Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap...
Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru...
Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan
Cita-Cita Karima
SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...
Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...
Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Kecam Diskriminasi...
Aksi IWD Yogyakarta Suarakan Perjuangan Melawan Patriarki
Demotivasi: Alat Menyingkap Motivasi yang Manipulatif
Dampak Neoliberalisasi, Mahasiswa Tak Lagi Berfokus pada Gerakan...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • APRESIASI
    • LAPORAN UTAMA
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • KAJIAN
    • WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILASREDAKSI

Jurnalis Terancam, Berbagai Pihak Dukung Ciptakan Ruang Aman

April 14, 2022

©Alika/Bal

Dalam rangka peluncuran Program Jurnalisme Aman, Yayasan Tifa mengadakan webinar bertajuk “Kebebasan Berekspresi, Perlindungan dan Keamanan Jurnalis di Indonesia”. Webinar yang diadakan pada Senin (11-04), dimoderatori oleh Daniel Awigra dari Human Rights Working Group (HRWG). Webinar Ini dilaksanakan secara daring dan menghadirkan empat narasumber sekaligus, yakni Eni Mulia, Direktur Eksekutif Perhimpunan Pengembangan Media Nasional (PPMN); Nenden S. Arum, Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet; Herlambang P. Wiratraman, Akademisi Fakultas Hukum UGM; dan M. Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers. Selain itu, Lambert Grijns selaku Duta Besar Kerajaan Belanda di Indonesia juga turut memberi sambutan melalui audio visual.

Berdasarkan pemaparan Shita, Jurnalisme Aman adalah sebuah program yang diinisiasi oleh Yayasan Tifa bersama Human Rights Working Group (HRWG) dan Perhimpunan Pengembangan Media Nasional (PPMN), guna merespon berbagai tantangan yang muncul dalam isu perkembangan keamanan jurnalis di Indonesia. Melalui program ini; Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN bekerjasama untuk berkontribusi pada sudut keselamatan jurnalis. “Terutama bagaimana menghentikan serangan dan ancaman, baik berupa fisik maupun non fisik, pada jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ujar Shita.

Jurnalisme Aman sendiri sudah didukung oleh Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia. Lambert mengatakan bahwa keamanan jurnalis adalah permasalahan global, tidak hanya di Indonesia saja. “Saat ini awak media di seluruh dunia sedang terancam,” ujar Lambert. Ia merujuk pada data UNESCO bahwa setiap lima hari ada jurnalis yang terbunuh karena pekerjaan mereka yang membawakan berita dan informasi untuk kepentingan publik.

Sejalan dengan Lambert, Nenden menyampaikan upaya SAFEnet mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis. Kurangnya keberanian korban dalam melaporkan kasusnya menjadi hambatan yang sering ditemui SAFEnet. “Hal ini terjadi karena tidak ada dukungan dari perusahaan media dan kurangnya kepercayaan mereka terhadap proses hukum,” tutur Nenden. 

Lebih lanjut, menurut Nenden, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga seringkali menjerat jurnalis. SAFEnet mencatat setidaknya ada 24 jurnalis yang terjerat UU ITE. “Padahal, jurnalis memiliki Undang-undang Pers dan Surat Keputusan Bersama (SKB) polri terkait implementasi Undang-undang Pers,” ujar Nenden.

Menurut Agung, kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis di lapangan makin hari makin bertambah. Selama ini Dewan Pers menerima banyak aduan. “Namun, aduan itu diterima ketika kasus sudah berjalan sehingga Dewan Pers tidak bisa melakukan banyak tindakan,” tuturnya.

Agung mengatakan untuk menangani hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan pembekalan terkait mekanisme kerja kepada para jurnalis. “Seperti memastikan isu yang akan dibahas, siapa yang mendampingi, dan melakukan pelaporan ke perusahaan dalam rentan waktu tertentu,” tutur Agung. Dengan demikian, jika dalam rentan waktu tersebut tidak ada laporan, pihak perusahaan dapat melakukan pencegahan awal.

“Ada tiga masalah yang kami identifikasi untuk coba kami tangani dengan memberikan usulan, solusi, ataupun perbaikan,” ucap Eni. Pertama ketiadaan standarisasi panduan dalam merespons kasus-kasus keamanan terhadap jurnalis. Kedua, dukungan perusahaan dan organisasi media terhadap risiko keselamatan jurnalis yang masih minim. Ketiga, perlunya koordinasi dan kerjasama yang kuat antarinisiator untuk memberikan respons dan mitigasi yang efektif terhadap semua kasus yang ada.

Mengutip dari laporan Committee to Protect Journalists (CPJ), Eni menyampaikan jika selama tiga tahun terakhir jumlah jurnalis yang dipenjarakan di seluruh dunia sangat tinggi. “Pada bulan Maret lalu, UNESCO menyampaikan ada 455 jurnalis yang terbunuh karena liputannya dan sebagian besar dari kasus pembunuhan tersebut tidak terungkap,” tambahnya.

Menurut Eni, berdasarkan survei yang dilakukan Sweet Spot, yang paling mengancam bagi kebebasan pers adalah pemerintah, yaitu sebesar 27,77%. Kemudian; masalah ekonomi, kekerasan terhadap jurnalis, dan sosial media yang dapat menyebabkan tersebarnya informasi salah menjadi faktor-faktor lain yang mengancam kebebasan pers.

Penulis: Aisyah Masruro dan Salma Shidqiyah
Penyunting: Muhammad Alfimansyah
Fotografer: Alika Bettyno Sastro 

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap...

Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru...

SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan...

Habis SSPI, Terbitlah SSPU dalam Dialog Panas Mahasiswa...

Peringati Hari Perempuan Internasional, Massa Aksi Kecam Diskriminasi...

Aksi IWD Yogyakarta Suarakan Perjuangan Melawan Patriarki

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Polisi Terduga Pelaku Penyiksaan Terdakwa Kasus Salah Tangkap Klitih Gedongkuning Jalani Sidang Etik

    Maret 31, 2023
  • Rancangan Belum Matang, Rektorat Klaim Sistem UKT Baru Lebih Adil

    Maret 27, 2023
  • Sekat Gender dalam Perburuhan Sawit di Kalimantan

    Maret 22, 2023
  • Cita-Cita Karima

    Maret 19, 2023
  • SSPU Tetap Jalan, Aksi Tolak Uang Pangkal Hasilkan Pelibatan Mahasiswa dalam Kebijakan dan Penerapan

    Maret 16, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASTHEAD
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM