Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah
Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...
Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...
Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...
IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...
Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi
Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...
Apakah ada Hari Esok untuk Aku Meminum Obat
Gaboleh Pilih-Pilih Makanan
Aksi Solidaritas untuk Arianto Tawakal Dibalas Kekerasan Ormas...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Desa dan Paradigma Gelas Setengah Isi

September 10, 2014

 

©Ahmad.bal

©Ahmad.bal

 

Sunaryo, Staf Khusus Gubernur Jawa Tengah menyampaikan, setidaknya ada tiga paradigma penting dalam memperlakukan desa. Paradigma kolonial yang menganggap desa sebagai gelas kosong, sehingga harus dikendalikan sepenuhnya; Paradigma pembangunan yang menganggap desa sebagai gelas setengah kosong, sehingga harus diberikan banyak bantuan; dan paradigma berdikari yang menganggap desa sebagai gelas setengah isi, sehingga berupaya memaksimalkan berbagai sumber daya. Ia menyampaikan hal ini dalam “Lokakarya Bedah Peraturan Pelaksanaan Implementasi UU Desa” di Akademi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD) Senin (8/9) lalu. Lokakarya ini diselenggarakan oleh Forum Pemberdayaan Pembaharuan Desa (FPPD) dengan menghimpun berbagai LSM yang telah lama mengkaji pedesaan, perangkat-perangkat desa, dan pejabat-pejabat daerah. Selain Sunaryo, panitia juga menghadirkan Sutoro Eko, yang mewakili FPPD dan Kholiq Arif, selaku Bupati Wonosobo.

“Kekuatan sosial terletak pada kepadatan suatu jaringan,” tambah Sunaryo. Berbeda dengan doktrin kolonial yang mengajari penduduk desa menjual produk-produk yang dihasilkan ke metropolitan. Akibatnya, sumber daya dan buruh dihargai dengan sangat murah. Pemberdayaan dengan menguatkan jaringan lokal diharapkan dapat saling mengisi dan menimbulkan kemandirian ekonomi.

Namun, banyak kekhawatiran yang dirasakan oleh beberapa pihak. Salah satunya mengenai PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. “Kita memang berada dalam dilema,” terang R. Yando Zakaria, pegiat Lingkar Pembaruan Desa dan Agraria (Karsa) yang menjadi salah satu peserta. Desa-desa di luar jawa, misalnya, dalam konteks modal sosial relatif kecil, sehingga jika dilihat dari segi skala pembangunan ekonomi tidak ideal. Sumber daya alam maupun manusia serba terbatas.

Padahal solidaritas masyarakat merupakan modal utama dalam pembangunan yang banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Akan tetapi, PP No. 60 Tahun 2014, menurut Yando, justru memperparah dilema ini. Dalam pasal 5 disebutkan, pengalokasian dana desa dihitung berdasarkan jumlah Desa. “Ini penyakit UU No. 5 Tahun 1979,” hardiknya. Ia pun menegaskan perlunya revisi PP ini.

Selain itu, Sutoro Eko memandang, PP No. 43 Tahun 2014 tidak mencerminkan konsolidasi. Sebab, sudah banyak aktor dari bawah yang melakukan gerakan pemberdayaan tanpa campur tangan pemerintah. Salah satunya Gerakan Desa Membangun yang telah memberdayakan 200 lebih desa dan terus mengalami perluasan. “Tantangannya adalah bagaimana mengkonsolidasikan kehendak negara dengan gerakan-gerakan semacam ini,” terangnya. Selain itu, ia menambahkan, aktor-aktor lain seperti relawan, intelektual, bahkan perusahaan swasta juga perlu dihimpun agar dapat bekerjasama. [Ahmad Syarifudin]

 

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...

Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...

Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...

IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...

Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

    April 10, 2026
  • Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan

    April 9, 2026
  • Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara dalam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

    Maret 17, 2026
  • Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam Aksi Mogok Kerja

    Maret 13, 2026
  • IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja dan Kelompok Rentan

    Maret 11, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM