
©Hadrian/Bal
“Apa sebetulnya ide di dalam pendidikan Indonesia yang memungkinkan demokrasi itu diucapkan secara langsung?” ungkap Rocky Gerung dalam gelar wicara yang diselenggarakan oleh Korps Mahasiswa Politik dan Pemerintahan (KOMAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM). Gelar wicara tersebut didampingi oleh Aulia Khoiriya sebagai moderator dalam rangkaian acara BERSUARA 2025 bertajuk “Pendidikan di Indonesia Pasca-Reformasi sebagai Cermin Kualitas Demokrasi”. Diskusi yang berlangsung pada Jumat (21-11) di Auditorium Lantai 4 FISIPOL UGM ini turut menghadirkan Joko Susilo, Rocky Gerung, dan Shinta Maharani sebagai narasumber.
Mengambil tema besar “Margin to Center”, Aulia menyebutkan bahwa BERSUARA 2025 secara umum menyoroti kelompok marjinal dalam konteks sosial, terutama di lingkungan akademis. Aulia memulai diskusi dengan memaparkan situasi kampus-kampus di Indonesia yang tidak ramah terhadap kelompok marjinal, termasuk difabel. Shinta menjelaskan bahwa banyak kelompok difabel yang mendapatkan diskriminasi dari pihak kampus karena kurangnya fasilitas yang memadai. “Dari total 4000 kampus yang ada di Indonesia, hanya sekitar 3% yang ramah difabel,” ungkap Aulia.
Di sisi lain, pertanyaan mengenai keadilan sosial dalam dunia pendidikan juga coba dijawab Joko Susilo atau yang akrab dipanggil Josu. Ia menyoroti relasi kapitalisme dan pendidikan pasca-reformasi yang membentuk model pendidikan di Indonesia semacam PTN-BH. Dalam konteks ini, Josu menjelaskan bahwa pengeluaran negara sebesar 20% untuk pendidikan pun tidak seutuhnya untuk layanan pendidikan langsung. “Kalau kita cek di 5 tahun terakhir, realisasi anggaran itu tidak seutuhnya 20%. Di tahun 2023 itu hanya 15,6%,” jelas Josu. Menurutnya, sebagian dari anggaran pendidikan tersebut justru mengalir untuk biaya operasional.
Senada dengan Josu, Rocky menanggapi orientasi pendidikan yang memengaruhi kualitas demokrasi dalam lingkungan pendidikan. Menurut pengalaman Rocky, faktanya pendidikan di Indonesia belum menjunjung prinsip-prinsip demokrasi. “Coba Anda bayangkan, saya diundang di forum akademis dan tidak boleh mengajukan gugatan akademis,” tutur Rocky. Menurutnya, diskriminasi yang terjadi ini tidak luput dari feodalisme dan kapitalisme yang mengakar pada lingkungan akademis.
Selain pendidikan yang berelasi dengan kapitalisme, Shinta menjelaskan bahwa pendidikan di Indonesia juga diwarnai dengan diskriminasi yang tercermin dalam berbagai bentuk. Shinta menyebutkan beberapa kasus yang terjadi, seperti tidak tersedianya fasilitas-fasilitas bagi kelompok difabel hingga intoleransi terhadap komunitas LGBTQ. Kekhawatiran Shinta diperparah dengan pengadaan sanksi yang diskriminatif di lingkungan pendidikan. “Ada sanksi bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang terbukti menyebarluaskan paham LGBTQ. Ini membuktikan adanya aliran yang sangat diskriminatif di lingkungan kampus, seperti UGM,” tutur Shinta.
Menyambung Shinta, Rocky juga menyayangkan masih adanya pembatasan berekspresi dalam dunia pendidikan. Baginya, pendidikan seharusnya hadir untuk memerdekakan manusia dari praktik diskriminatif dan penindasan. “Dari awal, pendidikan itu dimaksudkan untuk membebaskan manusia dari unnecessary human condition, apa pun dia, soal capital, soal culture,” ujar Rocky, sejalan dengan model pendidikan demokratis di Indonesia yang dibayangkannya.
Penulis: Aditya Fernando dan Aurelia Josephina Gestevari Alberthus (Magang)
Penyunting: Muhammad Athallah Adinata
Fotografer: Hadrian Galang