Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) genap sewindu pada hari Senin, 31 Agustus 2020. Keistimewaan DIY telah memberikan dampak positif bagi kehidupan maupun penghidupan masyarakat, terutama dalam perkembangan budaya hingga pariwisata. Eksistensi dari budaya di Yogyakarta, sejatinya tidak kemudian mati karena pandemi COVID-19. Lewat pameran dengan judul “Pameran Seni Rupa Sewindu Undang-Undang Keistimewaan DIY”, para seniman menunjukkan bahwa kesenian akan tetap bertahan dan mampu menyesuaikan situasi yang ada.
Pakar keistimewaan Yogyakarta, Dr. Haryadi Baskoro., MA., M.Hum, memilih patung garapan Yusman yang menyangkut sejarah Keistimewaan DIY pada garda depan. Tak hanya patung garapan Yusman, puluhan pelukis hingga maestro turut berpartisipasi menunjukkan karya-karya terbaiknya, seperti Joko Pekik, Nasirun, hingga Tino Sidin. Sebelas potongan relief di depan pintu masuk pameran menampilkan kisah perjuangan Panglima Besar Jenderal Sudirman mempertahankan keutuhan Yogyakarta. Salah satu diorama pada lantai dua, didapati patung monumental antara Presiden Soekarno dan Jenderal Sudirman.
Lampiran surat maupun kabar berita turut mewarnai relief perjuangan sebelum pintu masuk. Terdapat pula foto pertemuan Presiden Soekarno dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjadi simbol lahirnya kesepakatan bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI yang menjadi dasar keistimewaan DIY. Pembukaan pameran dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus 2020 oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan pameran akan digelar hingga tanggal 30 September 2020 di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY. Berlangsungnya pameran tak luput dari acara diskusi hingga pentas seni dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Penulis: Thalia Mutiara Fikri
Penyunting: Deatry Kharisma Karim