Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...
Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARLAPORAN UTAMA

Minim Pengawasan, Buku Lama Terabaikan

Desember 13, 2011
©Arief Rahmandanu

©Arief Rahmandanu

 

Jumat (24/8) lalu, tulisan Tia Pamungkas di grupfacebook Kunci Cultural Studies  dibanjiri komentar.  Dosen Sosiologi UGM itu mengutip artikel di blog Tarli Nugroho soal penemuan beberapa buku tua di rumah karyawan peleburan kertas. Di antaranya terdapat dua buku berstempel Perpustakaan UGM, yakni Het Adatrecht van Nederlandsch-Indie karya Van Vollenhoven mengenai hukum adat dan disertasi Masri Singarimbun tentang Batak Karo. Melihat fakta tersebut, muncul pertanyaan besar, mengapa Perpustakaan UGM menyingkirkan koleksi buku-buku lama?

Menurut Paijo, Penanggungjawab Pelaksana Perpustakaan UGM, pihaknya tidak pernah membuang buku. “Jika buku itu merupakan buku lama, buku tersebut akan disendirikan dan tetap dirawat,” tambahnya. Senada dengan Paijo, Lasa H.S., Kepala Bidang Layanan Perpustakaan UGM menekankan, dosa bagi seorang pustakawan untuk melakukan hal tersebut.  “Seorang pustakawan harus melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual umat manusia,” ujarnya. Ketika disinggung soal penemuan dua buku itu, Paijo mengungkapkan, buku tersebut masih ada di perpustakaan UGM, tepatnya di Hatta Corner.

Ditemui di rumahnya (8/12), Tarli menanggapi pernyataan pihak perpustakaan, “ Hatta Corner itu kan dulunya perpustakaan Yayasan Hatta.” Menurutnya, buku Van Vollenhoven yang ada di Hatta Corner merupakan milik Yayasan Hatta, sedangkan buku yang ditemukannya itu berstempel perpustakaan UGM. Kesimpulannya, perpustakaan UGM sudah tidak lagi memiliki koleksi dua buku tentang hukum adat itu. Dari pernyataan Tarli di atas, sistem pengelolaan perpustakaan kampus yang sedang menuju World Class Research University  (WCRU) ini harus dikaji kembali.

Pembuangan buku itu tidak bisa lepas dari masalah  tempat yang terbatas. “Untuk menjadi WCRU kita harus punya rasio 1 m2 untuk 1 mahasiswa, tapi UGM baru bisa 0,75 m2 untuk 1 mahasiswa,” tutur Lasa. Pada dasarnya sirkulasi buku di perpustakaan, baik yang masuk maupun keluar (disingkirkan-red) harus melewati mekanisme yang baik. Menurut Tarli, pihak perpustakaan seharusnya mengetahui buku mana saja yang layak untuk disingkirkan. “Jangan sampai karya pemikir bulaksumur  sekelas Masri Singarimbun tidak bisa dinikmati generasi di bawahnya,” ujarnya. Dengan demikian, campur tangan guru besar dan dosen menjadi hal yang penting dalam regulasi “pemusnahan” buku. “Seharusnya dibentuk kelompok panelis yang tugasnya menilai buku mana saja yang bisa dikeluarkan,” usul Tarli. [Gita Kurnia, Linggar Arum, Yayum K]

buku lamapembakaranperpustakaanugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Kelakar UGM, KKN Tak Boleh Kelar

Sendat Tetes Air Wadas dalam Jerat Tambang

Petani Pundenrejo dalam Belenggu “Hama” PT LPI

Setengah Mati Orang-Orang Bantaran Rel Kereta Api

Kicau Riuh Kampus Hijau UGM

Timbulsloko Tenggelam dalam Pasang Surut Kebijakan

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025
  • Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan Mahasiswa

    Mei 24, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM