Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Tilik Relasi Kolonial di Papua dalam Diskusi Papua...
Diskusi Pendidikan dan Demokrasi, Ungkap Gagalnya Pendidikan dalam...
Kota Batik yang Tenggelam
Titah AW: Jurnalisme Bisa Jadi Kanal Pengetahuan Lokal
Membumikan Ilmu Bumi
Kuasa Kolonial Atas Pangan Lokal
Anis Farikhatin: Guru Kesehatan Reproduksi Butuh Dukungan, Bukan...
Tangan Tak Terlihat di Balik Gerakan Rakyat
Tantangan Konservasi dan Pelestarian Lingkungan dalam Diskusi Ekspedisi...
LBH Yogyakarta Ungkap Intimidasi Aparat Pasca-Aksi Agustus di...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Pukat Serukan Antikorupsi Migas melalui Seminar

Maret 8, 2014
©Syauqy.bal

©Syauqy.bal

Kamis (06/03) siang, suasana ramai menyelimuti ruang multimedia Fakultas Hukum UGM. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) sedang melaksanakan kegiatan seminar. Seminar ini mengangkat judul “Memberantas Korupsi di Sektor Minyak dan Gas”.

Seminar antikorupsi ini dihadiri oleh mantan Anggota DPD RI, Marwan Batubara dan pengamat migas, Tutuka Ariadji. Selain itu, hadir pula peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas dan Anggota KPK, Eddy RS. Seminar ini juga diisi oleh ketua Pukat UGM, Zaenal Arifin Mochtar dan Guru Besar Fakultas Hukum UGM bidang pidana, Eddy OS Hiariej.

Seminar ini diawali dengan paparan singkat mengenai potensi sumber daya alam dari sektor minyak dan gas oleh Tutuka Ariadji. Dosen Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB tersebut menjelaskan berbagai hal teknis mengenai migas di Indonesia. Ia menjelaskan angka produksi minyak dan gas di Indonesia berada di posisi 21 terbesar di dunia. Produksi migas Indonesia tinggi dikarenakan tingginya permintaan, sehingga menyebabkan cadangan migas semakin sedikit.

Marwan Batubara yang juga ketua Indonesian Resources Studies menyampaikan hal serupa. Ia menambahkan bahwa produksi migas nasional dikuasai asing. “Hanya sekitar 17 persen sektor migas yang dikuasai negara atau BUMN, sisanya dikuasai asing,” jelas Marwan. Rumitnya mekanisme membuat pengelolaan migas rentan dikorupsi. Marwan pun menjelaskan tentang gerakan moral “Save Mahakam” yang diinisiasi olehnya. “Blok Mahakam sebagai sektor migas yang dikuasai asing, tahun 2017 akan selesai kontraknya. Bila diberikan Pertamina akan menghasilkan potensi pendapatan senilai 1200 trilyun,” tambah Marwan.

Peneliti ICW, Firdaus Ilyas melihat lain permasalahan migas di Indonesia. Migas merupakan sesuatu hal yang penting dalam penyelenggaraan negara. Migas dan sektor ekstraktif lainya menyumbang sekitas tiga puluh persen dari jumlah penerimaan APBN. Di sisi lain migas merupakan sumber pengeluaran terbesar negara dengan adanya subsidi BBM dan listrik. “BBM itu rumit, hanya elite yang mengerti,” jelas Firdaus.

Anggota KPK yang hadir sebagai narasumber seminar menjelaskan secara umum hal-hal  mengenai korupsi di Indonesia. Eddy  menjelaskan tentang angka korupsi yang masih tinggi. Menurutnya, tingkat korupsi Indonesia berada di posisi kelima ASEAN. “Korupsi migas di Indonesia terbagi di tiga sektor, yaitu di bidang kebijakan, administrasi dan komersial,” tambahnya.

Pembicara selanjutnya, ketua Pukat UGM Zaenal Arifin Mochtar menyampaikan materi antikorupsi. “Inti dari seminar antikorupsi yang Pukat UGM lakukan adalah bersama-sama mengawasi pengelolaan internal dan eksternal migas,” jelas Zaenal. Ia pun menjelaskan bahwa harus ada yang diperbaiki dari pengelolaan migas di Indonesia. Pengelolaan yang tadinya rumit menjadi singkat jika dilakukan oleh BUMN. “Pukat menginginkan pengelolaan migas oleh BUMN, walaupun citra BUMN buruk ya harus diperbaiki secepatnya,” tegas Zaenal.

Seminar ini ditutup dengan materi yang disampaikan oleh Eddy OS Hiariej. Eddy menyampaikan bahwa penyebab utama korupsi migas berada di ranah legislatif atau ranah pembuatan kebijakan. Di balik kebijakan yang dibuat, akan ada pihak-pihak yang diuntungkan dan akan ada imbalan  diterima oleh pembuat kebijakan. “Kita berharap dengan tertangkapnya Rudi Rubiandini adalah kartu mati praktik korupsi migas Indonesia,” pungkas Eddy. [Syauqy Uzhma Haris]

fhKorupsimigasPUKATpukat fh ugmseminarugm
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Tilik Relasi Kolonial di Papua dalam Diskusi Papua...

Diskusi Pendidikan dan Demokrasi, Ungkap Gagalnya Pendidikan dalam...

Tantangan Konservasi dan Pelestarian Lingkungan dalam Diskusi Ekspedisi...

LBH Yogyakarta Ungkap Intimidasi Aparat Pasca-Aksi Agustus di...

Diskusi dan Perilisan Zine Maba Sangaji Basuara, Tilik...

Diskusi Buku dan Budaya, Soroti Peran Sastra Melawan...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Tilik Relasi Kolonial di Papua dalam Diskusi Papua Bukan Tanah Kosong

    November 24, 2025
  • Diskusi Pendidikan dan Demokrasi, Ungkap Gagalnya Pendidikan dalam Sikapi Diskriminasi

    November 24, 2025
  • Kota Batik yang Tenggelam

    November 21, 2025
  • Titah AW: Jurnalisme Bisa Jadi Kanal Pengetahuan Lokal

    November 21, 2025
  • Membumikan Ilmu Bumi

    November 21, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM