Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...
Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir
SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan
Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...
Jurnalis Perempuan Selalu Rasakan Ketimpangan dan Kekerasan
Zine Media Perlawanan Alternatif Perempuan di Tengah Perayaan...
Proyek Kapitalisasi Kegilaan
Kelakar UGM, KKN Tak Boleh Kelar

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Deklarasi Bersama Tuntut Keadilan Penyintas Perkosaan

November 30, 2018

©Balairung

Balairung UGM tengah diguyur hujan ketika massa aksi datang pada Senin (26/11). Massa terdiri dari perwakilan lembaga eksekutif di tiap fakultas dan relawan Kita Agni untuk melakukan deklarasi sebagai langkah menyuarakan kegelisahan persoalan kekerasan seksual. Aksi diawali dengan orasi oleh Obed Kresna selaku pemimpin deklarasi bersama keluarga besar UGM yang terdiri dari perwakilan mahasiswa. “Sudah saatnya semua mewujudkan UGM yang bebas dari pelecehan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” ungkapnya. Deklarasi ini merupakan rangkaian acara diskusi serentak yang diadakan oleh keluarga besar UGM di setiap gugus dan fakultas, yaitu gugus Soshum, gugus Saintek, gugus Agro, gugus Medika, dan gugus Sekolah Vokasi.

Obed menjelaskan bahwa langkah-langkah yang benar dalam mengusut akar permasalahan akan mengantarkan UGM menjadi promotor universitas-universitas lain dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang serupa.  Aksi ini penting diadakan karena kekerasan seksual adalah pelanggaran berat. “Pelecehan seksual telah terjadi di berbagai tempat, salah satunya institusi pendidikan yang saat ini tengah menghadapi sorotan dari media dan masyarakat,” tuturnya

Obed juga menambahkan bahwa penanganan masalah pelecehan dan kekerasan seksual sudah sepatutnya mendapat dukungan dari semua civitas akademik. “Hal ini tentu membutuhkan kontribusi dari banyak pihak, akademisi kampus, dosen, karyawan, dan juga mahasiswa.”

Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu peserta aksi, Sholahuddin Alayubi selaku perwakilan dari Lembaga Eksekutif Mahasiswa FIB bahwa aksi yang telah dilakukan menandakan kepedulian mahasiswa terhadap kasus ini. Ia sepakat bahwa pelecehan seksual adalah hal yang tidak bisa ditolerir lagi di dalam institusi pendidikan yang mengedepankan etika dan nalar.

Deklarasi diakhiri dengan pembacaan sembilan butir pernyataan tuntutan kepada UGM. Pertama, mendorong UGM untuk memberikan pernyataan publik yang mengakui bahwa tindak pelanggaran dan pelecehan seksual dalam bentuk apapun, terlebih pemerkosaan adalah pelanggaran berat. Kedua, mengeluarkan civitas akademik Gadjah Mada yang menjadi pelaku pelecehan dan kekerasan tersebut. Ketiga, memberikan teguran keras dan sanksi bagi civitas akademika UGM yang menyudutkan penyintas pelecehan seksual. Keempat, memenuhi hak-hak penyintas kekerasan seksual, termasuk hak mendapatkan informasi terkini dan transparansi mengenai proses penanganan kasus serta pendampingan psikososial, layanan kesehatan, bantuan hukum, dan penggantian kerugian materiil. Kelima, menyediakan ruang aman bagi penyintas pelecehan dan kekerasan seksual untuk melaporkan kekerasan yang dialaminya. Keenam, menjunjung tinggi dan memastikan terpenuhinya perspektif dan privasi penyintas serta asas transparan dan akuntabilitas dalam segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di UGM. Ketujuh, meninjau ulang dan tata kelola di tingkat departemen, fakultas, maupun universitas yang masih memberi peluang bagi terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual. Kedelapan, merancang dan memberlakukan peraturan yang mengikat di tingkat departemen, fakultas, universitas serta penanganan dan penindakan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang melibatkan civitas akademik Universitas Gadjah Mada. Kesembilan, menyedikan pendidikan anti pelecehan dan anti kekerasan seksual yang berpihak pada penyintas bagi mahasiswa baru atau Pelatihan Pembelajaran Sukses Mahasiswa Baru dan pembekalan Kuliah Kerja Nyata di tingkat departemen, fakultas, dan universitas.

Selma Theovany, selaku humas relawan Kita Agni mengatakan deklarasi tersebut sebagai pernyataan sikap sekaligus dorongan bagi pihak UGM untuk berbenah dengan memenuhi sembilan tuntutan. “Apabila dilihat dari sembilan tuntutan, beberapa poin menegaskan bahwa UGM perlu melakukan perbaikan, perancangan, dan pemberlakuan tata kelola di semua lapisan kampus tentang pencegahan dan penanganan kasus pelecehan dan kekerasan seksual,”ungkapnya.

Selma juga mengatakan bahwa pihak Agni belum memproses permasalahan ini ke ranah hukum dan masih menuntut pemecahan masalah dari UGM karena bisa saja dalam ranah hukum kebenaran tidak berpihak pada penyintas. “Dengan aksi ini kami berupaya untuk memperjuangkan hak-hak penyintas, diskusi dan deklarasi tersebut juga bertujuan untuk menuntut UGM agar membuat regulasi yang jelas mengenai penanganan pelecehan dan kekerasan seksual,” tambahnya setelah deklarasi berakhir.

Penulis: Lailatul Zunaeva
Penyunting: Krisanti Dinda
deklarasikekerasan seksual di kampusKitaAgniugm
1
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...

Jurnalis Perempuan Selalu Rasakan Ketimpangan dan Kekerasan

Zine Media Perlawanan Alternatif Perempuan di Tengah Perayaan...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

    Mei 4, 2025
  • Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau

    Mei 4, 2025
  • Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender dalam Sejarah Indonesia

    Mei 3, 2025
  • Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir

    April 30, 2025
  • SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

    April 28, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM