Kamis (12-08), Badan Kelengkapan Majelis Wali Amanat Unsur Mahasiswa (BK MWA UM) UGM bersama dengan BEM KM UGM mengadakan pertemuan daring bertajuk “Srawung Finansial Kampus”. Pertemuan daring tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait Laporan Keuangan (LK) UGM Tahun 2020. Supriyadi; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi; hadir sebagai pembicara utama. Dua penanggap hadir dalam pertemuan daring ini, yaitu Muhammad Khalid, Menteri Koordinator Kemahasiswaan BEM KM UGM dan Pandu Wisesa, Koordinator Forum Advokasi UGM. Ade Agoes Kevin dari MWA UM UGM berperan sebagai moderator.Â
Supriyadi mengawali dengan pemaparan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Ia menjelaskan, RKAT disusun menggunakan mekanisme penganggaran partisipatif. “Pengusulan anggaran dilakukan bukan oleh rektorat maupun MWA, melainkan dari unit kerja seperti fakultas dan sekolah,” tutur Supriyadi. Usulan tersebut kemudian diajukan ke Komite Anggaran, lalu dipertimbangkan oleh Senat Akademik, dan terakhir disetujui MWA.Â
Setelah anggaran disepakati, Supriyadi mengurai sumber dana universitas berasal dari APBN/APBD, sumber pendidikan, kerja sama, dan sumber lainnya seperti unit penunjang universitas serta badan usaha. Kemudian, dana tersebut dialokasikan kepada unit kerja dan Kantor Pimpinan Universitas (KPU). Supriyadi menerangkan bahwa unit kerja mendapatkan alokasi terbesar. “UKT S1 dan Vokasi dialokasikan ke fakultas dan sekolah sebesar 80 persen, sementara sisanya dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan KPU,” jelas Supriyadi.
Memasuki pemaparan LK, Supriyadi memaparkan, pada tahun 2020, Laporan Posisi Keuangan UGM menunjukkan jumlah aset UGM sebesar Rp4.339.719.958.510,00. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang menunjukkan jumlah aset UGM di angka Rp4.264.949.343.084,00. Meski meningkat, Supriyadi menerangkan jumlah penghasilan yang diterima UGM menurun. Ia memperlihatkan surplus sejumlah Rp22.980.390.273,00 pada tahun 2020, jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp81.685.228.798,00. “Dilihat dari perbandingannya, komponen seperti entitas anak justru mengalami defisit,” tutur Supriyadi.
Menanggapi paparan data, Khalid melirik penerimaan perusahaan yang kecil. “Beberapa perusahaan yang diserahkan kepada UGM memiliki kondisi pengelolaan dan kemampuan yang tidak baik,” jawab Supriyadi. Kemudian, Ia menegaskan bahwa pihak UGM telah melakukan penggantian direksi terhadap beberapa badan usaha.
Kevin menambahkan, saat ini MWA sedang mengawal perihal badan usaha UGM melalui pengeluaran Peraturan MWA. “Peraturan MWA ini nantinya akan mengubah sistem badan usaha menjadi satu perusahaan induk,” jelas Kevin. Menurutnya, sistem satu perusahaan induk akan memudahkan pengelolaan pembiayaan dan pengawasan terhadap badan usaha yang dimiliki UGM.
Pandu merespons positif pelaksanaan sosialisasi LK UGM. “Harapannya mahasiswa UGM dapat memahami LK dengan penjelasan langsung dari para pemangku kebijakan,” ujarnya. Pandu juga menekankan bahwa sosialisasi yang dijalankan banyak memberikan informasi baru. Salah satunya mengenai beberapa sumber pembiayaan universitas yang memiliki pembatasan dan tanpa pembatasan dalam penggunaan. Pandu mencontohkan UKT, walau sifatnya tanpa pembatasan, tetapi dalam praktiknya hanya digunakan untuk menunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi.Â
Pendapat serupa mengenai informasi baru juga diungkapkan oleh Khalid. Melalui sosialisasi tersebut, ditemukan bahwa pembangunan di UGM tidak menggunakan dana dari UKT, tetapi dana hibah. “Meskipun dana pembangunan tidak berasal dari mahasiswa, penggunaan dana hibah dari pihak swasta perlu menjadi perhatian,” tegas Khalid.
Oleh karena itu, Khalid berharap data keuangan UGM dapat dikawal lebih lanjut oleh mahasiswa. Menurutnya, ada tiga hal yang dapat dikawal, yaitu perbaikan pelayanan mahasiswa, pembangunan, dan kajian UKT berdasarkan aktivitas mahasiswa yang berkurang. “Pengawalan keuangan di UGM juga harus dilakukan bersama-sama oleh elemen pergerakan yang lebih luas,” ucap Khalid.
Selain itu, Kevin juga menyoroti pengawalan terhadap wacana pengadaan Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) yang sempat disinggung di akhir sosialisasi. Kevin berharap bahwa Wakil Rektor UGM dan jajarannya dapat berkomitmen untuk menolak wacana tersebut. “Pemberlakuan SPMA di UGM tidak sesuai dengan semangat kampus kerakyatan dan PTN-BH untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi yang terjangkau,” tumpas Kevin.Â
Penulis: Renova Zidane Aurelio
Penyunting: Alfredo Putrawidjoyo