
©Parama
Selasa (14-09), Koalisi Reformasi KM UGM melayangkan rilis sikap dengan tajuk “Kita Tidak Sedang Ingin Bercanda (Lagi)”. Satu lembaga eksekutif sekolah dan 17 lembaga eksekutif fakultas turut berpartisipasi dan mengunggah rilis sikap di akun media sosial masing-masing. Michael Lim, salah satu anggota dari Koalisi Reformasi KM UGM, menyatakan rilis sikap tersebut adalah bentuk akumulasi kekecewaan dari beberapa keputusan yang diambil oleh BEM KM UGM. “Keputusan tersebut seperti mengundang Ganjar, sampai terlibat dalam pertemuan bersama Luhut Panjaitan,” jelas Lim.
Dalam rilis sikap, Koalisi Reformasi KM UGM mencanangkan empat tuntutan. Pertama, menyesalkan kebijakan BEM KM UGM yang kontraproduktif bagi gerakan sosial. Kedua, menuntut BEM KM UGM untuk mengakui kesalahannya dan menyatakan permohonan maaf secara terbuka. BEM KM UGM telah merespons kedua poin pertama dari rilis sikap Koalisi Reformasi KM UGM.
Respons tersebut diunggah oleh BEM KM UGM pada Kamis (16-09). Dalam responsnya, BEM KM UGM menyatakan bahwa mereka mengapresiasi dan menghormati sikap politik yang telah dilansir oleh Koalisi Reformasi KM UGM. BEM KM UGM juga meminta maaf atas kekurangan selama Kabinet Arus Balik dan ingin terus berbenah.
Ketiga, menuntut MPM KM UGM untuk mengadakan Kongres Istimewa untuk melakukan pembahasan reformasi KM UGM. Berdasarkan AD/ART KM UGM, Kongres Istimewa mempunyai tiga kewenangan. Pertama, melakukan mekanisme usulan pemberhentian Presiden Mahasiswa UGM. Kedua, mengangkat pejabat sementara Presiden BEM KM UGM yang dipilih dari Kementerian BEM KM UGM. Ketiga, melaksanakan hal-hal lain yang diamanahkan oleh Kongres KM UGM.
Menanggapi tuntutan ketiga, Iknanda Januar, Pimpinan I MPM KM UGM, menjelaskan bahwa Kongres Istimewa tidak dapat langsung terjadi. Ia menjelaskan bahwa Kongres Istimewa baru dapat terjadi jika wacana reformasi KM UGM disepakati pada Pra-Kongres KM UGM dan diamanahkan dalam Kongres KM UGM. “Jika langsung mengadakan Kongres Istimewa, itu namanya kita melangkahi AD/ART,” ujar Iknanda.
Berkaitan dengan pernyataan Iknanda, Lim menjelaskan bahwa koalisi sudah mengetahui hal tersebut. Ia menyampaikan bahwa tujuan dari rilis sikap tersebut adalah untuk melahirkan diskursus tentang reformasi di rapat pleno MPM KM UGM. “Kami berharap MPM memasukkan aspirasi ini dalam rapat pleno mereka,” tutur Lim.
Iknanda sebelumnya telah membeberkan bahwa rapat pleno tersebut akan terlaksana pada Selasa (21-09). Ia juga menjelaskan bahwa MPM KM UGM belum mempunyai sikap kelembagaan mengenai rilis sikap Koalisi Reformasi KM UGM. Iknanda menegaskan bahwa MPM KM UGM tidak memihak salah satu pihak dalam permasalahan ini. “Setiap pengambilan keputusan dilakukan pada rapat pleno MPM KM UGM,” ujar Iknanda.
Keempat, mengajak seluruh mahasiswa UGM untuk terlibat dalam proses reformasi agar menciptakan KM UGM yang lebih demokratis. Tuntutan keempat dari rilis sikap Koalisi Reformasi KM UGM juga sudah ditanggapi oleh BEM KM UGM. Dalam tanggapan BEM KM UGM, terdapat butir untuk mendorong terjadinya diskursus yang inklusif dan serius untuk merubah tata kelola KM UGM.
Muhammad Farhan, Presiden BEM KM UGM menyatakan bahwa BEM KM UGM sedang merancang suatu diskusi untuk membahas wacana reformasi KM UGM. Farhan menjelaskan bahwa diskusi perlu dilakukan sebelum rangkaian kongres dilaksanakan. Diskusi tersebut rencananya akan diadakan secepatnya dan terbuka untuk umum. “Ketika reformasi KM UGM terjadi, maka reformasi harus sesuai dengan kehendak dari KM UGM,” terang Farhan.
Koalisi Reformasi KM UGM menyambut dengan baik rencana diskusi yang sedang dirancang oleh BEM KM UGM. Lim berpendapat bahwa teman-teman koalisi pasti akan sangat terbuka dengan wacana diskusi yang akan diadakan oleh BEM KM UGM. “Perlu terdapat diskusi tentang bentuk yang ideal untuk KM UGM,” pungkas Lim.
Penulis: Aldyth Nelwan Airlangga
Penyunting: Alfredo Putrawidjoyo
Ilustrator: Maximillian Caesaro Parama Bisatya