“Kerusakan ekologis terjadi karena adanya nilai-nilai maskulin di dalam hubungan manusia dengan alam,” ungkap Gadis Arivia dalam Diskusi Publik dan Peluncuran Penerima Toeti Heraty Scholarship (THS) 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, (02-07). Diskusi yang bertajuk “Kontribusi Strategis Perempuan dalam Transisi Hijau yang Berkeadilan” itu diselenggarakan oleh Yayasan Jurnal Perempuan bersama Yayasan Toeti Heraty Roosseno dengan menghadirkan aktivis sekaligus pendiri Yayasan Jurnal Perempuan, Gadis Arivia, sebagai narasumber. Forum yang dimoderatori oleh Alifia Putri Yudanti dari Jurnal Perempuan ini mengajak publik untuk melihat kontribusi perempuan adat dalam transisi hijau berkeadilan.
Gadis membuka diskusi dengan memaparkan pemikiran filsuf ekofeminis Karen J. Warren tentang nilai-nilai maskulin dalam hubungan manusia dengan alam. Menurutnya, nilai tersebut telah menjadi akar kerusakan ekologis karena menempatkan manusia sebagai pihak yang lebih tinggi daripada alam. Sebab, ia merasa cara pandang ini melahirkan relasi dominasi yang memosisikan alam sebagai objek feminin yang dapat ditaklukkan dan dieksploitasi. Pada akhirnya, relasi tersebut membuat manusia merasa berhak mengendalikan serta menentukan nasib alam. “Cara berpikiran dominasi itu adalah either or atau disebut logika biner. Tidak ada logika yang if, logika bersama,” jelas Gadis.
Setali tiga uang, Gio sebagai salah satu peserta diskusi menyebut nilai-nilai keseharian masyarakat adat memang dirusak oleh logika kapitalisme yang maskulin. Ia lantas mencontohkan salah satu kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh nilai maskulin tersebut. “Sebenarnya hutan kan nggak monokultur, tapi kemudian dibabat untuk bikin sebuah perkebunan monokultur yang masif,” ungkapnya. Padahal, menurutnya, logika yang dipakai masyarakat adat adalah subsistensi, yaitu mengambil hanya sesuatu yang dibutuhkan dari alam.
Oleh karena itu, Gadis mengungkapkan bahwa feminisme adat dapat menjadi solusi bagi permasalahan ini. Menurut Gadis, gagasan utama feminisme adat berdasar pada hubungan relasional manusia dengan alam yang diandaikan seperti hubungan tubuh dan rahim. Gadis lantas menyebut bahwa pemikiran feminisme adat berangkat dari pengalaman perempuan adat yang turut menjadi produsen pengetahuan dalam penjagaan alam. “Perempuan adat itu sangat kental sekali pengalaman yang mereka aplikasikan dalam hubungannya dengan alam,” ujarnya.
Gadis menyoroti bahwa perempuan adat berupaya mengembalikan relasi yang setara dalam penjagaan alam. Menurutnya, perempuan adat telah melakukan perlawanan terhadap budaya patriarki dalam tata kelola lingkungan. Dalam hal ini, Gadis memberikan penggambaran melalui perempuan Waifuna, kelompok perempuan adat di Kampung Kapatcol, Papua Barat Daya, yang mengambil alih kepemimpinan yang dulunya didominasi oleh laki-laki. “Politik feminis ekologis ini terlihat dari bagaimana mereka mengambil alih kepemimpinan, bukan hanya untuk membantu laki-laki adat, namun untuk membentuk kembali tata kelola lingkungan,” tegas Gadis.
Menuju akhir diskusi, Gadis memaparkan bahwa nilai-nilai feminisme dapat dimasukkan ke dalam gerakan perjuangan tanah adat dengan mengutamakan kerja sama di masyarakat. Alifia juga menambahkan bahwa dalam teori feminis radikal, segala yang personal adalah politis. Dalam hal ini, Gadis menyoroti tentang kompetisi, hierarki, dan individualisme yang menjadi dominan dalam nilai adat. Baginya, di sinilah transformasi nilai adat feminis diterapkan. Ia melihat bahwa harus ada kesadaran bersama untuk melawan nilai dominan, seperti individualisme dan ekstraksi yang bersifat eksploitatif. “Jadi [perspektif feminis-red] bukan dominasi, tapi relasional. Bukan kompetisi, melainkan kerja sama,” pungkas Gadis.
Penulis: Risyah Eka, Shofiyatun Nabila, Syalwa Salsabila
Penyunting: Muhamad Muflihun
Ilustrator: Adhitia Sutanto