Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...
Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILASREDAKSI

Darurat Kekerasan Seksual, Kebutuhan RUU PKS Semakin Mendesak

Januari 30, 2021

©Zura/Bal

Desakan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih terus digaungkan berbagai pihak. Salah satu bentuk desakan pengesahan RUU PKS dilakukan oleh The Body Shop (TBS) Indonesia dengan menyelenggarakan seminar daring berjudul “Semua Peduli, Semua Terlindungi, Sahkan RUU PKS #TBSFightForSisterhood” pada Rabu (27-01).

Seminar daring yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting ini menghadirkan empat pembicara. Pertama, Yulianti Muthmainnah, Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta. Kedua, Wawan Suwandi, humas Yayasan Pulih. Ketiga, Kalis Mardiasih, penulis dan aktivis pejuang kesetaraan gender. Keempat, Ratu Ommaya, Humas dan Manajer Komunitas The Body Shop Indonesia. 

Yulianti menyatakan, tingginya kekerasan seksual di Indonesia disebabkan oleh anggapan masyarakat bahwa kasus kekerasan seksual bukan hal yang penting. Menurut Yulianti, isu kekerasan seksual masih mengalami kekosongan hukum di tingkat nasional. Dia menambahkan, belum ada regulasi yang mengatur mengenai penjelasan bentuk kasus maupun pengelompokkan penyintas kekerasan seksual. “Hendaknya kasus kekerasan seksual dipandang sebagai kasus bersama, karena setiap orang berisiko menjadi pelaku dan penyintas kekerasan seksual,” ujarnya.

Di lain sisi, Kalis menjelaskan kekerasan dan pelecehan seksual juga terjadi melalui media sosial. Kalis mengatakan, bentuk kejahatan seksual tersebut dapat berupa komentar-komentar bersifat melecehkan. Namun, yang menurut Kalis lebih memprihatinkan, komentar-komentar tersebut dianggap wajar. “Kelumrahan ini merupakan dampak dari normalisasi peran dan diskriminasi gender tradisional yang melekat di masyarakat.” paparnya.  

Senada dengan Kalis, Wawan menuturkan bahwa kekerasan seksual terjadi karena pelaku, yang mayoritas laki-laki, didukung secara psikologis dan sosial untuk mengklaim kuasa atas tubuh perempuan. Wawan menambahkan, situasi ini terjadi karena pengaruh dari budaya patriarki di sebuah keluarga yang memicu tumbuhnya maskulinitas beracun. Dia menerangkan, dalam konteks maskulinitas beracun, laki-laki akan menganggap wajar dan bangga ketika mampu mengganggu perempuan. “Apabila dibiarkan, tentu situasi ini akan merugikan orang lain dan laki-laki itu sendiri,” tuturnya.

“Saya sebagai penyintas kekerasan seksual merasa tidak memiliki perangkat hukum yang melindungi saya,” ujar Kartika Jahja, salah satu penyintas kekerasan seksual. Perempuan yang merupakan penyanyi dan aktivis tentang penyintas kekerasan seksual ini menyayangkan kondisi di Indonesia, sebab penyintas kekerasan seksual sering kali lebih disalahkan dan menerima stigma-stigma buruk dari masyarakat. Menurutnya, situasi tersebut membuat para penyintas takut dan memutuskan untuk tidak melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami sehingga menciptakan sebuah  trauma dan depresi yang mendalam. 

Kondisi serupa juga dialami beberapa pekerja TBS Indonesia. Ratu menjelaskan, sejumlah pekerja TBS mengalami kekerasan seksual ketika berada di toko maupun setelah pulang bekerja dari mall. Dia pun menekankan pentingnya edukasi tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual. “Apalagi sekarang banyak berita palsu yang menimbulkan bias mengenai isu kekerasan seksual,” kata Ratu.

Sejalan dengan Ratu, Kalis mengatakan pentingnya edukasi dini tentang pengetahuan seks guna mengurangi tingkat kekerasan seksual di Indonesia. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah segera mengesahkan RUU PKS. “Saya menilai RUU PKS mampu memberikan pengajaran tentang pendidikan seks yang sering dianggap tabu di Indonesia,” imbuhnya.

Penulis: Naomy A. Nugraheni
Penyunting: Nadia Intan F.
Fotografer : Fairuz Azzura Salma

kekerasan seksualRUU PKS
3
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...

Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025
  • Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan Mahasiswa

    Mei 24, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM