Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Aliansi Solidaritas untuk Wadas Tuntut Pemerintah Cari Tambang Alternatif

Maret 26, 2022

©Bintang/Bal

Selasa (22-03), massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen gerakan rakyat berkumpul di sekitar Tugu Pal Putih. Aksi yang diikuti oleh ratusan mahasiswa dan warga masyarakat ini menuntut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk menghentikan rencana penambangan penambangan di di Desa Wadas. Aksi ini diisi dengan kegiatan orasi, pembacaan puisi, dan pembagian hasil bumi Desa Wadas. Massa aksi menyuarakan keresahan masyarakat dengan poster, salah satunya adalah alternatif tambang selain di Desa Wadas.

Rifqi selaku perwakilan dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas mengatakan bahwa ada alternatif tambang andesit lain selain di Desa Wadas. Ia memaparkan bahwa setidaknya ada empat lokasi alternatif, salah satunya adalah di Desa Guyangan, Kecamatan Loano. Rifqi menegaskan bahwa di Desa Guyangan sudah ada sosialisasi mengenai penambangan andesit dan tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Namun, pemerintah mengatakan bahwa batuan andesit di Desa Guyangan masih belum cukup untuk pembangunan Bendungan Bener. “Pemerintah masih mengincar Wadas yang kandungan batu andesitnya lebih banyak,” ujarnya.

Sehaluan dengan Rifqi, menurut Wetube, Tim Kajian LBH, pemerintah sudah tahu soal alternatif tambang andesit selain di Desa Wadas. Alternatif tersebut pernah disampaikan oleh Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah. Wetube mengatakan bahwa alternatif tersebut berada kurang lebih sepuluh kilometer dari Bendungan Bener. Alasan jarak itulah yang menyebabkan pemerintah urung memikirkan alternatif tersebut. Lanjutnya, pemerintah juga tidak boleh melakukan penambangan, harus melalui prosedur hukum yang berlaku.“ Hari ini pemerintah lalai hingga mengorbankan warga Wadas yang tanahnya tidak mau dieksploitasi atas nama keberlanjutan alam dan hidup anak cucu,” tegas Wetube.

Dilihat dari sisi lain, Agung Wardhana, Dosen Hukum Lingkungan Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa kasus Wadas harus dilihat dari upaya pemerintah menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sehubungan dengan hal itu, Agung menuturkan bahwa legitimasi negara dalam konteks global dinilai dari mampu tidaknya pemerintah mempertahankan atau menumbuhkan perkembangan ekonomi. Pemerintah, menurutnya, menjadikan PSN sebagai tolak ukur keberhasilan mereka. Oleh sebab itu, Agus mengatakan ada legitimasi pemerintah yang dipertaruhkan jika PSN di Wadas gagal. “Dengan berbagai cara, mau tidak mau, mereka mendorong proyek ini dengan upaya negosiasi dan bahkan menggunakan jalan-jalan represif,” ujarnya.

Era dari LBH Yogyakarta juga mengungkap bahwa selain kandungan batuan andesit yang tinggi, Wadas dipilih karena jarak yang lebih dekat dengan bendungan. Oleh karena itu, menurutnya pertambangan ini hanya persoalan perhitungan ongkos yang mengharuskan pertambangan tetap di Wadas. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak mencantumkan dampak sosial, ekonomi, bahkan budaya dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Era menambahkan jika hal tersebut tercantum dalam AMDAL, pertambangan tidak bisa dipaksakan begitu saja. “Pertambangan bukan merupakan kategori kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” ujarnya.  

Terkait alternatif pertambangan, Agung turut mengamini bahwa di AMDAL Wadas ada alternatif tersebut, tetapi lokasi lebih jauh dan bakal menambah ongkos. Namun menurutnya, pemerintah harus mulai memikirkan hal tersebut karena penolakan dari masyarakat sudah masif. Alternatif yang coba ditawarkan Agung adalah mengkaji ulang kepentingan pembangunan Bendungan Bener. “Harus jelas siapa yang didahulukan kepentingannya dalam pembangunan itu,” imbuhnya.

“Dilihat dari AMDAL dan perencanaan pemerintah, Bendungan Bener difungsikan sebagai pasokan kebutuhan non primer di daerah Kulon Progo” tegas Agung. Agung menambahkan bahwa menjadi sebuah ketidakadilan ketika air dimanfaatkan untuk kepentingan tersier dengan mengalahkan air yg menjadi kebutuhan primer warga Wadas. Dengan ditambangnya Wadas, lanjutnya, maka daerah tangkapan air menjadi rusak. 

Sehubungan dengan diskursus alternatif lokasi tambang di daerah lain, Agung menuturkan jangan sampai masyarakat Wadas terjebak pemikiran not in my backyard, yakni hanya memedulikan perampasan tanah yang terjadi di tempatnya sendiri. “Jangan sampai masyarakat hanya peduli pada pekarangannya sendiri (Wadas), tetapi tidak memikirkan dampak kerusakan yang terjadi di lokasi alternatif tersebut,” tegas Agung. 

Penulis: Ananda Ridho Sulistya, Ilham Maulana, dan Lindra Prastica
Penyunting: Renova Zidane Aurelio
Fotografer: Aditya Muhammad Bintang

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...

Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air

    Juni 30, 2025
  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM