Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...
IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...
Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi
Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...
Apakah ada Hari Esok untuk Aku Meminum Obat
Gaboleh Pilih-Pilih Makanan
Aksi Solidaritas untuk Arianto Tawakal Dibalas Kekerasan Ormas...
Forum Kamisan Daring Perluas Jejaring Perlawanan Terhadap Pertambangan...
Pesantren Bumi Cendekia Bagikan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual...
Diskusi Buku “Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan di...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Problematika Tunjangan Kinerja Tenaga Kependidikan UGM

Maret 3, 2016
©faisal.bal

©faisal.bal

“Kami bukan pengemis, mana hak kami”. Begitulah tulisan yang ada dalam spanduk aksi demonstrasi ratusan tenaga kependidikan (tendik) UGM di depan Gedung Pusat UGM, Rabu (02/03). Mereka menuntut kejelasan pencairan dana tunjangan kinerja (tukin) yang hingga saat ini belum turun. Padahal, tendik seharusnya mendapatkan tukin tiap enam bulan sekali.

Sumarwoko, staf tendik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik selaku orator aksi menyatakan adanya penundaan pencairan dana tukin. “Pencairan tukin yang sudah menjadi hak kami terus ditunda dari pertengahan tahun 2014, hingga akhir tahun 2015,” terang Sumarwoko. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada kejelasan besaran tukin yang diterima tiap golongan.

Sumarwoko mengaku bahwa tetap ada potongan dari universitas meski tukin telah cair. “Pada saat pertama kali tukin cair setelah penetapan SK, untuk periode Juli hingga Agustus 2013, dana yang seharusnya sepuluh juta rupiah dipotong menjadi lima juta rupiah,” terang Sumarwoko. Namun, pada periode Januari hingga Juli 2014 tukin tidak dipotong oleh Rektorat UGM karena pencairan dana tersebut dirasa mendesak.

Menanggapi masalah tukin yang tidak kunjung cair, Prof. Agus Taufik selaku Guru Besar Fakultas Teknik menyayangkan sikap UGM. “Sangat disayangkan, dana di UGM mengalir cukup deras, tapi pihak UGM tidak mengeluarkan dana tukin untuk kesejahteraan tenaga kerja,” ungkapnya. Menurut Bambang Nur Widiantoro, staf tendik UGM, ketiadaan tukin mengartikan ketiadaan kesejahteraan bagi tendik.

Selain pemotongan dana tukin, Agus Suprapto, staf tendik UGM juga menuturkan kegelisahan yang lain. Menurutnya, jika aksi tersebut terus berlanjut, ada isu bahwa mereka bisa dimutasi bahkan dipecat. “Sudah ada staf yang dimutasi ke tempat lain karena mengungkit masalah tersebut,” terang Agus.

Sebagai respon atas demonstrasi tersebut, Prof. Drs. Koentjoro selaku ketua Korps Pegawai Universitas Gadjah Mada memberikan penjelasan terkait tukin yang tak kunjung cair.”Permasalahan tukin bukan berada di UGM, namun di Jakarta,” terang Prof. Koentjoro. Menurutnya, pihak UGM akan berupaya untuk mencairkan dana tersebut dengan mengirim beberapa perwakilan ke Jakarta.

Menanggapi pendapat Koentjoro, Sumarwoko menyatakan bahwa yang mereka tuntut bukanlah UGM, namun kejelasan pencairan dana tukin. Ia menambahkan, permasalahan ada pada komunikasi yang kurang terjalin antara Rektorat UGM dengan tendik. “Selama ini tidak ada kejelasan pencairan dana yang kami terima, yang kami tuntut adalah kejelasan tersebut,” terang Sumarwoko.

Selaras dengan Sumarwoko, Agus pun turut menyuarakan aspirasinya. “Semoga pejabat UGM dapat menyelesaikan masalah tukin dengan arif,” tutur Agus. Ia pun menyarankan agar pihak rektorat turut memikirkan kesejahteraan tendik karena mereka juga bagian dari UGM. [Luthfian Haekal, Fitry Nugrahmadani]

 

cairdemogajitendiktukintunjanganuangugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...

IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...

Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...

Aksi Solidaritas untuk Arianto Tawakal Dibalas Kekerasan Ormas...

Forum Kamisan Daring Perluas Jejaring Perlawanan Terhadap Pertambangan...

Pesantren Bumi Cendekia Bagikan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual...

1 komentar

agus siswanto Maret 12, 2016 - 23:58

weleeh, welee… eh; hopo tumon, Iki guyon opo lelakon.
ojo dumeh
lamun kuwoso ojo deksuro,
lamun pinter ojo minteri,
wong kuwi meng sak dermo,
sopo gawe nganggo,
ojo rumongso biso,
nanging biso,o rumongso
sak bejo bejane wong lali,
iseh bejo wong kang eling kalawan waspodo
becik ketitik, olo bakal kawistoro

Reply

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam Aksi Mogok Kerja

    Maret 13, 2026
  • IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja dan Kelompok Rentan

    Maret 11, 2026
  • Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi

    Maret 11, 2026
  • Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam Konflik Agraria PSN Banten

    Maret 7, 2026
  • Apakah ada Hari Esok untuk Aku Meminum Obat

    Maret 1, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM