Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILASMagangREDAKSI

BUMN Caplok Tanah Adat, Warga Pantai Raja Tuntut Keadilan

Oktober 30, 2022

©Sony/Bal

Kamis (27-10), sekitar 40 masyarakat adat Desa Pantai Raja, Kampar, Riau melakukan lawatan ke Jakarta dalam rangka menyuarakan tuntutan pengembalian tanah adat Pantai Raja yang kini dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V. Bersamaan atas lawatan tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengadakan konferensi pers bertajuk “Kembalikan Tanah Adat Pantai Raja: BUMN PT Perkebunan Nusantara Berhenti Rampas Tanah Rakyat!”. Beberapa narasumber hadir dalam konferensi pers ini, mulai dari Gusdianto dan Sarimah, perwakilan Masyarakat Adat Pantai Raja, Kampar Riau; Okto Yugo Setiyo, perwakilan dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Riau; serta Boy Jerry Even Sembiring, Direktur Eksekutif (WALHI) Riau.

Pratiwi Febry selaku moderator mengawali konferensi dengan mengungkapkan bahwa konflik masyarakat adat dan PTPN V ternyata sudah terjadi selama lebih dari 38 tahun sejak 1984. Kenyataan ini membuat Gustianto mengatakan bahwa ia sudah lelah dan jengkel sehingga rela datang jauh-jauh dari Riau ke Jakarta. “Kami mau 150  hektar lahan karet yang punya sejarah historis tersebut. Karena di situlah kuburan leluhur kami. Kami tidak mau dijanjikan cari lahan lagi, kami hanya mau dikembalikan,”tuturnya.

Melanjutkan Gustianto, Sarimah mengatakan bahwa masyarakat sudah berkali-kali berusaha mengajukan kasus ini ke pemerintah, tetapi pemerintah justru abai dan bahkan mengkriminalisasi masyarakat. “Pernah suatu ketika masyarakat bawa brondol minyak sawit 15 kilogram malah ditangkap polisi,” imbuhnya. 

Mengenai penanganan yang buruk dari pemerintah, Okto mengatakan masalah perampasan tanah rakyat dari tahun 1999 hingga kesepakatan-kesepakatan pada tahun 2019 tidak pernah diindahkan oleh PTPN V. Tindakan ini justru berlawanan dengan instruksi dari Presiden. “Padahal Jokowi pernah menghimbau agar tidak menggunakan hukum untuk menjerat rakyat kecil, tetapi dalam praktiknya ternyata pemerintah abai,” tambahnya. Okto menyampaikan sampai saat ini tidak ada respon dari Kementerian BUMN terhadap masalah ini.

Sependapat dengan Okto, Boy mengatakan jika dilihat dari prosesnya, yang bandel adalah BUMN. Ia menambahkan PTPN pada 1984 mengaku menguasai 150 hektar tanah masyarakat dan sekarang bertambah menjadi 1013 hektar. “Seharusnya Gubernur dan Bupati Kampar ikut serta karena ini menyangkut masalah tanah rampasan dari rakyat,” jelasnya.

Sebagai penutup, Pratiwi mengingatkan bahwa konflik-konflik agraria seperti ini tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga banyak wilayah Indonesia, salah satunya ada di Makassar PTPN XIV. Ia melihat permasalahan masyarakat dengan BUMN menjadi masalah yang tak pernah selesai hingga saat ini. “Kami melihat program reforma agraria yang dikoar-koarkan  pemerintah ini adalah bentuk penyelewengan reforma agraria itu sendiri. Kami mempertanyakan peran pemerintah di sini,” pungkasnya.

Penulis: Anindya Verawati, Annisa Luthfia Widya Kusuma, dan Cikal Pasee Uria Timur (Magang)
Penyunting: Ilham Maulana
Fotografer: Allief Sony Ramdhan Aktriadi (Magang)

4
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...

Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Warga Pesisir Semarang dalam Getir Tata Kelola Air

    Juni 30, 2025
  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM