Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...
Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir
SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan
Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...
Jurnalis Perempuan Selalu Rasakan Ketimpangan dan Kekerasan
Zine Media Perlawanan Alternatif Perempuan di Tengah Perayaan...
Proyek Kapitalisasi Kegilaan
Kelakar UGM, KKN Tak Boleh Kelar

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILASMagang

Menuntut Keadilan atas Kriminalisasi Petani Indramayu

November 8, 2018

 

©Balairung/Anggi

Minggu (4/11), Keluarga Pelajar dan Mahasiswa indramayu (KAPMI) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan aksi respon cepat atas ketidakadilan yang diderita tiga petani Indramayu. Aksi tersebut dimulai dengan penyebaran selebaran kertas kepada masyarakat dan dilanjutkan dengan orasi dan pembacaan puisi oleh partisipan aksi. Aksi juga diramaikan dengan poster dan spanduk yang berisi pembelaan terhadap petani. Aksi yang berlangsung di titik 0 KM Yogyakarta itu bermaksud untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 di Mekarsari, Indramayu yang menimbulkan banyak kontroversi.

Anton Wijaya, Mahasiswa Filsafat UIN Sunan Kalijaga, mengungkapkan bahwa kasus tersebut bermula dari proyek pembangunan PLTU 2 di Indramayu yang cacat secara prosedural dan berdampak buruk terhadap ekosistem dan kegiatan ekonomi masyarakat. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa PLTU 1 yang telah ada sejak 2016 dengan kapasitas 2 x 330 MW dan 1 cerobong asap saja dalam satu bulan dapat menghasilkan lebih dari 1 ton abu. Masyarakat mengkhawatirkan dampak yang lebih buruk jika PLTU 2 dengan kapasitas 2 x 1000 MW dan 6 cerobong asap terealisasikan. Selain itu, pembangunan PLTU ini mengalihfungsikan lahan pertanian yang selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat setempat. “Akan banyak petani kehilangan mata pencaharian utama dan sulitnya mendapat pekerjaan pengganti,” tutur Anton.

Ahmad Rifai, Mahasiswa Agroteknologi Universitas Mercubuana, selaku koordinator lapangan  menyatakan bahwa sudah banyak langkah yang telah ditempuh masyarakat Mekarsari. “Masyarakat sudah mengajukan banding ke Pengadilan Bandung, tanggal 4 Desember 2017 dan mendapat kemenangan,” jelasnya. Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Indramayu (JATAYU) merayakan kemenangannya dengan memasang bendera-bendera merah putih di perbatasan pemukiman warga dan proyek. Kemenangan ini ternyata menjadi awal yang buruk bagi Sukma, Sawin, dan Nanto. Selang dua hari, masyarakat mendapati bendera-bendera beserta tongkatnya tidak berada ditempat. Hari berikutnya, ternyata bendera terpasang kembali tetapi dengan kondisi terbalik. Mereka yang tidak lain adalah penanggung jawab, dituduh telah memasang bendera-bendera dengan kondisi terbalik. Pada dini hari 24 Desember 2017, dengan kasar dan tidak etis, aparat menangkap Sukma, Sawin, dan Nanto dan menjadikan mereka sebagai tahanan jalan.

Dalam perkembangannya, pihak pengembang yaitu PT. PLN Persero memaksakan pembangunan walaupun putusan pengadilan mengharuskan menunggu surat izin dari provinsi. Di tambah lagi, 24 September 2018 lalu, Sukma, Sawin, dan Nanto dikejutkan dengan surat panggilan sidang kedua oleh Pengadilan Bandung. Berbagai masalah yang ada semakin membuat KAPMI, baik yang di Yogyakarta maupun daerah lainnya untuk membawa kasus ke ranah publik. “Kami menargetkan untuk membawa isu lokal ini dalam skala nasional, agar dapat memberikan sumbangan terhadap penyelesaian kasus,” tutur Rifai.

Hifdzun Nafsi, Pelajar SMKN 2 Yogyakarta, mengungkapkan ketertarikannya terhadap aksi tersebut. “Dengan adanya aksi ini, tentu akan dapat membantu petani dalam mendapatkan keadilan,” tuturnya. Selain itu, dia juga mengaku adanya aksi tersebut cukup berpengaruh meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar. Sebagai perwakilan KAPMI DIY, Anton dan Rifai mengungkapkan harapan besar terhadap keadilan atas 3 petani Indramayu yang dikriminalisasi, maupun kejelasan terhadap proyek PLTU 2 yang sampai saat ini terus berjalan. “Memerangi hal-hal diskriminatif, mendukung orang-orang yang terdiskriminasi, dan menumbuhkan kesadaran individulah yang perlu kita bangun bersama,” tutup mereka.

Penulis: Anis Nurul Ngadzimah, Muhammad Fakhri Afdhal (Magang)
Penyunting: Anggriani Mahdianingsih
aksiKAPMIlahan pertanianpetani indramayuPLTU
5
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...

Jurnalis Perempuan Selalu Rasakan Ketimpangan dan Kekerasan

Zine Media Perlawanan Alternatif Perempuan di Tengah Perayaan...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

    Mei 4, 2025
  • Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau

    Mei 4, 2025
  • Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender dalam Sejarah Indonesia

    Mei 3, 2025
  • Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir

    April 30, 2025
  • SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

    April 28, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM