Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Pos Teratas
Tidak Ada “Perempuan” dalam Kongres Perempuan Nasional
Membedah Metode Jakarta, Strategi Amerika Membantai Kaum Progresif
Mahasiswa UGM Peringati September Hitam atas Sejarah yang...
Katakan Saja Kebijakan Agraria, Bukan Reforma Agraria
DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam...
Keblinger Kapitalisme Hijau
Memoar Memori Musik Populer Indonesia
Hidup Mati setelah Relokasi
Audiensi Tak Memberikan Solusi bagi PKL Malioboro
Pekerja Fisipol UGM Resmi Membentuk Serikat

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Rekomendasi Tim Ad Hoc Seputar KIK Menuai Kritik

Juni 16, 2011

Sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas di UGM mendatangi ruang sidang tiga Gelanggang Mahasiswa UGM. Mereka menghadiri acara dengar pendapat yang diadakan tim Ad Hoc dari mahasiswa untuk perbaikan kebijakan Kartu Identitas Kendaraan (KIK).

Acara yang diadakan pada Rabu (15/6) sore tersebut  bertujuan mendiskusikan usulan dan kinerja mereka setelah dua bulan masa tugas. “Kami ingin mendengarkan pandangan dan saran teman-teman seputar rekomendasi kepada pihak rektorat,” tutur Iqbal Muharram, perwakilan BEM-KM dalam tim Ad Hoc.

Sejak resmi dibentuk 8 April lalu, tim Ad Hoc telah merumuskan solusi alternatif untuk memperbaiki kebijakan KIK. Tim yang terdiri dari 9 mahasiswa interdisipliner tersebut merekomendasikan penyaringan kendaraan di pintu masuk UGM. Selain itu, mereka juga mengusulkan pemberlakuan disinsentif tak berbayar bagi kendaraan yang masuk ke UGM tanpa KIK.

Dalam usulan tim Ad Hoc, KIK akan tetap diberlakukan tetapi tidak dengan disinsentif berbayar. Rencananya, kendaraan yang akan masuk ke wilayah UGM akan diperiksa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan KIK-nya di pintu masuk. Mahasiswa yang tidak memiliki KIK akan ditahan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)-nya untuk selanjutnya diarahkan membuat KIK. Sedangkan bagi warga dan pedagang, akan dibuatkan surat izin masuk atau KIK tamu.“Tindakan tersebut diharapkan dapat memberi efek jera bagi mereka yang tidak berkepentingan memasuki wilayah UGM dan mahasiswa yang tidak memiliki KIK,” tutur Iqbal.

Usulan tersebut mendapat tanggapan. Sebagian besar mahasiswa yang datang pada diskusi tersebut masih menyepakati KIK tidak diberlakukan secara total. Pemberlakuan KIK juga dikhawatirkan akan membuat UGM semakin menutup diri dari masyarakat. “Jangan lupa, ada Masjid Kampus (maskam) dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut di UGM,” tutur Dede, perwakilan dari mahasiswa Fakultas Farmasi. Jika KIK masih diberlakukan, menurutnya, sama saja UGM menutup akses publik yang ada di wilayahnya.

Mekanisme pemeriksaan yang ditawarkan tim Ad Hoc juga dinilai tidak efisien. Lalu Rahadian, perwakilan dari Korps Mahasiswa Pemerintahan (KOMAP) menuturkan, pemeriksaan KIK dan STNK di gerbang masuk UGM sebenarnya tidak perlu. “Jika alasannya untuk menjaga keamanan, STNK saja saya rasa sudah cukup,” ungkapnya.

Pandangan berbeda disampaikan Wisnu Prasetya Utomo, mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi ’07 yang juga aktivis Gerakan Tolak Komersialisasi Kampus (GERTAK). Menurutnya, perdebatan seputar masalah teknis semestinya tidak dilanjutkan. Pasalnya, pihak rektorat sendiri masih menggelindingkan wacana liar seputar solusi kebijakan KIK, seperti penyediaan kantung-kantung parkir, penutupan total jalan umum yang melewati UGM, dan penyediaan sepeda hijau. “Kita harus memastikan dulu apakah kebijakan KIK ini akan dilanjutkan atau tidak, sebelum membicarakan instrumen KIK sendiri,” tuturnya.

Wisnu juga berpendapat bahwa seluruh instrumen KIK tidak perlu dilanjutkan. Sebab, kebijakan rektorat memberlakukan KIK terbukti memicu masalah dan secara tidak langsung sudah diakui pihak rektorat sendiri. “Kita lihat saja saat masa Penerimaan dan Seleksi Mahasiswa Baru yang lalu. Ketika banyak kendaraan keluar masuk wilayah UGM, KIK justru tidak diberlakukan,” paparnya. Hal tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa secara tidak langsung pihak rektorat mengakui pemberlakuan KIK tidak berkorelasi positif dengan keamanan, bahkan menimbulkan masalah kemacetan. [Ibnu Hajar]

kikTolak KIKugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Membedah Metode Jakarta, Strategi Amerika Membantai Kaum Progresif

Mahasiswa UGM Peringati September Hitam atas Sejarah yang...

DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam...

Audiensi Tak Memberikan Solusi bagi PKL Malioboro

Pekerja Fisipol UGM Resmi Membentuk Serikat

Riset Hak Pekerja Fisipol Temukan Upah Tak Layak

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Tidak Ada “Perempuan” dalam Kongres Perempuan Nasional

    September 30, 2023
  • Membedah Metode Jakarta, Strategi Amerika Membantai Kaum Progresif

    September 30, 2023
  • Mahasiswa UGM Peringati September Hitam atas Sejarah yang Kelam

    September 28, 2023
  • Katakan Saja Kebijakan Agraria, Bukan Reforma Agraria

    September 24, 2023
  • DPRD Kota Yogyakarta Menjamin PKL Malioboro Terlibat dalam Validasi Data

    September 22, 2023

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Spesies Invasif

Polisi Virtual

Fasilitas Mahasiswa Penyandang Disabilitas di UGM Belum Maksimal

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM