Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas
Demonstrasi di Mapolda DIY, Gas Air Mata Penuhi...
Jerit Masyarakat Adat Papua dalam Jerat Kerja Paksa...
Konservasi yang Tak Manusiawi
Anggaran Serampangan
Diskusi Serikat Pekerja Kampus, Soroti Ketidakjelasan Proses Etik...
Perayaan dan Perlawanan Perempuan Mahardika di Panggung Merdeka...
Kampus Kelabu bagi Perempuan
Diskusi Proyek Penulisan Sejarah Resmi, Soroti Ketiadaan Peran...
Sisi Lain Makanan Tradisional dalam Buku Sepinggan Indonesia

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

PT KAI Gusur Warga Bong Suwung Tanpa Solusi Manusiawi

September 8, 2024

©Indira/Bal

Didampingi Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), warga Bong Suwung kembali menyambangi gedung DPRD Yogyakarta pada Rabu (04-09). Bersama dengan DPRD, warga Bong Suwung melaksanakan audiensi terkait kompensasi dari rencana penggusuran akibat penataan wilayah Bong Suwung oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Audiensi tersebut  bertujuan menyalurkan keresahan warga setelah sebelumnya audiensi di tingkat kecamatan belum menemui jalan keluar. Akan tetapi, audiensi bersama DPRD pun masih menemui jalan buntu dalam prosesnya.

Damar, perwakilan warga Bong Suwung menuturkan bahwa belum ada kesepakatan dengan PT KAI terkait jaminan kesejahteraan para warga setelah penggusuran. Ia menyebutkan bahwa PT KAI hanya menetapkan  biaya pembongkaran sebesar Rp150.000,00 per meter persegi. ”Untuk bayar kontrakan saja tidak cukup! Belum harus biayai anak sekolah,” keluh Damar. 

Ana, perwakilan PBHI, mengutarakan bahwa PT KAI Daerah Operasi Yogyakarta berdalih keputusan ini diambil berdasarkan instruksi dari pusat. Lebih lanjut, ia menyebut bahwa PT KAI sudah merencanakan penataan ini sejak tahun 2021. Meski demikian, warga Bong Suwung mengaku baru mengetahui rencana penggusuran pada Juli 2024. “Memang sudah direncanakan, tapi kita tidak dilibatkan,” tegas Ana.

“Kalo digusur secara tiba-tiba, kami tidak siap,” ungkap  Damar. Ia menambahkan bahwa penggusuran yang dilakukan terlalu cepat akan berdampak serius pada banyak warga. Terutama warga yang bergantung pada mata pencaharian di lokasi tersebut.

Di tengah forum audiensi, Damar menyuarakan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa penataan seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan. “Penataan tidak selalu tentang penggusuran. Mengapa penataan selalu identik dengan penghancuran?” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Damar meminta agar penataan yang dilakukan PT KAI lebih memperhatikan dampak terhadap kesejahteraan warga Bong Suwung. Menurutnya, penataan seharusnya membawa kehidupan yang lebih baik, bukan malah merusak. “Namanya ditata kan kita harus lebih baik, bukan lebih hancur,” sambungnya.

Dalam audiensi tersebut, Ana mengharapkan adanya perpanjangan waktu proses penggusuran serta solusi nyata dari PT KAI. Sampai sekarang, PT KAI tak kunjung memberi solusi, sedangkan nasib warga berujung tak pasti. “Warga ingin ada jangka waktu tambahan untuk mengumpulkan uang dan kemudian pindah dari Bong Suwung, tapi PT KAI tidak dapat mentolerir itu,” ucap Ana. 

Nuryadi, pemimpin sementara DPRD Yogyakarta, menyatakan bahwa belum ada kesepakatan final bagi warga yang terdampak. Nuryadi menjamin selama belum ada kesepakatan antara warga dan PT KAI, tidak akan ada tindakan lebih lanjut terkait penggusuran. “Sepanjang belum ada kesepakatan di antara kita, tidak akan ada action apapun,” tuturnya. 

Namun, di hari yang sama pasca audiensi, warga Bong Suwung menerima Surat Peringatan dari PT KAI untuk segera melakukan pengosongan dari kawasan Bong Suwung. PT KAI memberikan ultimatum untuk melakukan pengosongan dan pembongkaran bangunan secara mandiri selambat-lambatnya tujuh hari setelah surat itu diterima. Jika tidak dilaksanakan, PT KAI mengancam akan melakukan penertiban sendiri tanpa menanggung risiko kerusakan.  

Penulis: Indira Zahra
Penyunting: Fachriza Anugerah
Fotografer: Indira Zahra

1
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas

Demonstrasi di Mapolda DIY, Gas Air Mata Penuhi...

Jerit Masyarakat Adat Papua dalam Jerat Kerja Paksa...

Diskusi Serikat Pekerja Kampus, Soroti Ketidakjelasan Proses Etik...

Perayaan dan Perlawanan Perempuan Mahardika di Panggung Merdeka...

Diskusi Proyek Penulisan Sejarah Resmi, Soroti Ketiadaan Peran...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas

    September 3, 2025
  • Demonstrasi di Mapolda DIY, Gas Air Mata Penuhi Pemukiman Warga

    September 2, 2025
  • Jerit Masyarakat Adat Papua dalam Jerat Kerja Paksa Ekspansi Sawit

    September 2, 2025
  • Konservasi yang Tak Manusiawi

    September 1, 2025
  • Anggaran Serampangan

    Agustus 28, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM