Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Katakan Saja Kebijakan Agraria, Bukan Reforma Agraria
DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam...
Keblinger Kapitalisme Hijau
Memoar Memori Musik Populer Indonesia
Hidup Mati setelah Relokasi
Audiensi Tak Memberikan Solusi bagi PKL Malioboro
Pekerja Fisipol UGM Resmi Membentuk Serikat
Perangai Egois di Balik Aksi Heroik
Riset Hak Pekerja Fisipol Temukan Upah Tak Layak
Kemandekan Demokrasi dalam Masa Transisi

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
ALMAMATERKABARKILASREDAKSI

Aksi Solidaritas untuk Wadas Tuntut Buka Jalan dan Jaringan

Februari 10, 2022

©Winda/Bal

Ratusan massa aksi yang bersolidaritas dengan warga Wadas berhimpun di depan Gedung Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) pada Rabu (9-2). Aksi solidaritas tersebut merupakan respons atas represi yang dilakukan polisi, penutupan akses jaringan, dan penutupan jalan di Desa Wadas sejak 7 Februari. Orasi “Hidup rakyat Indonesia, tanah untuk rakyat” berkumandang, disinyalir untuk mendesak pemberhentian pengukuran tanah untuk penambangan di Wadas.

Serangkai dengan aksi sebelumnya di Polda DIY, terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi kepada pihak BBWS-SO. Dua di antaranya merajuk BBWS-SO sebagai pelaksana teknis. Pertama, hentikan pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit demi pembangunan Bendungan Bener. Kedua, pembukaan akses jalan menuju Desa Wadas. 

Terjadi pemadaman listrik sejak Senin malam (7-2) dan pelumpuhan sinyal sejak Selasa pagi (8-2) di Desa Wadas. Era Harefa, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, menduga kedua hal tersebut dilakukan untuk memutus komunikasi antarwarga. “Itu suatu bentuk kesengajaan karena melihat fakta bahwa desa-desa sebelahnya itu masih hidup,” tutur Era.  Pada Selasa (8-2) pukul 10.30, sepanjang jalan Desa Wadas dikuasai oleh ratusan polisi yang berjalan kaki dan mengendarai sepeda motor memasuki Wadas. Mereka mencopoti spanduk penolakan warga, jalan-jalan akses menuju Wadas dijaga polisi, dan warga Wadas sepenuhnya terkepung.

Tindakan penutupan akses jalan menuju Wadas melantarkan aksi solidaritas oleh ratusan massa di kantor BBWS-SO. “Karena masih dikepung polisi jadi kawan-kawan solidaritas berinisiatif untuk memberikan dukungan melalui aksi di sini dan satu lagi di Polda DIY,” jelas Era. Ia menilai aksi ini sebagai aksi simbolik bahwa aparat kepolisian tidak harus melakukan tindakan kekerasan kepada warga negara.

Bayu, massa aksi, berpendapat bahwa penutupan akses jaringan dan jalan adalah tindakan berlebihan. “Polisi dengan senjata lengkap dan berbagai armadanya mendirikan barak seakan-akan warga desa mau melepaskan diri dari Indonesia,” ungkap Bayu. Ia berharap aksi massa di BBWS-SO dapat mendesak pihak terkait untuk menjelaskan linimasa terkait penambangan sekaligus menunda pengukuran tanah di Wadas.

Senada dengan Era, Sam, perwakilan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Papua juga menyuarakan pendapat mengenai pentingnya mendengar suara warga Wadas. “Pihak terkait harus bertanggung jawab, jangan sembunyi tangan,” ujar Sam. Ia menyayangkan pengukuran lahan, padahal banyak warga yang menolak..

Dilansir dari akun Instagram Gerakan Masyarakat Peduli Alam Wadas, sampai Kamis (10-2), warga Wadas masih menerima represi. Walau jaringan sudah mulai pulih, listrik masih dipadamkan ketika malam hari. Akses jalan pun masih belum dibuka. Bahkan, warga juga didatangi aparat dan petugas yang memaksa penandatanganan surat persetujuan tambang. Pengukuran lahan selama tiga hari juga masih terus dilakukan. 

Reporter: Dhestia Arrizqi dan Ilham Maulana
Penulis: Kartika Situmorang
Penyunting: Alfredo Putrawidjoyo
Fotografer: Winda Hapsari

2
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam...

Audiensi Tak Memberikan Solusi bagi PKL Malioboro

Pekerja Fisipol UGM Resmi Membentuk Serikat

Riset Hak Pekerja Fisipol Temukan Upah Tak Layak

Kemandekan Demokrasi dalam Masa Transisi

Dewan Pers Jamin Perlindungan terhadap Pers Mahasiswa

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Katakan Saja Kebijakan Agraria, Bukan Reforma Agraria

    September 24, 2023
  • DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam Validasi Data

    September 22, 2023
  • Keblinger Kapitalisme Hijau

    September 19, 2023
  • Memoar Memori Musik Populer Indonesia

    September 17, 2023
  • Hidup Mati setelah Relokasi

    September 13, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM