Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

PT KAI Gusur Warga Bong Suwung Tanpa Solusi Manusiawi

September 8, 2024

©Indira/Bal

Didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), warga Bong Suwung kembali menyambangi gedung DPRD Yogyakarta pada Rabu (04-09). Bersama dengan DPRD, warga Bong Suwung melaksanakan audiensi terkait kompensasi dari rencana penggusuran akibat penataan wilayah Bong Suwung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Audiensi tersebutĀ  bertujuan menyalurkan keresahan warga setelah sebelumnya audiensi di tingkat kecamatan belum menemui jalan keluar. Akan tetapi, audiensi bersama DPRD pun masih menemui jalan buntu dalam prosesnya.

Damar, perwakilan warga Bong Suwung menuturkan bahwa belum ada kesepakatan dengan PT KAI terkait jaminan kesejahteraan para warga setelah penggusuran. Ia menyebutkan bahwa PT KAI hanya menetapkanĀ  biaya pembongkaran sebesar Rp150.000,00 per meter persegi. ā€Untuk bayar kontrakan saja tidak cukup! Belum harus biayai anak sekolah,ā€ keluh Damar.Ā 

Ana, perwakilan PBHI, mengutarakan bahwa PT KAI Daerah Operasi Yogyakarta berdalih keputusan ini diambil berdasarkan instruksi dari pusat. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa PT KAI sudah merencanakan penataan ini sejak tahun 2021. Meski demikian, warga Bong Suwung mengaku baru mengetahui rencana penggusuran pada Juli 2024. ā€œMemang sudah direncanakan, tapi kita tidak dilibatkan,ā€ tegas Ana.

ā€œKalo digusur secara tiba-tiba, kami tidak siap,ā€ ungkapĀ  Damar. Ia menambahkan bahwa penggusuran yang dilakukan terlalu cepat akan berdampak serius pada banyak warga. Terutama warga yang bergantung pada mata pencaharian di lokasi tersebut.

Di tengah forum audiensi, Damar menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa penataan seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. “Penataan tidak selalu tentang penggusuran. Mengapa penataan selalu identik dengan penghancuran?ā€ ungkapnya.

Tidak hanya itu, Damar meminta agar penataan yang dilakukan PT KAI lebih memperhatikan dampak terhadap kesejahteraan warga Bong Suwung. Menurutnya, penataan seharusnya membawa kehidupan yang lebih baik, bukan malah merusak. “Namanya ditata kan kita harus lebih baik, bukan lebih hancur,” sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, Ana mengharapkan adanya perpanjangan waktu proses penggusuran serta solusi nyata dari PT KAI. Sampai sekarang, PT KAI tak kunjung memberi solusi, sedangkan nasib warga berujung tak pasti. ā€œWarga ingin ada jangka waktu tambahan untuk mengumpulkan uang dan kemudian pindah dari Bong Suwung, tapi PT KAI tidak dapat mentolerir itu,ā€ ucap Ana.Ā 

Nuryadi, pemimpin sementara DPRD Yogyakarta, menyatakan bahwa belum ada kesepakatan final bagi warga yang terdampak. Nuryadi menjamin selama belum ada kesepakatan antara warga dan PT KAI, tidak akan ada tindakan lebih lanjut terkait penggusuran. “Sepanjang belum ada kesepakatan di antara kita, tidak akan ada action apapun,” tuturnya.Ā 

Namun, di hari yang sama pasca audiensi, warga Bong Suwung menerima Surat Peringatan dari PT KAI untuk segera melakukan pengosongan dari kawasan Bong Suwung. PT KAI memberikan ultimatum untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan secara mandiri selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat itu diterima. Jika tidak dilaksanakan, PT KAI mengancam akan melakukan penertiban sendiri tanpa menanggung risiko kerusakan.Ā Ā 

Penulis: Indira Zahra
Penyunting: Fachriza Anugerah
Fotografer: Indira Zahra

1
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...

Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, ResmiĀ Didirikan

Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air

    Juni 30, 2025
  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM