
©Sony/Bal
KSAD Jenderal Andika Perkasa telah resmi diangkat sebagai panglima baru TNI pada Senin (08-11). Meskipun demikian, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melalui siaran persnya menilai penunjukan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI, telah menyalahi beberapa aturan dan menghambat kemajuan reformasi sektor keamanan di Indonesia. Sebab, pengangkatan tersebut melanggar UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyangkut rotasi angkatan darat-laut-udara. Di samping itu, penetapan Jenderal Andika sebagai panglima juga dinilai melangkahi proses pengujian calon oleh Komnas HAM serta KPK.Ā Ā
Pada hari yang sama, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) melaksanakan diskusi bertajuk āMenakar Komitmen Panglima Baru Terhadap Reformasi Institusi TNIā secara daring melalui kanal Youtube KontraS. Dimoderatori oleh Helmy Mahendra dari Badan Pekerja KontraS, diskusi publik ini menghadirkan Laksamana Muda TNI Soleman B. Ponto, Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI; Al Araf, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative; Fitri Bintang Timur, Peneliti di Centre for Strategic and International Studies (CSIS); dan Andi Muhammad Rezaldy, Kepala Divisi Hukum KontraS.Ā
Diskusi dimulai dengan pertanyaan mengenai uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakoni Andika Perkasa, calon tunggal panglima TNI dari matra angkatan darat. Ponto menilai proses uji kelayakan dan kepatutan calon panglima TNI kemarin tidak jelas tujuannya. Sebab, dalam UUD sendiri tidak ada istilah panglima. āUUD 1945 tidak mengatur dan menyebutkan adanya jabatan panglima TNI. Presidenlah yang memegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, dan udara,ā tegas Ponto.Ā
Ponto juga menyatakan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan tidak berdasarkan profesionalisme melainkan subjektivitas dan faktor politis. Hal tersebut karena presiden hanya mengajukan satu nama calon ke DPR, sehingga tidak ada pembanding dalam pengujian. Padahal, menurut Ponto, profesionalisme seharusnya berada di tangan presiden. āKetika uji kelayakan tersebut bergeser padaĀ DPRĀ maka sudah tidak ada profesionalisme lagi,ā ujarnya.Ā
Pendapat Ponto juga disepakati oleh Al Araf. āUji kelayakan dan kepatutan kemarin hanyalah formalitas saja, karena komisi satu DPR sudah lama mendukung Andika,ā imbuhnya. Menurut Al Araf hal tersebut nampak dari tindakan beberapa anggota komisi satu DPR yang melakukan tekanan kepada publik agar presiden memilih Andika. Ia juga menyoroti mekanisme check and balance DPR yang tidak berjalan dengan baik. Menurutnya dalam menyetujui kandidat panglima TNI, DPR tidak mempertimbangkan aspirasi publik melalui perspektif isu HAM maupun perspektif lainnya.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai sebatas formalitas juga dibenarkan oleh Fitri. Peneliti CSIS tersebut menuturkan bahwa sebaiknya publik harus lebih cermat, kritis, dan berani. Publik perlu mempertanyakan mengapa calon yang diusulkan hanya satu dan memperlihatkan adanya favoritisme pada angkatan darat. āPerlu adanya transparansi untuk menjaga sinergitas serta mencegah timbulnya kecemburuan antar matra,ā tuturnya.
Andi juga sepaham bahwa pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini hanyalah stempel saja. Poin utamanya terletak pada transparansi pelaksanaan tes yang berjalan sangat tertutup. Hal tersebut tentu menyulitkan masyarakat sipil untuk mengawasi proses yang dilaksanakan oleh DPR. āIndikasi keterlibatan dalam pelanggaran HAM, serta catatan kekayaan yang tidak dijelaskan secara transparan dan akuntabel harus ditelusuri lebih lanjut oleh pemerintah,ā jelasnya.Ā
Sebagai penutup, Al Araf menekankan pada sulitnya reformasi institusi pertahanan dan keamanan dalam iklim politik yang memungkinkan kembali masuknya militer ke ranah sipil. Hal tersebut diamini oleh Andi yang menambahkan bahwa TNI secara keseluruhan masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang tentunya tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu setahun. Karenanya, bagi Andi, lembaga-lembaga sipil harus dapat mengawal periode kepemimpinan Andika yang memiliki beberapa catatan hitam.Ā
Berbeda dengan Al Araf dan Andi, Fitri justru berharap bahwa panglima baru dapat menghentikan kekerasan, utamanya dalam seleksinya yang mengharuskan tes keperawanan terhadap perempuan dan pendekatan non-kekerasan di Papua. Terakhir, dengan tegas Ponto berpesan pada panglima baru TNI, āLaksanakan UU TNI dengan baik!ā pungkasnya.
Penulis: Catharina Maida, Sekarini Wukirasih, dan Salsabila Faihaā (Magang)
Penyunting: Yeni Yuliati
Fotografer: Sony Baskoro (Magang)