Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Perayaan dan Perlawanan Perempuan Mahardika di Panggung Merdeka...
Kampus Kelabu bagi Perempuan
Diskusi Proyek Penulisan Sejarah Resmi, Soroti Ketiadaan Peran...
Sisi Lain Makanan Tradisional dalam Buku Sepinggan Indonesia
Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Dikte Pembangunan IMF Merugikan Rakyat

Oktober 14, 2018

©Henny/Bal

International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia mengadakan pertemuan tahunan di Bali sejak 8 Oktober lalu. Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Bank Sentral dan Menteri Keuangan dari 189 negara anggota serta sektor privat, akademisi, organisasi non-pemerintahan dan media. Menanggapi pertemuan tersebut, Aliansi Gerakan Rakyat Menentang IMF-Bank Dunia mengadakan diskusi yang membahas pengaruh keanggotaan Indonesia dalam badan keuangan internasional tersebut. Diskusi bertajuk “New World Order” ini dilaksanakan pada Jumat (12-10) sore di Lapangan Rumput Gelanggang Mahasiswa UGM.

Ditilik dari sejarahnya, Indonesia telah resmi menjadi anggota IMF-bank dunia sejak 1953. Berdasarkan penuturan Nurwahid Satrio, pembicara dari Public Defender LBH Yogyakarta, keanggotaan Indonesia sendiri disahkan melalui UU No 5 Tahun 1954 tentang Keanggotaan RI dari IMF dan IBRD. Namun, pada 1966, Indonesia menarik keanggotaannya dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1966. “Indonesia menarik keanggotaannya karena pada saat itu dianggap tidak membantu menyelesaikan masalah,” ujar Nurwahid.

Tidak lama kemudian, di tahun yang sama, Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1966. Undang-Undang tersebut membuat Indonesia kembali menjadi anggota IMF. Kebijakan ini membuat Indonesia terjebak dalam skema pengetatan subsidi, privatisasi BUMN, dan liberalisasi perekonomian. Menurut Nurwahid, Indonesia harus menuruti perintah dari IMF dalam menetapkan kebijakan ekonominya. “Dikte dari IMF membuat kedaulatan Indonesia dipertanyakan,” tutur Nurwahid.

Nurwahid menerangkan, Indonesia sulit menentukan kebijakan ekonominya karena terikat dengan kebijakan yang ditetapkan oleh IMF. Kebijakan IMF membuat Indonesia menekan biaya belanja negara seminimal mungkin. “Kebijakan yang dikeluarkan IMF bahkan membuat kesehatan dan pendidikan di Indonesia tidak lagi terjangkau oleh rakyat,” ungkap Nurwahid.

Nurwahid menambahkan bahwa kebijakan IMF mengenai penekanan belanja negara diwujudkan dengan pemotongan anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan ini kemudian digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Jalan keluar yang ditentukan IMF adalah kebijakan liberalisasi pendidikan. Universitas kini harus mencari sendiri dana dari sponsor atau penelitian dosen. “Jika masih tidak menutupi, sasarannya akan diarahkan ke mahasiswa dengan menaikkan uang kuliah,” ucap Nurwahid.

Permasalahan serupa juga diserukan oleh Zafitra Emirald, anggota Forum Mahasiswa Advokasi UGM. Menurut Emir, bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) merupakan akibat kebijakan Kemitraan Pemerintah Swasta yang ditekankan oleh IMF. Universitas yang menjadi PTN-BH membutuhkan banyak dana lantaran harus membiayai diri sendiri. Salah satu upaya UGM mengumpulkan uang yaitu dengan menargetkan mahasiswa. Universitas kemudian menaikkan uang kuliah dengan menambahkan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga golongan VIII. “UKT golongan VIII muncul karena universitas menginginkan cara cepat untuk menutup kekurangan dana,” ujar Emir.

Tidak hanya mengenai kebijakan pendidikan yang merugikan, kebijakan IMF juga menimbulkan konflik agraria. Momo, dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria, menyatakan proyek pembangunan dari IMF sering kali menggusur tanah milik warga. Tanah yang tadinya digunakan untuk pertanian atau perkebunan dialihkan menjadi lahan usaha swasta. “Seperti bagaimana Suku Marind di Merauke menjadi kekurangan gizi karena hutan tempat mereka meramu diambil alih oleh investor asing,” kata Momo ketika memberi contoh bagaimana pembangunan menimbulkan konflik agraria.

Selain menimbulkan konflik, Nurwahid menambahkan bahwa kebijakan pembangunan pemerintah tidak tepat sasaran. Penentuan kebijakan yang tidak tepat sasaran dari IMF ini didasari oleh sejarah pembentukannya. Munculnya badan keuangan ini ditujukan untuk memutar kembali kekayaan-kekayaan dari negara maju ke negara berkembang. Pemutaran uang ini berupa hutang, investasi, atau hibah. “Uang-uang ini tidak boleh menumpuk di suatu tempat, makanya ‘dibuang’ ke negara-negara berkembang seperti Indonesia,” kata Nurwahid.

Momo menjelaskan bahwa keputusan yang diambil IMF tidaklah demokratis. Keputusan yang diterbitkan IMF menggunakan pemilihan yang setiap negara suaranya ditentukan oleh kuota. Kuota ini didasarkan dari seberapa besar sumbangan yang negara berikan.  Negara-negara dengan hak suara yang besar tersebut menekankan pada pasar terbuka atau pinjaman modal. “Pembangunan yang berasal dari pinjaman ini membuat hutang negara semakin besar,” ungkap Momo.

Penulis: Henny Ayu
Penyunting: Muhammad Respati

ekonomiIMFkeanggotaan IndonesiakebijakanpendidikanPTNBH
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Perayaan dan Perlawanan Perempuan Mahardika di Panggung Merdeka...

Diskusi Proyek Penulisan Sejarah Resmi, Soroti Ketiadaan Peran...

Sisi Lain Makanan Tradisional dalam Buku Sepinggan Indonesia

Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...

Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Perayaan dan Perlawanan Perempuan Mahardika di Panggung Merdeka 100%

    Agustus 18, 2025
  • Kampus Kelabu bagi Perempuan

    Agustus 9, 2025
  • Diskusi Proyek Penulisan Sejarah Resmi, Soroti Ketiadaan Peran Masyarakat

    Juli 21, 2025
  • Sisi Lain Makanan Tradisional dalam Buku Sepinggan Indonesia

    Juli 20, 2025
  • Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air

    Juni 30, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM