Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...
Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARLAPORAN UTAMA

SPMA Tinggi, Advokasi jadi Solusi

Juni 13, 2012
jojo. bal

jojo. bal

 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Calon Mahasiswa Baru (Camaba) yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) masih dikenakan Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA). Akan tetapi, nominal SPMA yang tinggi dirasa terlalu memberatkan orang tua Camaba. Hal ini membuat BEM KM UGM kembali membuka posko advokasi untuk membantu masalah Camaba, terutama dalam keringanan biaya SPMA. “Kami hanya berusaha membantu, tapi bentuk keringanan seperti apa yang akan diberikan pada Camaba semua kembali pada pihak rektorat”, ujar Neil Aiwoy, Menteri Advokasi BEM KM UGM. Sebagai referensi, tahun lalu tidak ada Camaba yang mendapatkan keringanan biaya. Kebanyakan hanya mendapat tambahan tenggat waktu pembayaran serta izin mencicil.

Mekanisme pengajuan keringanan SPMA tidak terlalu rumit. Camaba bisa mengirimkan surat permohonan kepada rektor dengan dilampiri surat keterangan gaji orang tua dan surat lain yang mendukung. “Misal ada anggota keluarga yang sakit dan membutuhkan biaya besar, maka harus ada surat sebagai bukti,” jelas Sri Haryanti, S.Pd, M.Pd, Seksi Penerimaan dan Pemasaran Direktorat Administrasi Akademik (DAA) UGM. Yanti menambahkan, untuk Camaba dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Undangan, pengajuan keringanan paling lambat diserahkan tanggal 14 Juni. Pengajuan tersebut dapat langsung diserahkan pada DAA atau melalui advokasi BEM KM.

Setelah berkas terkumpul, tim khusus yang terdiri dari Direktorat Kemahasiswaan (Dirmawa), Direktorat Keuangan, serta DAA kemudian akan memprosesnya. “Pengumumannya akan disampaikan secara personal melalui surat,” ujar Yanti. Meski demikian, pada dasarnya UGM tidak membuat aturan mengenai penangguhan dan pengurangan biaya SPMA. Kebijakan tersebut bersifat kasuistik, tergantung dari permasalahan dan inisiatif dari Camaba.

Sebagai Menteri Advokasi, Neil berharap, Camaba yang meminta bantuan BEM KM untuk mengadvokasi masalahnya dapat memberikan data yang valid. Sebelumnya dalam beberapa kasus ditemukan Camaba yang memanipulasi data agar dapat diterima di UGM. Selain itu, dia juga berharap tahun ini advokasi bisa terkumpul dalam satu pintu, yaitu BEM KM. “Meskipun beberapa fakultas juga melakukan advokasi, akan lebih mudah apabila mekanismenya terpusat”, ujar Neil. Ia juga mengharap kerja sama dari pihak DAA dan Dirmawa agar proses advokasi tidak mengalami kendala.

Agar advokasi ini diketahui oleh Camaba, BEM KM juga melakukan sosialisasi pada siswa-siswa SMA. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Forum Komunikasi Pengurus Osis (FKPO) Yogyakarta. “Kami juga melakukan sosialisasi melalui jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter,” ujar Neil.

Meskipun BEM KM gencar menyosialisasikan advokasi, Neil ternyata berharap tahun ini tidak banyak Camaba yang mengajukan permohonan advokasi. “Dengan begitu, berarti tidak ada masalah dalam sistem yang dijalankan oleh UGM,” ujarnya. Senada dengan Neil, Yanti juga berharap tahun ini tidak ada lagi yang mengajukan keringanan. “Tapi kita juga tidak menutup kemungkinan karena kondisi seseorang tidak sama,” tandasnya.[Dian Puspita, Khairul Arifin, Gita Kurnia Graha]

BIAYAKERINGANANmabasnmptnSPMAugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Kelakar UGM, KKN Tak Boleh Kelar

Sendat Tetes Air Wadas dalam Jerat Tambang

Petani Pundenrejo dalam Belenggu “Hama” PT LPI

Setengah Mati Orang-Orang Bantaran Rel Kereta Api

Kicau Riuh Kampus Hijau UGM

Timbulsloko Tenggelam dalam Pasang Surut Kebijakan

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025
  • Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan Mahasiswa

    Mei 24, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM