Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Kuliah Kerja Ngapusi!
Yang Mati dari Hukuman Mati
Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah
Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...
Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...
Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...
IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...
Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi
Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...
Apakah ada Hari Esok untuk Aku Meminum Obat

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Pematokan Lahan Bandara Dimulai, WTT Tetap Menolak

Desember 2, 2015
©Lamia.bal

©Lamia.bal

“Kalau besok petugas datang untuk mengukur tanah, jangan takut untuk menolak, itu hak kita sebagai pemilik tanah,” ujar Martono mantap. Siang itu (23/11) ia dan enam petani yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) bercakap serius di sebuah lincak bambu.  Mereka baru saja menghadiri sosialisasi pematokan lahan calon bandara di Balai Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kulon Progo. Dalam percakapan ini, Martono menekankan bahwa WTT harus dengan tegas menolak pematokan lahan.

Sesuai rencana, pematokan lahan calon bandara Kulon Progo dimulai hari ini (24/11). Langkah pematokan diawali dengan sosialisasi yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Sosialisasi ini diselenggarakan atas kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo, pihak kejaksaan dan perwakilan dari PT. Angkasa Pura.

Dalam sosialisasi ini, Sekda Kulon Progo Astungkoro, M.Hum. menjelaskan bahwa selama tiga puluh hari ke depan proses pematokan lahan akan berlangsung. Pematokan akan melibatkan lima belas tim penilai tanah yang bekerja di lima desa terdampak pembangunan. Masing-masing tim terdiri dari dua orang. Namun, khusus Desa Glagah yang memiliki wilayah terbesar akan dikerahkan lima tim untuk mengukur tanah. “Tiap hari satu tim ditargetkan mengukur dua puluh bidang tanah,” terang Rudi Priyatna, staff BPN Kantor Wilayah Kulon Progo,.

Sesuai dengan UU No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk fasilitas umum, proses pematokan dibarengi dengan penyerahan bukti kepemilikan properti. Bukti kepemilikan ini akan dipakai tim penilai tanah untuk menentukan jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan. Menurut Astungkoro, ada dua kemungkinan bentuk penggantian lahan warga. Pertama, penggantian berupa uang yang akan dikirimkan lewat rekening warga. Mekanisme ini terutama diperuntukkan bagi warga yang selama ini menempati Pakualaman Ground (PAG). Kedua, relokasi lahan di tanah yang telah disiapkan pemerintah. Sejauh ini, baru 21 hektar tanah yang siap digunakan sebagai lahan relokasi. Astungkoro menjelaskan lahan ini merupakan tanah kas desa yang masih berada dalam wilayah Kecamatan Temon.

Menanggapi rencana tersebut, sejumlah warga masih menyangsikan ganti rugi yang disiapkan pemerintah. Menurut salah satu warga, Edi Susilo Yuwono,  pemerintah tidak boleh lepas tangan begitu ganti rugi diberikan. Pemerintah wajib memberi jaminan masa depan bagi petani yang harus beralih profesi begitu bandara dibangun. “Uang dan tanah dari pemerintah itu tidak bisa menjamin bahwa warga bisa sejahtera ke depannya,” ujar Edi.

Sementara itu, WTT tetap tak mau berkompromi. Lewat pernyataan sikap yang dibacakan di tengah acara sosialisasi, WTT menghimbau tim apraisal untuk tidak melakukan pengukuran di tanah milik petani WTT, makam dan tempat ibadah. Terkait penolakan ini, Sekda Kulon Progo mengaku tak ada masalah. Pihaknya akan bekerjasama dengan aparat (keamanan, red.) untuk memastikan semua lahan diukur sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Semua pasti diukur kok, kan ada aparat,” terang Astungkoro usai acara sosialisasi. Mendengar keterlibatan aparat dalam proses pengukuran, Martono menanggapinya dengan serius. Ia akan mengerahkan petani untuk mengawal proses pematokan. “Saya tidak ingin ada tindakan pemaksaan dari petugas,” tegasnya.  [Ganesh Cintika Putri]

Redaksi

See author's posts

AgrariaBandaraberita jogjaKulon ProgolahanWTT
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...

Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...

Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...

IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...

Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Kuliah Kerja Ngapusi!

    April 15, 2026
  • Yang Mati dari Hukuman Mati

    April 14, 2026
  • Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

    April 10, 2026
  • Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

    April 9, 2026
  • Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara dalam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

    Maret 17, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM