Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...
Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati
Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi
Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan
Kuliah Kerja Ngapusi!
Yang Mati dari Hukuman Mati

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Peran Jurnalisme Warga dalam Isu Tambang

Februari 2, 2017
DSCF0045

©Arjun/BAL

“Tidak banyak orang yang membicarakan dan mengikuti isu tambang,” ucap Budi Hermanto, selaku moderator dalam diskusi “Menguak dan Menghentikan Daya Rusak Tambang dengan Memperkuat Jurnalisme Warga” pada Senin sore (30-01). Diskusi ini diadakan oleh Warta Hijau sebagai rangkaian peluncuran portal berita daring tersebut di Kafe Kantin S15 Jalan Suryodiningrat No. 15, Yogyakarta. Wartahijau.com merupakan portal berita online yang fokus mengkaji isu tambang. Pembicara pada diskusi kali ini yakni Hendrik Siregar selaku pengamat pertambangan dan Anang Zakaria selaku Ketua Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta. Puluhan peserta yang merupakan pegiat isu lingkungan, pelaku kegiatan alam bebas, dan pers mahasiswa turut hadir dalam diskusi tersebut.

Diskusi ini bertujuan membangun pemahaman mengenai daya rusak tambang dan peran jurnalisme warga dalam memperkenalkan isu pertambangan. Anang menuturkan bahwa jurnalisme warga merupakan kolaborasi antarwarga, seperti petani, mahasiswa, dan aktivis dalam berbagi informasi. Masing-masing dari mereka akan memiliki data dan informasi yang dapat digunakan secara bersama-sama. Sehingga semua elemen dapat mengetahui apa fakta yang terjadi sebenarnya di lapangan.

Anang mengatakan bahwa fakta daya rusak tambang sulit diungkap karena seringkali wartawan tidak fokus pada isu tertentu. Apabila media cukup intens mewartakan isu tertentu, khususnya isu lingkungan, isu tersebut bisa mendapatkan porsi pemberitaan yang lebih besar. Selain itu, Anang juga menuturkan bahwa umumnya media hanya mewawancarai orang-orang yang punya kepentingan, sehingga menimbulkan informasi yang tidak berimbang. “Akhirnya, informasi yang diperoleh tidak menggambarkan fakta yang terjadi di lapangan dan kondisi warga,” tambah Anang.

Senada dengan Anang, Hendrik menuturkan bahwa jumlah kasus tambang yang diliput media sangat minim. “Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan selama setahun, hanya 32 dari 212 kasus yang terekspos media,” jelas Hendrik. Ia juga menambahkan media cenderung meliput suatu kasus apabila menimbulkan korban kriminal yang jumlahnya tidak sedikit. Hendrik mencotohkan pada kasus di Belitung, dimana media baru mengangkat isu tersebut saat korban meninggal di lubang bekas tambang berjumlah lima belas anak.

Menanggapi diskusi tersebut, salah satu peserta, Fahmi Khatib, mengatakan bahwa harus ada pelatihan jurnalistik untuk mendorong jurnalisme warga. Fahmi yang juga merupakan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, menambahkan bahwa masyarakat perlu diberi tahu untuk menulis isu-isu yang terjadi di wilayahnya berdasarkan etika jurnalisme yang baku. Senada dengan Fahmi, Hendrik mengajak masyarakat untuk tidak takut memperjuangkan lingkungan melalui sebuah tulisan. “Ada Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, semua yang memperjuangkan lingkungan tidak bisa dipenjarakan,” tambah Hendrik. [Muhammad Farhan Isnaen dan Pungky Erfika Suci]

 

Administrator

See author's posts

JurnalisjurnalismepenulisanTambangWarga
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...

Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...

Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...

Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam RUU Sisdiknas

    Mei 10, 2026
  • Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati

    Mei 10, 2026
  • Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung PN Magelang

    Mei 8, 2026
  • Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

    Mei 5, 2026
  • Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

    Mei 2, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM