Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi
Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan
Kuliah Kerja Ngapusi!
Yang Mati dari Hukuman Mati
Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah
Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Masyarakat Sipil sebagai Kunci Gerakan Pemberantasan Korupsi

Juli 13, 2024

©Sarah/Bal

Pada Rabu (10-07), Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama dengan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan diskusi bertajuk “KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi”. Diskusi ini diadakan sebagai respons atas pengumuman sembilan anggota panitia seleksi pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diskusi dihadiri oleh tiga narasumber; Zainal Arifin Mochtar, Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UGM; Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal TII; dan Wasingatu Zakiyah, Direktur Caksana Institute.

Diskusi dibuka dengan Zainal yang berpendapat bahwa sejak disahkannya Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK tidak lagi menjadi tonggak utama dalam pemberantasan korupsi. Bahkan, menurutnya seleksi calon komisioner KPK saat ini tidak akan cukup untuk memulihkan KPK. Zainal menjelaskan bahwa harapan untuk memperbaiki KPK hanya akan muncul jika undang-undang tersebut diubah. “Undang-undangnya enggak berubah, kan? Jadi, kita enggak bisa [berharap banyak pada KPK-red],” ujar Zainal.  

Wawan turut mengonfirmasi pendapat Zainal dengan menjelaskan penurunan kinerja KPK yang signifikan setelah peraturan tersebut disahkan. Menurut paparannya, KPK merupakan lembaga yang dibiayai oleh uang rakyat sehingga kinerja yang baik menjadi bentuk pertanggungjawaban dari penggunaan uang rakyat. “Kalau performanya tadi seperti yang ada di hasil kajian kami, ya itu lah yang harus menjadi catatan bahwa mereka harus dikritisi,” ucap Wawan. 

Selanjutnya, Zakiyah menegaskan bahwa masyarakat sipil perlu ikut serta dalam mengusulkan nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan salah satu langkah nyata masyarakat sipil untuk mengawal seleksi calon komisioner KPK. “Kita bisa dorong sama-sama, mau enggak mau, ya peran masyarakat sipil memang harus begitu,” ungkap Zakiyah.

Mahmud, perwakilan dari Institute for Research and Empowerment, menyebutkan bahwa gerakan masyarakat sipil untuk melawan korupsi sebenarnya sudah ada sejak awal era reformasi. Pendapat ini didukung oleh Zaenur Rohman, peneliti PUKAT, yang memberi contoh para akademisi UGM yang secara aktif membuat petisi, seperti Petisi Bulaksumur. Zaenur juga menekankan bahwa gerakan masyarakat sipil harus lebih luas dan tidak hanya terbatas pada sektor akademik. “Cara merawat optimisme [sampai-red] 5 tahun ke depan [harus dicari-red] agar gerakan yang masih di sektoral bisa terhubung dan bersolidaritas,” tutur Zaenur. 

Melihat posisi masyarakat sipil yang sangat penting dalam mengawal gerakan antikorupsi, Wawan menyampaikan pentingnya pembentukan pos komando (posko) pengawalan. Posko ini nantinya akan menjadi pusat informasi dan pengawalan kinerja KPK. Wawan menyatakan bahwa posko tersebut tidak hanya bertujuan mencari calon pimpinan dan dewan pengawas KPK, tetapi juga menjadi tempat edukasi bagi masyarakat mengenai KPK. “Jadi, orang-orang datang ke posko itu juga bertanya [mengenai-red] KPK kedepannya,” ujar Wawan. 

Mengakhiri diskusi, Wawan menekankan pentingnya fokus pada penguatan gerakan masyarakat sipil. Meskipun KPK mengalami tekanan, masyarakat sipil harus tetap berdaya dan kritis dalam menuntut akuntabilitas. “Sebenarnya, [upaya-red] anti korupsi di Indonesia itu bukan bersandar pada KPK, tapi bersandar pada gerakan masyarakat sipil itu sendiri,” tegas Wawan.

Penulis: Aditya Nugroho dan Leoni Nevia
Penyunting: Andreas Hanchel Parlindungan Sihombing
Fotografer: Fatimah Azzahrah 

Redaksi

See author's posts

2
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...

Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...

Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung PN Magelang

    Mei 8, 2026
  • Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

    Mei 5, 2026
  • Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

    Mei 2, 2026
  • Rubuh Perkara Industrialisasi

    Mei 2, 2026
  • Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

    April 27, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM