Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Ikrar Preservasi Masyarakat Kali Progo pada Hari Anti...
Visi Kerakyatan UGM
Lumbung Pangan Limbung Lingkungan
Alih Rupa Mistis Wajah Reformasi
Gunungan Hasil Bumi dan 17 Tahun Perjuangan Warga...
Sewaktu TNI AD Disinari Teori Modernisasi
Diskusi Soal Kelas Pekerja Singgung Relasi Pekerja dengan...
Curi Cuan dari Perempuan
17 Tahun Menolak Tambang, PPLP-KP Konsisten Terus Tumbuh...
Bangunan Sebagian Kawasan Kerohanian

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Harapan Kelompok Difabel dalam Perwujudan Kota HAM

November 20, 2016
©istimewa

©istimewa

Dalam rangka mengenalkan konsep kota ramah HAM, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama Lembaga Mahasiswa Fakultas Filsafat (LMFF)  menyelenggarakan diskusi bertajuk “Konsep Kota Ramah HAM dan Upaya Implementasinya di Indonesia”. Diskusi ini merupakan salah satu dari rangkaian acara Festival HAM 2016 yang akan  dilaksanakan di Bojonegoro, Jawa Timur. Diselenggarakan di Ruang Sidang 1 Fakultas Filsafat UGM pada Rabu (16/11), diskusi ini menghadirkan Suyoto (Bupati Bojonegoro), Muhammad Nur  Khoiron (Anggota Komnas HAM), Risnawati Utami (Direktur OHANA), dan Mohammad  Syafi’e (Peneliti Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia) sebagai narasumber.

Suyoto mengawali diskusi dengan menjelaskan komitmennya dalam mewujudkan kota  yang ramah HAM di Bojonegoro. Salah satu komitmen ini adalah penyediaan fasilitas kota dengan “universal design” yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Salah satu bentuk penerapan universal design menurut Suyoto adalah dengan penyediaan fasilitas umum untuk memenuhi kebutuhan kelompok difabel. Bagi Suyoto,  penyediaan fasilitas publik yang merangkul kebutuhan masyarakat luas, terutama kaum difabel, merupakan salah satu  bentuk pemenuhan HAM. Suyoto menambahkan bahwa institusi yang paling mampu mewujudkan hal  tersebut adalah pemerintah daerah. “Pemerintah daerah lebih mengerti kondisi masyarakat daerah seperti apa dari pada pemerintah pusat” begitu jelas Suyoto.

Diskusi dilanjutkan oleh Risnawati Utami selaku direktur OHANA, sebuah organisasi sosial yang bergerak dalam isu-isu kelompok difabel. Risna sendiri merupakan seorang difabel yang terkena polio sejak umur empat tahun. Di lingkungannya ia sering mendapatkan perlakuan diskriminatif karena keterbatasan fisik yang dimilikinya. Risna mengatakan bahwa kelompok difabel kerap terdiskriminasi dalam pembangunan kota khususnya penyediaan infrastruktur. Seperti yang pernah dialaminya ketika kuliah, tidak adanya  fasilitas pendukung seperti lift di kampus sering menyulitkan aktivitasnya. Akibatnya kondisi fisik Risna semakin parah karena harus naik turun tangga. Dari pengalamannya tersebut, maka Risna berkomitmen memperjuangkan hak-hak kelompok difabel. “Saya lihat ada perjuangan luar biasa dari kelompok difabel untuk mendapatkan haknya. Dari situ saya merasa perlu menuntut jaminan atas hak kami (kelompok difabel) pada pemerintah” tutur Risna.

Perjuangan Risna akhirnya menjadi pendorong Indonesia meratifikasi  “Convention on the Rights of  Persons with Disabilities (CRPD)” di PBB pada tahun 2011. Melalui forum ini, Risna  mulai membuka jalan bagi pemenuhan hak kelompok difabel di Indonesia. Salah satunya adalah adanya alokasi anggaran bagi kelompok difabel yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016. Adanya alokasi anggaran ini sedikit mampu memenuhi kebutuhan akan fasilitas bagi kelompok difabel.

Menanggapi Risna, Mohammad Syafi’e menyatakan bahwa negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak warga negaranya. Kewajiban negara itu juga disepakati oleh Muhammad Nur Khoiron. Khoiron menganggap bahwa dalam konteks pemenuhan HAM, negara merupakan pemangku kewajiban dan warga negara adalah pemangku hak. “Dengan melibatkan partisipasi pemerintah daerah untuk mewujudkan kewajiban negara, maka kedepannya kota bisa langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi kelompok seperti difabel” tutur Khoiron.

Perlunya pelibatan masyarakat sipil, termasuk kelompok difabel, dalam mewujudkan penegakan hak menjadi salah satu alasan INFID menggagas konsep kota yang ramah HAM. Harapannya, kota mampu memenuhi hak semua kelompok termasuk difabel. “Saya optimis terhadap program ini karena saya melihat keyakinan kelompok difabel terhadap kekuatan mereka. Sebab isu mengenai HAM bukan permasalahan kelompok-kelompok tertentu saja, melainkan juga tanggung jawab kita bersama” jelas Yolandri sebagai perwakilan INFID. [Albert Au, Citra Maudy]

difabelHAMkilaskotaHAM
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Ikrar Preservasi Masyarakat Kali Progo pada Hari Anti...

Diskusi Soal Kelas Pekerja Singgung Relasi Pekerja dengan...

17 Tahun Menolak Tambang, PPLP-KP Konsisten Terus Tumbuh...

Seno Gumira Ajidarma Ajukan Sekolah Liar sebagai Perjuangan...

Kondisi Buruh Belum Layak, Massa Aksi Peringati May...

Peringati Hari Buruh, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Ikrar Preservasi Masyarakat Kali Progo pada Hari Anti Tambang

    Juni 1, 2023
  • Visi Kerakyatan UGM

    Mei 30, 2023
  • Lumbung Pangan Limbung Lingkungan

    Mei 28, 2023
  • Alih Rupa Mistis Wajah Reformasi

    Mei 21, 2023
  • Gunungan Hasil Bumi dan 17 Tahun Perjuangan Warga Pesisir Kulon Progo

    Mei 19, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM