semacam efek samping dari kolonialisme dan rezim pembangunanisme, yaitu pembangunan sering bekerja bukan untuk menyelesaikan kemiskinan, melainkan untuk memperluas aparatus administratif dan legitimasi negara. Dalam konteks KKN, ia bekerja sebagai medium depolitisasi yang berupaya mengalihkan perhatian dari permasalahan struktural menjadi isu teknis. Mahasiswa kemudian menjadi agen untuk memperhalus ekspansi tersebut, menghadirkan wajah moral dan edukatif bagi intervensi pembangunan.
Kolonialitas dan Hierarki Pengetahuan
Mahasiswa selalu berdiri di menara gading! Diakui atau tidak, rasanya kita perlu bersepakat bahwa kondisi tersebut adalah sesuatu yang nyata adanya. Berada di posisi menjadi mahasiswa adalah privilese yang tidak didapatkan oleh semua orang. Terlebih, konteks di Indonesia, mengenyam pendidikan tinggi masih menjadi barang mahal. Sudah pastilah orang-orang yang menjadi mahasiswa memiliki kebanggaan tersendiri.
Hal ini ternyata adalah efek instrumental dari kondisi Indonesia sebagai negara pascakolonial. Meskipun kolonialisme secara fisik telah berakhir sejak Indonesia merdeka di tahun 1945, ternyata kolonialitasâsebagaimana yang dielaborasikan oleh Walter Mignolo (2000:54)âtetap hidup dalam cara berpikir, produksi pengetahuan, dan pendefinisian kemajuan. Kolonialitas selalu bekerja dengan menciptakan ilusi hierarki epistemik: modern dan tradisional, rasional dan irasional, beradab dan kurang beradab. KKN pun turut berkontribusi dalam melanggengkan meta-narasi ini melalui struktur relasional yang memosisikan mahasiswa sebagai subjek pembawa pengetahuan-perubahan dan masyarakat sebagai objek penerima intervensi. Struktur relasi ini kemudian dijustifikasi lewat anggapan bahwa pengetahuan akademik lebih andal dan teruji daripada pengetahuan lokal yang jarang diakui sebagai sumber epistemik yang setara.Â
Lebih kacau lagi, desa dicitrakan sebagai sesuatu yang perlu âdimodernisasiâ. Padahal, indikator yang digunakan menggunakan tolak ukur yang bersumber dari paradigma pembangunan ala barat: produktivitas, digitalisasi, efisiensi, dan daya saing pasar. Di titik ini, mahasiswa secara tidak sadar sedang mereproduksi logika kolonial klasik soal âmisi peradabanâ di mana subjek terdidik membawa âcahayaâ bagi wilayah yang dianggap tertinggal. Homi Bhabha (1994) menyebut praktik semacam ini sebagai mimicry: reproduksi bentuk-bentuk kolonial dalam konteks pascakolonial. KKN, dalam banyak kasus, menjadi bentuk mimicry terhadap proyek kolonial modernisasi. Ia bukan lagi kolonialisme dalam bentuk eksplisit, tetapi kolonialitas yang bekerja melalui bahasa pembangunan nasional.
Produksi Subjek: KKN sebagai Disiplin
Mewajibkan KKN dan menjadikannya prasyarat kelulusan adalah hal yang sudah selayaknya masuk dalam ruang diskursif: Mengapa KKN harus diwajibkan? Apa alasannya? Dengan membuat KKN sebagai syarat wajib kelulusan dan mata kuliah wajib, KKN tidak hanya memproduksi kolonialitas, tetapi juga menjadi aparatus yang membentuk subjek. Jika dari pembaca masih menganggap bahwa kekuasaan selalu berbentuk fisik, represif, dan mewujud dalam bentuk institusi, sayangnya kita telah berada di era di mana kekuasaan telah bertransformasi menjadi lebih canggih sebab, mungkin, keberadaanya pun jarang disadari. Kekuasaan kini beroperasi melalui disiplin dan normalisasi. Ia tidak harus hadir dalam wujud represif, tetapi kewajiban yang diterima sebagai sesuatu yang wajar (Foucault 1977). Mewajibkan KKN pun demikian, ia dapat ditafsir dalam kerangka ini sebab kewajiban tersebut dibingkai sebagai pengabdian moral dan mahasiswa merasa bahwa mengikuti KKN adalah bentuk kedewasaan dan tanggung jawab sosial sehingga jarang dipersoalkan.
Dalam prosesnya, mahasiswa yang mengikuti KKN akan terlatih: mampu menyusun proposal, olah-olah sponsor, mengelola anggaran, mengimplementasikan program, dan menyusun laporan. Pada akhirnya, mahasiswa akan belajar menjadi pelaksana proyek pembangunan, alih-alih sebagai pengkritik. Energi kritis dan radikal dialihkan ke dalam kerja-kerja administratif. Tuduhan ini bukan tanpa dasar, di tahun 1960-70an KKN digunakan untuk mengalihkan energi anak muda yang berpotensi menjadi agensi revolusi menjadi fokus kepada pengabdian masyarakat (Fharose 2024, 29).Â
Negara dan Keuntungan Struktural
Pertanyaan berikutnya adalah: dalam cara apa negara diuntungkan oleh KKN? Pertama, KKN menyediakan aparatus pembangunan murah bahkan gratis. Ribuan mahasiswa setiap tahun dikerahkan ke desa-desa dengan biaya yang relatif rendah dibandingkan program pembangunan formal. Negara mendapatkan tenaga terdidik tanpa harus membayar profesional secara penuh.Â
Kedua, KKN memberikan legitimasi moral. Ia menampilkan citra negara yang peduli dan progresif melalui pendidikan tinggi. Mahasiswa menjadi wajah humanis pembangunan, meredam potensi resistensi masyarakat terhadap intervensi negara.Â
Ketiga, KKN berfungsi sebagai mekanisme penjinakan energi kritis mahasiswa. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa sering menjadi aktor perubahan politik. Namun melalui KKN, energi tersebut diarahkan ke dalam proyek teknis yang terstruktur dan diawasi. Kritik terhadap negara digantikan dengan kolaborasi pembangunan (Fharose 2024). Dalam pengertian ini, KKN menjadi bagian dari rezim diskursif pembangunan yang lebih luas: sebuah sistem yang memproduksi kebenaran tentang kemajuan, partisipasi, dan pengabdian. Mahasiswa tidak dipaksa untuk tunduk, tetapi mereka dibentuk untuk percaya bahwa partisipasi dalam proyek tersebut adalah bentuk idealisme.
Amnesia Struktural dan Sakralisasi KKN
Mengapa KKN jarang dikaji secara kritis? Salah satu jawabannya adalah sakralisasi. Sebagai bagian dari Tri Dharma, KKN diperlakukan sebagai tradisi luhur yang tidak perlu dipertanyakan. Kritik terhadapnya sering dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian sosial. Padahal, justru karena ia begitu mapan, KKN perlu dibongkar secara epistemik. Tanpa refleksi kritis, ia berisiko menjadi artefak kurikulum lama yang tidak lagi relevan dengan konteks kapitalisme lanjut dan krisis ekologis hari ini. Desa bukan sekadar ruang intervensi, tetapi arena kompleks relasi pasar, negara, dan korporasi. Jika KKN terus dipertahankan tanpa refleksi, ia berpotensi menjadi ritual ideologis yang mereproduksi struktur ketimpangan alih-alih menantangnya.
Membongkar KKN bukan berarti menolak pengabdian masyarakat. Sebaliknya, ini adalah upaya untuk mereformulasi pengabdian secara dekolonial. Dekolonisasi pengabdian berarti memindahkan posisi mahasiswa dari agen modernisasi menjadi mitra dialogis. Ia menuntut perubahan cara pandang terhadap desa: bukan sebagai objek perbaikan, tetapi sebagai subjek historis yang memiliki agensi dan pengetahuan.
Terakhir
KKN telah lama dipuji sebagai simbol pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. Namun di balik narasi heroik tersebut, apakah masyarakat menjadi paham apa itu penindasan? Atau apa itu kemiskinan akibat permasalahan sistemik-struktural? Apakah masyarakat menjadi paham dengan perjuangan kelas? Tanpa disadari, KKN telah menyimpan fungsi ideologis yang lebih dalam: mendepolitisasi ketimpangan struktural, mereproduksi kolonialitas pengetahuan, dan membentuk mahasiswa sebagai subjek teknokratis pembangunan nasional. Membongkar KKN bukanlah tindakan destruktif, melainkan refleksi kritis atas institusi yang telah begitu lama diterima tanpa pertanyaan. Jika pendidikan tinggi ingin tetap relevan sebagai ruang emansipasi, maka ia harus berani mengkritik ritual-ritualnya sendiri. Tanpa itu, pengabdian berisiko menjadi sekadar reproduksi kekuasaan yang dibungkus dalam wajah moralitas.
Penulis: Dani Ardian
Penyunting: Gladwin Panjaitan
Illustrator: Wimala Nadhira Saffa
Referensi
KKN-PPM UGM. âHasil Review Proposal KKN-PPM Periode 2 Tahun 2026.â kkn.ugm.ac.id, March 17, 2026. https://kkn.ugm.ac.id/2026/03/17/hasil-review-proposal-kkn-ppm-periode-2-tahun-2026/
Bhabha, H.K. (1994). The Location of Culture (2nd ed.). Routledge. https://doi-org.ezproxy.ugm.ac.id/10.4324/9780203820551Â
Ferguson, J. (1994). The anti-politics machine: âDevelopment,â depoliticization, and bureaucratic power in Lesotho. University of Minnesota Press.
Fharose, D. G. (2024). Student Volunteerism: CorvĂ©e Labors, Behavioural Science, and Social Reproduction in Indonesia.Â
Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The birth of the prison (A. Sheridan, Trans.). Pantheon Books.
Mignolo, W. D. (2000). Local histories/global designs: Coloniality, subaltern knowledges, and border thinking. Princeton University Press.