Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan...
Sampai Kapanpun, Aparat Bukanlah Manusia!
Polisi Tidur
Solidaritas Warga Warnai Aksi Jogja Memanggil
Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas
Demonstrasi di Mapolda DIY, Gas Air Mata Penuhi...
Jerit Masyarakat Adat Papua dalam Jerat Kerja Paksa...
Konservasi yang Tak Manusiawi
Anggaran Serampangan
Diskusi Serikat Pekerja Kampus, Soroti Ketidakjelasan Proses Etik...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILASREDAKSI

Relokasi PKL Malioboro Nihil Transparansi dan Abai terhadap Ekonomi

Januari 14, 2022

©Alika/Bal

Rabu (11-01), sejumlah pedagang kaki lima (PKL) asal Malioboro mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta. Mereka mengadukan rencana relokasi PKL di kawasan Malioboro yang diterapkan oleh pemerintah secara terburu-buru. Harapannya, LBH Yogyakarta dapat menjembatani para PKL kepada pemangku kebijakan. Sebab, sosialisasi relokasi baru dilakukan pada November 2021 dengan hanya melibatkan perwakilan paguyuban. Namun, pada Januari 2022, pemerintah mendesak pedagang untuk segera berpindah ke tempat yang telah disediakan. 

Wacana relokasi PKL sebagai bagian dari penataan kawasan Malioboro sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu. Rencana ini sejalan dengan visi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, untuk melestarikan sumbu filosofis Yogyakarta yang akan diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Namun, LBH Yogyakarta memandang relokasi tersebut tidak perlu dilakukan karena keberadaan PKL tidak merusak nilai-nilai sumbu filosofis Yogyakarta. Justru adanya PKL di sepanjang jalan Malioboro dapat memperkuat eksistensi dari sumbu filosofis. “Sumbu filosofi tetap ada karena keberadaan PKL tidak membuat Tugu ambruk ataupun menghilangkan Panggung Krapyak” terang Era Harefa, anggota Divisi Penelitian LBH Yogyakarta.

Selain itu, kondisi perekonomian yang tengah terpuruk akibat pandemi membuat urgensi relokasi PKL dipertanyakan. Relokasi ini tentu semakin memberatkan beban para pedagang untuk membangkitkan perekonomian. “Pemerintah mendesak untuk relokasi ke tempat baru, tetapi tidak bisa menjamin pendapatan kami akan tetap sama seperti di Malioboro,” keluh Purwandi, pedagang Malioboro.

Selaras dengan Purwandi, Supriyati mewakili orang tuanya yang berdagang di Malioboro, meminta pemerintah untuk memberikan lapak yang permanen. Sebab, pemerintah hanya menyediakan tempat penampungan sementara. “Setidaknya ditunda sampai tempatnya siap karena kita harus mulai dari awal lagi padahal banyak rekan-rekan yang baru minjem ke bank,” tambah Supriyati.

Bahkan, pemerintah menyediakan lokasi penampungan sementara yang kondisinya belum diketahui oleh para PKL hingga saat ini. Sosialisasi yang hanya melibatkan paguyuban membuat banyak ketidaktahuan di antara para PKL, sementara mereka justru mendengar isu relokasi dari media massa. “Tidak ada transparansi dari pemerintah, selama ini hanya tahu dari media massa.” ujar Supriyati.

Meskipun begitu, para pedagang tidak menolak kebijakan relokasi yang dikeluarkan Pemerintah Yogyakarta. Mereka hanya menuntut adanya pengunduran waktu karena keadaan pandemi yang masih berdampak pada perekonomian dan kejelasan tempat relokasi. “Setidaknya ada penundaan sehingga kita siap mental dan finansial,” tuntut Supriyati. 

Menanggapi aduan para PKL, LBH Yogyakarta merasa bahwa dalam pembentukan kebijakan ini mengabaikan partisipasi dari masyarakat. Era mengatakan bahwa ada kesalahan administratif dalam pembuatan regulasi relokasi. “Tahapan perencanaan tidak melalui tahap dengar pendapat dari masyarakat khususnya pedagang Malioboro,” tegasnya.

LBH Yogyakarta menyatakan bahwa mereka akan mendesak Pemerintah Yogyakarta untuk melakukan penundaan, peninjauan ulang, transparansi informasi, dan pembukaan akses partisipasi masyarakat terhadap kebijakan relokasi ini. LBH Yogyakarta juga menuntut kehadiran Pemerintah Yogyakarta untuk memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya serta penghormatan dan perlindungan aspirasi PKL Malioboro. Selain itu, LBH Yogyakarta juga membuka rumah aduan bagi para pedagang yang ingin menyuarakan keluhannya. “LBH Yogyakarta membuka rumah aduan bagi PKL Malioboro untuk datang dan membuat aduan sehingga kedepan kami akan melakukan advokasi terhadap rencana relokasi PKL Malioboro,” tutup Era.

Penulis: Muhammad Rafi Suryopambudi dan Wahid Nur Kartiko
Penyunting: Jacinda Nuurun Addunyaa
Fotografer: Alika Bettyno Sastro

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan...

Solidaritas Warga Warnai Aksi Jogja Memanggil

Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas

Demonstrasi di Mapolda DIY, Gas Air Mata Penuhi...

Jerit Masyarakat Adat Papua dalam Jerat Kerja Paksa...

Diskusi Serikat Pekerja Kampus, Soroti Ketidakjelasan Proses Etik...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan Massa

    September 15, 2025
  • Sampai Kapanpun, Aparat Bukanlah Manusia!

    September 9, 2025
  • Polisi Tidur

    September 6, 2025
  • Solidaritas Warga Warnai Aksi Jogja Memanggil

    September 5, 2025
  • Partisipasi Publik Makin Terbatas, Ruang Sipil Kena Imbas

    September 3, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM