“Turut Berduka Cita Atas Kematian Demokrasi Di UGM Civitas Akademika Fakultas Hukum UGM”. Begitulah tulisan yang terpampang pada karangan bunga saat puluhan Dosen Fakultas Hukum (FH) melakukan aksi di Balairung Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (15/09). Aksi tersebut bertujuan memberikan aspirasi kepada pihak Rektorat terkait hasil pemilihan Dekan FH UGM 2016-2021. Di tempat yang sama, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Independen Peduli Hukum juga turut melakukan aksi. Berbeda dengan para dosen, tujuan aksi mahasiswa untuk mempertanyakan transparansi dan mekanisme sanggahan.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi mimbar bebas yang dilakukan oleh Dosen FH UGM di FH UGM, Selasa (13/09). Mereka tidak meyetujui hasil seleksi pemilihan Dekan FH UGM tahun 2016-2021 yang dikeluarkan oleh tim seleksi (timsel) Rektorat UGM. Melalui penilaian kemampuan dan kepatutan panitia seleksi (pansel) dari pihak FH UGM, terpilih Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. sebagai Dekan FH UGM mengungguli kandidat lain, Linda Yanti Sulistiawati, SH, MSc, PhD. Namun setelah hasilnya diserahkan kepada pihak Rektorat, timsel Rektorat UGM justru memenangkan Linda Yanti, PhD.
Hasrul Halili, S.H., M.A., selaku perwakilan Dosen FH UGM menyatakan, tidak ada demokrasi dalam proses seleksi pemilihan Dekan yang dilakukan oleh timsel Rektorat UGM. Hasrul menambahkan bahwa terdapat beberapa alasan dosen-dosen FH UGM tetap mendukung Prof. Sigit sebagai Ketua Dekan terpilih. “Pada hasil seleksi di tingkat fakultas, terdapat 60 dosen atau 60 persen dari total dosen yang membubuhkan tanda tangan dukungan terhadap Prof. Sigit,” ujarnya. Kemudian Hasrul menambahkan bahwa dari 8 dari 11 departemen di FH UGM mengusulkan Prof. Sigit sebagai calon Dekan.
Selanjutnya Hasrul membeberkan hasil nilai uji kelayakan pansel FH UGM yang menunjukkan Prof. Sigit mencapai nilai 95,1 % sedangkan calon lain mendapat nilai 81,8 %. Hal tersebut menurut Hasrul juga diperkuat berdasarkan pemeringkatan di senat FH yang menunjukkan Prof. Sigit mendapat nilai 3389, sedangkan calon lain hanya mendapat nilai 3120. Namun, Hasrul menambahkan bahwa timsel Rektorat justru memberi nilai Prof. Sigit 88,66 sementara calon lain mendapat nilai 90,72. “Jabatan Dekan tentu membutuhkan kualitas serta kuantitas yang unggul dan Prof. Sigit sendiri terbukti telah memenuhi hal tersebut, “ ujar dosen yang mengajar hukum ligitasi tersebut.
Berbeda dengan pihak dosen, aliansi mahasiswa menyikapi persoalan tersebut dengan tidak memihak ke pihak manapun. Abdul Adhim Azzuhri, selaku koordinator lapangan aksi mengatakan bahwa terdapat tiga tuntutan dari mahasiswa. Menurut Abdul, mahasiswa menuntut transparansi nilai dari pansel dan timsel terkait hasil pemilihan tersebut agar mudah dipahami bagi mahasiswa. Lalu Mahasiswa Ilmu Hukum’14 tersebut juga mempertanyakan kejelasan terkait Peraturan Rektor Nomor 12 tahun 2016 pasal 20A mengenai sanggahan. “Terminologi serta mekanisme sanggahan dalam peraturan tersebut tidak diatur lengkap juga terkait proporsi nilai antara pansel dan timsel tidak diatur secara jelas,” tambahnya. Terakhir, Ia mengatakan bahwa mahasiswa meminta kondisi FH UGM tetap kondusif.
Menanggapi tuntutan kedua aksi tersebut, Prof. dr. Iwan Dwiprahasto, M.Med.Sc., Ph.D., selaku Wakil Rektor Bidang Akademisi dan Kemahasiswaan menyatakan bahwa proses seleksi masih berjalan. “Proses pemilihan Dekan masih terkait sanggahan,” imbuhnya. Prof. Iwan yang mewakili Rektor juga menambahkan bahwa semua aspirasi pasti diterima terkait seleksi pemilihan Dekan.
Zainal Arifin Mochtar, selaku kuasa hukum Prof. Sigit, mengharapkan aspirasi yang telah disampaikan dapat didengar oleh Rektor. “Semoga Rektor dapat melihat seleksi penerimaan ini dengan jernih,” imbuh Zainal. Ia menambahkan apabila hasil seleksi memenangkan calon lainnya, sebagai kuasa hukum Prof. Sigit , hal tersebut akan dibicarakan dengan Prof. Sigit terkait kemungkinan menempuh kasus ini melalui jalur hukum. “Kami akan terus berjuang untuk memperbaiki demokrasi yang ada di UGM,” tambah Dosen FH UGM tersebut.
Sedangkan dari pihak aliansi mahasiswa, Abdul mengatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini. Abdul juga menambahkan ketidakhadiran Rektor sangat disayangkan oleh para mahasiswa. “Kami akan terus mengupayakan untuk bertemu dengan Ibu Rektor dan mendiskusikan masalah ini,” ujarnya.[Farhan Isnaen]