Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap...
Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru...
Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan
Cita-Cita Karima
SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...
Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Kecam Diskriminasi...
Aksi IWD Yogyakarta Suarakan Perjuangan Melawan Patriarki
Demotivasi: Alat Menyingkap Motivasi yang Manipulatif
Dampak Neoliberalisasi, Mahasiswa Tak Lagi Berfokus pada Gerakan...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
ALMAMATERKABARKILASREDAKSI

Setahun Relokasi, Pemerintah Yogyakarta Masih Mengabaikan Nasib PKL Malioboro

Februari 10, 2023

©Parama/Bal

“Kami para PKL merasa bahwa kami memang wong cilik dan sudah mengikuti apa saja yang diinstruksikan oleh pemerintah, tapi mbok ya kami juga dimanusiakan,” ucap Supriyati, salah satu Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro. Pernyataan tersebut diucapkan olehnya dalam acara diskusi bertajuk “Bahagia di Tanah Istimewa? Potret Kemiskinan dan Penyingkiran Rakyat di Yogyakarta”. 

Berlangsung pada (07-02), diskusi tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Selain Supriyati, diskusi yang bertempat di kantor LBH Yogyakarta tersebut juga menghadirkan dua pembicara lainnya, yaitu Rakha Ramadhan dari LBH Yogyakarta; dan Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economic and Law Studies. 

Dalam pemaparannya, Supriyati menjelaskan dampak yang dirasakan oleh para PKL Malioboro setelah dilakukan penggusuran pada awal Februari tahun lalu. Ia menyebut bahwa omzet yang didapat oleh para PKL Malioboro menurun drastis setelah direlokasi ke Teras Malioboro. Berdasarkan keterangan Supriyati, hal ini terbukti setelah dilakukan jajak petisi kepada para PKL Malioboro, sebanyak 711 pedagang mengalami penurunan omzet. Ia juga mengungkap bahwa banyak PKL yang beralih profesi menjadi pedagang asongan dan tukang pijat di sepanjang jalan Malioboro. “Kami sebenarnya mau dipindahkan di mana saja tempatnya, tetapi asalkan omzetnya sama atau setidaknya mendekati. Namun, kenyataannya sekarang benar-benar anjlok,” ujar Supriyati. 

Supriyati menambahkan, penurunan omzet banyak dikeluhkan oleh PKL di Teras Malioboro 2. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena pengunjung hanya terpusat di sekitar Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Bahkan, lanjut Supriyati, beberapa PKL mengaku bahwa dagangannya tidak laku sama sekali sampai 14 hari. “Pengunjung malas berkunjung ke Teras Malioboro 2 karena tempatnya dirasa sangat panas dan banyak kebocoran hingga banjir apabila hujan,” terangnya. 

Supriyati mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan permasalahan yang dialami para PKL kepada Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta selaku pengampu dan pengelola Malioboro. Akan tetapi, ia berujar bahwa mereka seakan tutup mata dan tutup telinga terkait permasalahan yang dirasakan oleh para PKL Malioboro. “Kami berharap pemerintah sedikit saja mendengar keluh kesah kami, jangan hanya melihat apa yang ada di permukaan saja,” tegas Supriyati. 

Menanggapi permasalahan ini, Rakha berpendapat bahwa selain pemberitahuannya sangat mendadak, relokasi PKL Malioboro juga tidak memiliki landasan hukum yang kuat sejak awal. Penggusuran yang hanya menggunakan surat edaran yang diberikan pada Februari tahun lalu, menurutnya, tidak mempunyai payung hukum yang kuat di atasnya. “Surat edaran haruslah mengacu pada Peraturan Daerah atau Peraturan Walikota, ini tidak ada, ini yang membuat teman-teman PKL bingung,” ujarnya.

Rakha juga menyayangkan pemerintah daerah yang enggan berdialog dengan para PKL untuk menemukan solusi bersama. Menurutnya, tindakan tergesa-gesa dari pemerintah melanggar hak atas informasi masyarakat. “Jika ini menyangkut kebijakan publik, haruslah ada tindakan mitigasinya terlebih dahulu,” tegas Rakha. Ia menyayangkan kebijakan publik seperti relokasi PKL malah tidak menyejahterakan rakyat karena tidak diiringi tindakan mitigasi yang baik.

Menurut Bhima, kejadian yang dialami para PKL Malioboro akan menambah angka kemiskinan dan ketimpangan di Yogyakarta. Ia menambahkan bahwa perputaran uang pariwisata di Yogyakarta dikuasai hanya oleh segelintir orang seperti pemilik hotel dan mall. Inilah yang membuat ketimpangan semakin tajam. “Kita harus gugat semua rencana pembangunan dan tata kota di Jogja,” ujarnya. 

Penulis: Cahya Saputra dan M. Fahrul Muharman
Penyunting: Fauzi Ramadhan
Ilustrator: Maximillian Caesaro Parama Bisatya

2
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap...

Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru...

SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...

Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...

Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Kecam Diskriminasi...

Aksi IWD Yogyakarta Suarakan Perjuangan Melawan Patriarki

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap Klitih Gedongkuning Jalani Sidang Etik

    Maret 31, 2023
  • Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru Lebih Adil

    Maret 27, 2023
  • Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan

    Maret 22, 2023
  • Cita-Cita Karima

    Maret 19, 2023
  • SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan Pelibatan Mahasiswa dalam Kebijakan dan Penerapan

    Maret 16, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASTHEAD
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM