Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Katakan Saja Kebijakan Agraria, Bukan Reforma Agraria
DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam...
Keblinger Kapitalisme Hijau
Memoar Memori Musik Populer Indonesia
Hidup Mati setelah Relokasi
Audiensi Tak Memberikan Solusi bagi PKL Malioboro
Pekerja Fisipol UGM Resmi Membentuk Serikat
Perangai Egois di Balik Aksi Heroik
Riset Hak Pekerja Fisipol Temukan Upah Tak Layak
Kemandekan Demokrasi dalam Masa Transisi

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Menyikapi KIK, PATI Somasi Rektor UGM

April 14, 2011

Selasa (12/4), LBH Yogyakarta, Forum LSM DIY, WALHI DIY, ICM, dan AJI Yogyakarta yang tergabung dalam Pokja Akuntabilitas Pendidikan Tinggi (PATI) melayangkan somasi terbuka pada Rektor UGM. Somasi dilakukan terkait pemberlakuan Kartu Identitas Kendaraan (KIK) yang menimbulkan banyak polemik. “Somasi ini kami lakukan untuk memperkuat tuntutan pencabutan KIK. Tidak hanya intern gerakan mahasiswa UGM, tapi juga pihak eksternal seperti kami,” papar M. Irsyad Thamrin, SH., MH, selaku Direktur LBH Yogyakarta.

Terdapat sembilan poin dasar yang melatarbelakangi dilayangkannya somasi terbuka PATI. Poin penting somasi tersebut terletak pada pemanfaatan dana, transparansi dan akuntabilitas yang dinilai tidak jelas. “Peraturan rektor tersebut tidak menyebutkan pemanfaatan dana KIK untuk apa,” terang Irsyad.

Selain itu, pihak UGM juga menyalahi aturan hukum mengenai badan pendidikan.  Sejak Maret 2010 hingga Desember 2012, UGM berada pada masa transisi perubahan sistem badan hukum, dari Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT-BHMN) menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Sedangkan pada 29 Juni 2010, UGM mengeluarkan Peraturan Rektor No. 408/P/SK/HT/2010 tentang pemberlakuan KIK di kawasan UGM.

Selama ini, SK Rektor terkait kebijakan KIK masih dilandaskan pada status kampus sebagai PT-BHMN. “Ketika UGM belum menyandang status yang jelas, mengenai status kampus sebagai badan hukum apa, seharusnya tidak ada peraturan yang boleh terbitkan,” ujar Irsyad.

Setelah empat belas hari, terhitung dari diberikannya somasi, PATI menunggu reaksi Rektor UGM. “Apabila peraturan KIK tidak juga dicabut, maka kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya. [Fitria, Michelia]

AJI YogyakartaForum LSM DIYICMkikLBH YogyakartaPATIrektorsomasiugmWALHI DIY
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam...

Audiensi Tak Memberikan Solusi bagi PKL Malioboro

Pekerja Fisipol UGM Resmi Membentuk Serikat

Riset Hak Pekerja Fisipol Temukan Upah Tak Layak

Kemandekan Demokrasi dalam Masa Transisi

Dewan Pers Jamin Perlindungan terhadap Pers Mahasiswa

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Katakan Saja Kebijakan Agraria, Bukan Reforma Agraria

    September 24, 2023
  • DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam Validasi Data

    September 22, 2023
  • Keblinger Kapitalisme Hijau

    September 19, 2023
  • Memoar Memori Musik Populer Indonesia

    September 17, 2023
  • Hidup Mati setelah Relokasi

    September 13, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM