Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Diskusi Publik Ketenagakerjaan DIY Tuntut Prabowo Tepati Janji...
Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status...
Tertiban Pemimpin, Sakit
Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...
Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati
Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Aksi Jogja Memanggil, Perlawanan Masyarakat Yogyakarta atas Penyelewengan Konstitusi

Agustus 25, 2024

©Sarah/Bal

“Bu, negara kita darurat
dipimpin penjahat
yang terbahak-bahak
melihat aturan diacak-acak
dikuasai pengkhianat
yang tetap tidur nyenyak
saat rakyat berteriak teriak

bu aku pamit
kita semua pamit
turun ke jalan
sampai menang.”

Puisi tersebut dibacakan oleh Okky Madasari, pegiat sastra, pada aksi Jogja Memanggil (22-07) di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Aksi tersebut merupakan respons atas wacana penganuliran Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (RUU Pilkada). Wacana ini dinilai tak lepas dari kepentingan Presiden Joko Widodo untuk memajukan Kaesang Pangarep dalam Pilkada Jawa Tengah sekaligus menguatkan posisi Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada serentak di seluruh Indonesia. 

Gelombang penolakan Sikap DPR muncul dengan cepat di beberapa provinsi, tak terkecuali di Yogyakarta melalui Aksi Jogja Memanggil. Menurut Imam Maulana, selaku Koordinator Lapangan Aksi Jogja Memanggil, masyarakat menuntut Dewan Perwakilan Rakyat untuk tetap mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah ditetapkan sebelumnya. “Kami menuntut pemerintah dan DPR untuk mematuhi keputusan MK yang telah ditetapkan” ujar Maul.

Massa aksi mulai berdatangan di titik kumpul aksi, Jalan Abu Bakar Ali, pada pukul 09.08 WIB. Massa aksi yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat ini melakukan longmars menuju tiga lokasi, yaitu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta, Istana Gedung Agung dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Sesampainya massa aksi di depan gedung DPRD Yogyakarta, terdapat salah satu anggota dewan yang hendak berdialog, tetapi ditolak oleh massa aksi dengan mengungkapkan kekecewaannya. “Ngomongnya di Senayan aja, jangan di jalanan, jalanan sini punya kami,” teriak salah satu peserta aksi.

Pada pukul 11.42 WIB, baris terdepan massa aksi sampai di depan Istana Gedung Agung Yogyakarta. Agenda dilanjutkan dengan orasi politik dan aksi simbolik pelemparan telur pada poster keluarga Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh lembaga Forum Cik Di Tiro. Situasi sempat memanas ketika massa aksi menuntut aksi simbolik tersebut ditujukan pada Istana Negara dan memaksa aparat kepolisian untuk membuka gerbang. Namun, hal tersebut berhasil diredam oleh Koordinator Lapangan dan ditemukan titik tengah untuk melakukan aksi tersebut di depan gerbang istana. “Kemarin telah disepakati pada agenda konsolidasi bahwa kita tidak akan masuk ke dalam Istana,” seru salah satu Koordinator Lapangan melalui pengeras suara.

Massa aksi melanjutkan longmars menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Agenda dilanjutkan dengan orasi politik dari berbagai lembaga dan peserta aksi, diantaranya unsur akademisi, mahasiswa, serta budayawan. “Atas kedaulatan rakyat yang diambil, di Yogyakarta, kita sebarkan ke penjuru Nusantara bahwa kita melawan,” seru salah satu massa aksi dari unsur mahasiswa saat tengah melakukan orasi. Pasca orasi, agenda diteruskan dengan rilis sikap dan pembacaan sembilan tuntutan bersama-sama oleh seluruh perwakilan elemen masyarakat yang terlibat.

Genap pukul 15.30 WIB, massa aksi mulai membubarkan diri setelah dilakukan penutupan dan persamaan persepsi untuk menggelar aksi lanjutan. Sejalan dengan hal tersebut, Maul menuturkan bahwa ini bukan aksi terakhir dan akan digelar konsolidasi ulang dalam waktu dekat. Lebih lanjut, Maul mengutarakan harapannya kepada pemerintah untuk segera memberhentikan pembahasan terkait pembahasan RUU Pilkada. “Kepada Baleg DPR-RI, kami memerintahkan untuk segera membatalkan pembahasan RUU Pilkada,” tandas Maul.

Penulis: Riendy Tri Putra
Penyunting: Muhammad Fariz Ardan
Fotografer: Fatimah Azzahra

Redaksi

See author's posts

6
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Diskusi Publik Ketenagakerjaan DIY Tuntut Prabowo Tepati Janji...

Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status...

Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...

Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...

Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...

Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Diskusi Publik Ketenagakerjaan DIY Tuntut Prabowo Tepati Janji Hari Buruh

    Mei 29, 2026
  • Aksi “Matikan Aplikasi” Pekerja Platform Tuntut Penghapusan Status Mitra

    Mei 20, 2026
  • Tertiban Pemimpin, Sakit

    Mei 17, 2026
  • Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam RUU Sisdiknas

    Mei 10, 2026
  • Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati

    Mei 10, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM