Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan...
Sampai Kapanpun, Aparat Bukanlah Manusia!
Polisi Tidur
Solidaritas Warga Warnai Aksi Jogja Memanggil
Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas
Demonstrasi di Mapolda DIY, Gas Air Mata Penuhi...
Jerit Masyarakat Adat Papua dalam Jerat Kerja Paksa...
Konservasi yang Tak Manusiawi
Anggaran Serampangan
Diskusi Serikat Pekerja Kampus, Soroti Ketidakjelasan Proses Etik...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Tak Dapat Kejelasan Relokasi, SKMB Sambangi Kantor Taman Wisata Candi

Agustus 11, 2024

©Aiken/Bal

“Hidup pedagang! Borobudur berdaulat!” seru massa dengan lantang di depan Kantor PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko di Sleman, Yogyakarta. Siang itu, Rabu (07-08), Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini diadakan sebagai kelanjutan dari desakan yang telah dilayangkan sebelumnya terkait relokasi pasar Borobudur. Segaris dengan itu, aksi dilakukan sebagai bentuk keresahan para anggota SKMB karena proses relokasi berlangsung berlarut-larut dan tanpa kejelasan.

Dwias selaku Sekretaris Paguyuban SKMB menyampaikan tuntutan terkait kepastian lapak pedagang di kawasan Borobudur. Ia menyebutkan bahwa sebelumnya pihak TWC telah menjanjikan pedagang di sekitaran Borobudur lapak sementara dan lapak relokasi di pasar Seni Kujon. Namun, Dwias mengatakan masih banyak dari para pedagang yang tidak kunjung mendapatkan lapak tersebut akibat ketersediaan lapak yang terlampau sedikit. “Kita harus berjualan ngasong [di trotoar-red], yang sepuh jualan di rumah karena tidak kuat panas dan ngasong,” ujarnya.

Dwias pun menyoroti ketimpangan relasi kuasa yang dimanfaatkan pihak TWC dengan hanya bersedia untuk berkomunikasi secara satu arah dengan pihak paguyuban Forum Pedagang Borobudur Bersatu (FPBB) saja. Sementara, Dwias mengaku anggota paguyuban SKMB mendapatkan bentuk intimidasi dan paksaan oleh pihak paguyuban FPBB untuk mengajukan surat pengunduran diri dari SKMB dan bergabung dengan mereka. “Padahal kita punya legalitas jelas, sudah 24 tahun, anggota jelas,” tambahnya. 

Senada dengan Dwias, Royan Juliazka, pendamping hukum SKMB dari LBH Yogyakarta melihat pihak TWC menunjukkan sikap diskriminasi dengan hanya berpihak pada satu kelompok tertentu sehingga memecah suara di antara para pedagang. “Kami melihat adanya indikasi diskriminasi,” tuturnya. Lebih lanjut, Royan menilai bahwa pihak TWC tidak perlu untuk mencampuri aturan internal pedagang. Keterlibatan Pihak TWC menurutnya cukup sampai memastikan relokasi sesuai dengan aturan hukum. 

Royan menerangkan pihak FPBB berlaku sewenang-wenang dengan berupaya menyingkirkan pedagang SKMB. Ia menjelaskan upaya tersebut melalui ancaman terhadap SKMB dari pihak FPBB perihal izin lapak di Kujon. “Keluar dari FPBB kamu enggak akan dapat lapak lagi,” ucap Royan memperagakan ancaman kepada SKMB. 

Dalam wawancara terpisah pada Kamis (08-08), Zuliyanto, Ketua SKMB, melanjutkan bahwa keadaan pasar sementara kian diperparah dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh FPBB. “Ada kiri-kiri [uang pengatur jalan-red], ada kebersihan, ada jaga malam, itu yang udah berjalan,” jawab Zuliyanto terkait ragam tarikan paksa yang dilakukan FPBB. Hal ini pada gilirannya membuat para pedagang merasa tidak nyaman.

Sampai akhir waktu aksi massa, TWC enggan memberikan jawaban konkrit atas tuntutan aksi di hari itu. TWC mencoba mengalihkannya dengan menjanjikan forum audiensi pada tanggal 14 Agustus di Borobudur. Bagi Royan, Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan konfrontasi dengan pedagang lain, yakni FPBB. “Kalo panjenengan paham dengan masalah pedagang, Anda [TWC-red] tidak akan ambil tempat di sana,” tegas Royan. 

Padahal, sebelumnya, Dwias menyebutkan pihak perwakilan SKMB telah melakukan audiensi dengan pihak TWC sebanyak tiga kali baik secara formal maupun informal. Namun, menurutnya audiensi itu tidak pernah membuahkan hasil. “Jawabannya [TWC-red] selalu diplomatis,” ucap Dwias. 

Penulis: Dhony Alfian dan Nafiis Anshaari
Penyuntingan: Fachriza Anugerah
Fotografer: Aiken Gimnastiar

2
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan...

Solidaritas Warga Warnai Aksi Jogja Memanggil

Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas

Demonstrasi di Mapolda DIY, Gas Air Mata Penuhi...

Jerit Masyarakat Adat Papua dalam Jerat Kerja Paksa...

Diskusi Serikat Pekerja Kampus, Soroti Ketidakjelasan Proses Etik...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan Massa

    September 15, 2025
  • Sampai Kapanpun, Aparat Bukanlah Manusia!

    September 9, 2025
  • Polisi Tidur

    September 6, 2025
  • Solidaritas Warga Warnai Aksi Jogja Memanggil

    September 5, 2025
  • Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas

    September 3, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM