Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Forum Kamisan Daring Perluas Jejaring Perlawanan Terhadap Pertambangan...
Pesantren Bumi Cendekia Bagikan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual...
Diskusi Buku “Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan di...
LPM Himmah UII Ungkap Ketimpangan Pendidikan Dasar di...
Diskusi Perempuan Adat Kritik Jerat Paksaan Industri Ekstraktif
Muat Candaan Seksis, Buku Gadjah Mada Bercanda Karya...
Tilik Relasi Kolonial di Papua dalam Diskusi Papua...
Diskusi Pendidikan dan Demokrasi, Ungkap Gagalnya Pendidikan dalam...
Kota Batik yang Tenggelam
Titah AW: Jurnalisme Bisa Jadi Kanal Pengetahuan Lokal

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Forum Kamisan Daring Perluas Jejaring Perlawanan Terhadap Pertambangan Energi Hijau Panas Bumi

Februari 16, 2026

Pada Kamis (12-02), Intersectoral Collaboration for Indigenous Religions (ICIR) Rumah Bersama menyelenggarakan diskusi dengan tajuk “Melawan Panas Kuasa: Terjebak Energi Hijau Panas Bumi”. Diskusi ini merupakan pengantar rangkaian Forum Kamisan Daring 2026 Seri Geotermal dengan tema “Melawan Panas Kuasa”.  Diskusi ini menghadirkan perwakilan warga dari berbagai wilayah terdampak proyek pertambangan energi panas bumi, yaitu warga Kuningan, Dieng, Mataloko, dan Sorik Marapi. Selain itu, Aji Baskoro  dari Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA) Fakultas Hukum UGM juga hadir sebagai penanggap. Diskusi ini bertujuan untuk merajut jaringan advokasi gerakan sipil guna memperoleh keadilan ekologis. 

Mengawali diskusi, Thomas Hendrik selaku perwakilan dari warga Kuningan menceritakan penolakan warga Kuningan terhadap eksplorasi panas bumi di Gunung Ciremai. Thomas menuturkan bahwa konsolidasi dari berbagai elemen masyarakat sekitar berhasil menahan masuknya perusahaan tambang panas bumi di Gunung Ciremai pada tahun 2015. Akan tetapi, proses pemetaan panas bumi kembali terlihat di wilayah Gunung Ciremai pada tahun 2021. Oleh karena itu, Hendrik merasa perlawanan terhadap penambangan panas bumi masih harus berlanjut dan memerlukan jaringan konsolidasi yang lebih luas. “Kami berinisiatif, lah, berjejaring dengan gunung-gunung yang lain untuk penolakan. Kalau bisa, ya, semua gunung tidak dieksplorasi atas nama apapun,” harap Hendrik. 

Sebaliknya, masuknya perusahaan tambang energi panas bumi di wilayah Gunung Sorik Marapi, Sumatera Utara justru berhasil memecah belah warga sekitar menjadi dua kubu berseberangan; kubu pro-perusahaan dan kubu kontra-perusahaan. Royhan, warga Sorik Marapi, menyaksikan adanya polarisasi antarwarga merupakan hasil adu domba perusahaan. “Perjuangan yang kami lakukan itu semacam sudah mati suri gitu, tidak tahu lagi cara melawan,” keluh Royhan. Padahal, aktivitas penambangan energi panas bumi yang dilakukan secara berangsur-angsur telah menurunkan kualitas hidup warga sekitar. Royhan menyebutkan, kasus-kasus kecelakaan di lokasi pasca tambang dan keracunan Hidrogen Sulfida (H2S) yang merenggut nyawa kerap terjadi di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sorik Marapi Geothermal Power (PLTP SMGP).

Sementara itu, di Mataloko, Nusa Tenggara Timur, warga tidak hanya berjuang melawan perusahaan tambang, tetapi juga instrumen pemerintahan. Hal ini dijelaskan oleh Antoni, warga Mataloko, dirinya meresahkan pemerintah daerah ataupun pusat yang justru berpihak pada penambangan energi panas bumi. Ia bercerita bahwa sejumlah demonstrasi dan ritual-ritual adat dilakukan warga Mataloko sebagai upaya perlawanan. “Ketika kita bicara bahwa geotermal itu merusak lingkungan, orang-orang pemerintah itu tetap akan counter narasi ini ” ujar Antoni memperperjelas perusahaan dan pemerintah yang kerap menyangkal unjuk rasa warga ketika kerusakan alam terjadi.

Rizal, seorang warga dan peneliti asal Dieng, Jawa Tengah juga menambahkan bahwa pencemaran lingkungan hingga munculnya korban jiwa merupakan kerugian akibat penambangan energi panas bumi yang tidak boleh diabaikan. Ia lantas bercerita mengenai kerusakan akibat ppertambangan panas bumi di Dieng sejak 1977 di zaman Hindia Belanda dan berlanjut hingga saat ini. Menurutnya, krisis ekologis berupa pencemaran kerusakan bentang air akibat aktivitas penambangan panas bumi mengakibatkan salah satu sumber mata air warga Dieng berubah menjadi kawah baru. Rizal juga mengatakan bahwa beberapa mata air warga terdeteksi mengandung beberapa mineral toksik dan polutan udara senyawa H2s. “Di sisi lain tempat kami rusak, mata air kami rusak,” ujarnya. 

Aji Baskoro menanggapi fenomena pemanfaatan potensi energi panas bumi sebagai dalih politik hukum transisi energi hijau yang sedang menjadi tren global. Momentum ini dimanfaatkan pemerintah sebagai daya tarik bagi investor agar mengetahui lokasi strategis pegunungan Indonesia dalam Ring of Fire. Di sisi lain, Aji menuturkan bahwa pertambangan panas bumi menjadi isu yang dilematis semenjak tidak lagi digolongkan dalam industri pertambangan di era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aji mengatakan, adanya perubahan legislasi ini mengubah standar parameter operasional bisnis energi panas bumi. “Pemerintah katanya itu sedang menggodok standar-standar [operasional pertambangan-red] karena adanya pelanggaran-pelanggaran dari sisi pengembang” ujar Aji menjelaskan efek dari transisi politik hukum pertambangan energi panas bumi.

Meski begitu, Antonio bercerita bahwa warga sekitar pertambangan energi panas bumi tidak menyerah untuk melakukan perlawanan. “Tanah itu adalah rumah leluhur dan itu juga merupakan rumah atau tempat kami hidup ketika kami sudah tidak lagi berada di dunia ini, jadi mau tidak mau suka tidak suka ya kita wajib untuk tetap mempertahankan,” ujar Antonio pada sesi penutupan diskusi. Baginya, segala bentuk eksploitasi yang bersifat merusak tatanan perlu untuk ditolak. Aji juga menekankan pentingnya  perlawanan-perlawanan melalui jaringan forum diskusi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membuka harapan keadilan di mata hukum. 

Penulis: Ashfa Nayla
Penyunting: Lidwina Laras
Ilustrator: Manggar Eiklessia Widy

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Pesantren Bumi Cendekia Bagikan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual...

Diskusi Buku “Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan di...

LPM Himmah UII Ungkap Ketimpangan Pendidikan Dasar di...

Diskusi Perempuan Adat Kritik Jerat Paksaan Industri Ekstraktif

Muat Candaan Seksis, Buku Gadjah Mada Bercanda Karya...

Tilik Relasi Kolonial di Papua dalam Diskusi Papua...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Forum Kamisan Daring Perluas Jejaring Perlawanan Terhadap Pertambangan Energi Hijau Panas Bumi

    Februari 16, 2026
  • Pesantren Bumi Cendekia Bagikan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Lewat Diskusi “Memutus Mata Rantai Kekerasan Seksual di Pesantren”

    Januari 28, 2026
  • Diskusi Buku “Pembangunan Untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami” Soroti Dampak Pembangunan Bagi Ruang Hidup Perempuan

    Desember 25, 2025
  • LPM Himmah UII Ungkap Ketimpangan Pendidikan Dasar di DIY melalui Pameran “Melihat Sekolahku”

    Desember 18, 2025
  • Diskusi Perempuan Adat Kritik Jerat Paksaan Industri Ekstraktif

    Desember 10, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM