Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status...
Tertiban Pemimpin, Sakit
Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...
Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati
Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi
Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Diskriminasi dan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan Masih Belum Tuntas

Maret 11, 2022

©Damar/Bal

Selasa (8-3), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengadakan konferensi pers daring bertajuk “Hentikan Kesewenang-wenangan Negara terhadap Ruang Hidup Perempuan” sebagai peringatan Hari Perempuan Internasional 2022. Konferensi pers ini menghadirkan beberapa pembicara dari perwakilan LBH tingkat provinsi. Mereka hadir memaparkan kasus-kasus diskriminasi dan kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi selama beberapa waktu ke belakang di seluruh Indonesia.

Sebagai pengantar, Nasrizal sebagai perwakilan LBH Aceh memaparkan penanganan kekerasan seksual di Aceh yang rumit. Menurutnya, kerumitan tersebut terjadi karena adanya dilema basis hukum di Aceh, yakni penerapan metode qanun  jinayah yang mendesak adanya dua saksi dalam penanganan kasus. “Apakah pelaku kekerasan seksual akan melakukan tindakannya di hadapan umum? Tentu tidak, ketika korban tak membawa dua saksi, kasus akan lambat dan polisi enggan mengulik kasus lebih dalam,” ungkap Nasrizal.

Oleh karena itu, Nasrizal  menyimpulkan bahwa pembuktian metode di Aceh lebih sempit dibandingkan UU pada umumnya. Alasan tersebut, menurut Nasrizal, membuat polisi menyalahgunakan kewenangannya, yaitu dengan menyangkalkan pasal yang melebihi syarat. 

Menyambung Nasrizal, Citra dari LBH Jakarta menyebutkan bahwa akar permasalahan diskriminasi dari kaum perempuan datang dari kerentanan posisi perempuan. Data riset kualitatif LBH menunjukan bahwa perempuan masih diasosiasikan dengan beban urusan domestik rumah tangga, yang membuat mereka kerap menerima kekerasan. “Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) membuktikan bahwa kultur masyarakat cenderung membuat perempuan dipandang pantas menerima kekerasan,” tegas Citra. 

Sementara itu, dalam konteks penanganan kekerasan seksual, Tuti Wijaya dari LBH Semarang menyatakan bahwa perempuan saat ini belum mendapat fasilitas dan akomodasi yang memadai. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya penanganan kekerasan seksual yang tidak berpihak pada korban. Salah satu contoh yang dirujuk Tuti adalah perilaku beberapa aparat penegak hukum yang meminta pelaku dan korban untuk menikah. “Padahal, jika pernikahan itu terjadi, korban malah akan makin trauma,” jelas Tuti. 

Mela sebagai perwakilan LBH Yogyakarta menjelaskan kondisi perempuan dalam konteks kebijakan agraria. Salah satu studi kasus yang dirujuk Mela adalah konflik agraria di Desa Wadas. “Represi aparat di Desa Wadas pada tanggal 23 April menyebabkan trauma bagi perempuan  dan anak-anak,” ungkap Mela. 

Berbeda dengan pembicara sebelumnya, Resi yang merupakan perwakilan LBH Palembang menekankan banyaknya praktik diskriminasi yang dialami perempuan. Menurut Resi, perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam hukum formal maupun hukum adat karena kentalnya budaya patriarki. Hal ini diperparah dengan kehadiran perkebunan skala besar yang menyebabkan terbatasnya akses dan kontrol perempuan atas lahan. “Perempuan hanya dianggap sebagai pelengkap dalam diskusi sehingga tidak dapat menyampaikan suaranya mengenai persoalan terkait hak mereka,” tambah Eci. 

Mengakhiri diskusi, Tiwi dari YLBHI mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang tercatat disinyalir hanya menggambarkan puncak gunung es. Dengan kata lain, kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan yang telah dipaparkan belum tentu menggambarkan seluruh kenyataan. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya bentuk dan motif yang melatarbelakangi diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. 

Penulis: Cindra Karunia, Herlina Rifa, dan Muhammad Fathur Rizqi
Penyunting: Siti Nurjanah
Fotografer: Damar Zidane

Redaksi

See author's posts

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status...

Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...

Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...

Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...

Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status Mitra

    Mei 20, 2026
  • Tertiban Pemimpin, Sakit

    Mei 17, 2026
  • Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam RUU Sisdiknas

    Mei 10, 2026
  • Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati

    Mei 10, 2026
  • Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung PN Magelang

    Mei 8, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM