Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Yang Mati dari Hukuman Mati
Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah
Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...
Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...
Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...
IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...
Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi
Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...
Apakah ada Hari Esok untuk Aku Meminum Obat
Gaboleh Pilih-Pilih Makanan

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Mereka Tertolak di Kampus Kerakyatan

Januari 2, 2013
©Christiane Berliana

©Christiane Berliana

Plang peringatan yang melarang pengemis dan pemulung memasuki UGM terlihat di beberapa area di UGM. Mursito selaku petugas Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus (SKKK), menjelaskan bahwa larangan pengemis dan pemulung memasuki wilayah UGM adalah perintah langsung dari rektor. Di pihak lain, Wijayanti, Kepala Humas UGM, membenarkan pelarangan tersebut berdasarkan peraturan yang berlaku di UGM. Sayangnya, ia tidak menjelaskan mengenai jenis peraturan tersebut. “Saya kurang tahu pasti juga bentuk peraturan ini,” akunya ketika ditanya lebih lanjut.

Menurut Wijayanti pelarangan bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keindahan UGM. Ia menjelaskan bahwa pemulung yang hendak mengambil sampah justru mengobrak-abrik sampah yang telah tertata. Padahal, UGM telah memiliki sistem pengolahan sampah tersendiri  “Ini kan tentu mengganggu sistem penataan sampah UGM,” keluh Wijayanti.

Melengkapi keluhan Wijayanti tentang pemulung, Mursito juga memberikan komentarnya mengenai pengemis di UGM. Mursito mengatakan hanya ada beberapa tempat yang sering menjadi lokasi berkeliaran pengemis dan pemulung. Tempat tersebut diantaranya adalah Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Grha Sabha Pramana (GSP) dan Masjid Kampus (Maskam). “Maskam kan ramai, tempat beribadah dan banyak yang bersedekah juga, jadi pengemis senang disana,” ujar Mursito.

Ia juga menambahkan penertiban pengemis dan pemulung sebenarnya merupakan tugas SKKK. Namun, kewajiban tersebut bukan merupakan tugas utama SKKK. Pada pelaksanaan penertiban pengemis dan pemulung pun, SKKK menemukan berbagai hambatan. Keadaan UGM yang luas dan banyaknya jalan untuk kabur memudahkan pengemis dan pemulung untuk kabur dari kejaran petugas SKKK. Mursito mengatakan pengusiran sudah sering dilakukan tetapi tidak pernah diindahkan. Bahkan SKKK seringkali mendapat perkataan buruk. “Kalau kami lagi ngusir mereka, kami sering dipisuhi juga,” keluh Mursito.

Sejauh ini tindakan yang dilakukan SKKK untuk menertibkan pengemis dan pemulung baru sebatas peneguran langsung. Lebih lanjut Mursito mengungkapkan bahwa tindakan lebih dari pengusiran, seperti pembinaan, belum bisa dilakukan. Ia menambahkan  apabila pembinaan dilakukan maka perlu banyak persiapan dan UGM belum siap untuk itu. “Kita belum bisa melakukan pembinaan karena untuk hal tersebut perlu kerja sama dengan pihak lembaga sosial,” ujarnya.

Menurut Mursito, hambatan dalam penertiban selain berasal dari pengemis dan pemulung juga berasal dari pihak internal UGM. Pihak internal yang dinilai menghambat antara lain adalah mahasiswa. Kebiasaan mahasiswa memberikan uang kepada pengemis turut memberi andil terhadap terhambatnya penegakan aturan. “Ngasih uang ke pengemis kan sama saja dengan mengizinkan pengemis beroperasi di UGM,” tambahnya.

Menanggapi permasalahan ini Audhie Rahman, mahasiswa Ilmu Gizi, angkat bicara. Ia berpendapat UGM tidak hanya harus menjaga lingkungannya, namun juga perlu menerapkan cara lain untuk menanggulangi keberadaan pengemis dan pemulung. Menurut Febrianto Ramadhan Gilik, mahasiswa Ilmu Hukum, cara penanggulangan tersebut adalah dengan membuat sistem pembuangan sampah di satu titik agar pemulung tidak berkeliaran.

Menanggapi pendapat Febrianto, Wijayanti menyatakan pengolahan sampah yang dikumpulkan di satu tempat agar bisa dimanfaatkan pemulung belum direncanakan oleh UGM. Sementara merespon permasalahan pengemis, ia mengingatkan larangan mengemis meupakan aturan dari pemerintah. Sejalan dengan aturan tersebut maka pengemis dan pemulung dilarang  memasuki lingkungan UGM. “Ini salah satu cara UGM mendidik bangsa agar tidak menjadi bangsa peminta-minta,” pungkasnya. [Inda Lestari, Arifanny Faizal, Unggul Wisnu Wicaksana]

 

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...

Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...

Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...

IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...

Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Yang Mati dari Hukuman Mati

    April 14, 2026
  • Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

    April 10, 2026
  • Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

    April 9, 2026
  • Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara dalam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

    Maret 17, 2026
  • Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam Aksi Mogok Kerja

    Maret 13, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM