Ratusan pelajar Yogyakarta yang tergabung dalam Aliansi Pelajar berkumpul di Gedung PKKH UGM sejak pukul 08.00 pagi pada Senin (30-09). Dikoordinatori oleh mahasiswa, mereka turut mengikuti longmars menuju Gejayan. Sebelum aksi Gejayan Memanggil, beberapa perwakilan Aliansi Pelajar mengikuti konsolidasi dan teknis lapangan di UGM pada Sabtu (28-09). Aliansi Pelajar juga menunjuk koordinator pelajar menurut kesepakatan pelajar di masing-masing daerah.
Sekitar jam 12.00 siang, Aliansi Pelajar berangkat dari UGM mendahului mahasiswa dari UGM, UMY, Amikom, dan lain-lain. Pelajar dengan seragam putih abu-abu membawa poster bertuliskan “Tangkap Aparat TNI Pelaku Rasisme di Surabaya” dan beberapa poster lainnya yang menyuarakan tentang kasus pelanggaran HAM. Tanpa kerusuhan, barisan Aliansi Pelajar berjalan menyusuri Jalan Colombo menuju Jalan Affandi, pertigaan Gejayan.
Wale, mahasiswa yang merupakan koordinator umum dari Aliansi Pelajar, memberi keterangan bahwa aliansi ini dikoordinatori oleh Aliansi Mahasiswa Peduli. Aliansi Pelajar sudah dikoordinasi untuk berkumpul di UGM, tetapi beberapa pelajar terpencar di UIN Sunan Kalijaga. Namun, karena banyaknya massa, beberapa pelajar tidak terkoordinasi dengan baik. Wale menolak menyebutkan nama lengkap dan asal kampusnya. “Kami semua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak tidak mengatasnamakan identitas masing-masing,” tambah Wale.
Cacing, pelajar yang mengikuti longmars dari UIN Sunan Kalijaga, mengatakan bahwa awalnya mereka tidak tahu titik kumpul untuk pelajar. Perihal teknisnya, ia mengatakan bahwa mereka berkumpul di sekolah dahulu pukul 10.00 pagi kemudian menuju Colombo. “Tadi kami dari sekolah berpapasan dengan Brimob, kemudian langsung ke UIN,” tambah Cacing.
Ketika ditanya tentang motivasi mengikuti aksi Gejayan Memanggil, Cacing menjawab bahwa ia menuntut RKUHP yang tidak jelas. Cacing menyinggung tentang perzinaan yang disebutkan dalam pasal 419 ayat 1. Di dalam pasal tersebut tertulis, “Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Kategori II.” Cacing menyayangkan ketika orang yang berzina harus dipidana. “Orang ngewe masa dipidana,” tambah Cacing sambil tertawa.
Menimpali Cacing, Tulus, salah satu pelajar dari Bantul, mengatakan bahwa ia mengikuti demo untuk menuntut keadilan. “Pelajar juga berhak bersuara,” tambahnya. Teman-teman di sebelahnya bersorak mengamini. Tulus bersama teman-temannya dari Bantul mengikuti longmars dari UIN Sunan Kalijaga. Mereka datang lengkap dengan seragam putih abu-abu yang dicoret sana-sini.
Pelajar yang berada di UIN Sunan Kalijaga bergerak menuju Gejayan pada pukul 12.30. Mereka bergabung dengan mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga, Universitas Widya Mataram, Universitas Atma Jaya, Universitas PGRI Yogyakarta, dan Universitas Ahmad Dahlan. Pelajar juga dengan semangat meneriakkan nyanyian, “DPR asu! DPR asu! DPR asu!” Di sepanjang longmars, pelajar turut menyanyikan lagu “Darah Juang”.
Setelah orasi dari mahasiswa, Aliansi Pelajar dipersilakan untuk melakukan orasi. Reza, mewakili Aliansi Pelajar, menyampaikan orasi mengenai pelajar yang juga seharusnya diberi ruang untuk berpendapat dan pentingnya demokrasi. “Kami ingin menghilangkan citra bahwa pelajar itu bisanya rusuh saja,” jelas Reza. Selain itu, ia mengatakan bahwa pelajar ingin menyampaikan kepada pemerintah bahwa negara ini tidak baik-baik saja. Setelah orasi, terdapat pembacaan puisi dari pelajar yang berjudul “Renungan Politik”. Puisi itu mengeluhkan tentang ketidakbebasan dalam menyampaikan pendapat.
Setelah aksi, Wale dan beberapa koordinator lainnya mengarak pelajar menuju Gedung PKKH UGM untuk evaluasi. Perihal aksi kali ini, Reza mengatakan, “Diterima atau tidak, kami sudah berusaha sebaik-baiknya dan akan terus mengawal.” Ia dengan mantap menegaskan bahwa aksi Gejayan Memanggil kali ini adalah aksi pertama Aliansi Pelajar, tetapi bukan yang terakhir.
Penulis: Elvinda F S
Penyunting: Rasya Swarnasta