Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau
Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang
Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...
Mitos Terorisme Lingkungan
Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...
Kapan KKN Harus Dihapus?
Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah
Gerakan Hijau Tersandera Meja Hijau
Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...
Masyarakat Pesisir Tuban Kian Terpinggir

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Penentuan Biaya SPMA di UGM Janggal

Juli 5, 2011

Senin (4/7) pagi, Gelanggang Mahasiswa UGM didatangi puluhan calon mahasiswa baru. Mereka membawa berkas persyaratan untuk memohon keringanan biaya Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA).

Berkas tersebut akan diserahkan kepada Direktorat Administrasi Akademik (DAA) UGM melalui Posko Advokasi yang dibentuk BEM KM UGM. Sedangkan puluhan calon mahasiswa baru lainnya mendatangi kantor DAA, bahkan ada yang langsung menghadap ke Loket Pelayanan Keuangan Mahasiswa di Rektorat UGM.

“Kalau bisa, kita ingin meminta keringanan biaya,” tutur Septriani Hazra yang menemani adiknya menyerahkan berkas permohonan. Ia merasa keberatan dengan biaya SPMA sebesar dua puluh juta rupiah yang dibebankan pihak UGM. Biaya tersebut, menurutnya, terlalu mahal, mengingat adiknya diterima di Jurusan Teknik Sipil melalui jalur SNMPTN Reguler. Terlebih lagi, orang tuanya memiliki tanggungan lain, yaitu dua orang anak yang masih sekolah.

Kejanggalan seputar SPMA juga terjadi. Salah satunya, besarnya biaya SPMA yang tidak sesuai ketentuan. Riska, calon mahasiswa baru yang diterima di Jurusan Mikrobiologi contohnya. Ia merasa keberatan dengan biaya yang dibebankan pihak UGM. Biaya tersebut, menurutnya, tidak sesuai dengan  ketentuan yang tercantum di website resmi UGM:http://um3.ugm.ac.id/index.php/page/24. Dalam ketentuan, mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan mulai dari nol sampai satu juta rupiah dibebankan biaya SPMA sebesar nol rupiah. Berpegang pada ketentuan tersebut, ia merasa tidak harus membayar biaya SPMA. “Dalam formulir pendaftaran, saya sudah mengisi penghasilan orang tua saya satu juta rupiah, tapi kok saya dibebankan SPMA sebesar lima juta rupiah,” keluhnya. Orang tuanya yang berprofesi sebagai guru honorer, menurutnya, sangat terbebani dengan biaya tersebut.

Kejanggalan lain adalah cara yang diterapkan pihak UGM dalam menentukan besarnya biaya SPMA. Dalam formulir pendaftaran, mahasiswa baru hanya diperintahkan mengisi besarnya jumlah penghasilan orang tua. Sedangkan besarnya pengeluaran orang tua tidak ikut dicantumkan. Akibatnya, beberapa orang tua kaget ketika melihat jumlah SPMA yang dibebankan. “Yang disesalkan adalah tidak adanya penjelasan tentang bagaimana cara penetapan besarnya penghasilan dengan jumlah SPMA, langsung muncul besarnya biaya SPMA yang harus dibayarkan,” keluh Dede, mahasiswa Farmasi ’08 saat mengantarkan kerabatnya yang diterima di Jurusan Fisika.

Sementara pihak rektorat UGM sendiri tidak bersedia dimintai konfirmasi. Kabid Humas UGM, melalui stafnya menyampaikan hal tersebut. “Bapak tidak memegang data seputar SNMPTN, sehingga tidak bisa memberikan keterangan,” tutur Listi, salah seorang staf Humas UGM. Sedangkan sekretaris Direktur Administrasi dan Akademik, Agus Wiranto, tidak bersedia memberikan keterangan. “Yang berwenang memberikan keterangan pada pers adalah Direktur, saya tidak berwenang,” ujarnya. Sedangkan menurut Agus, Direktur Administrasi dan Akademik sendiri belum bisa memberikan keterangan karena sedang berada di Jakarta sampai delapan Juli mendatang. [Ibnu Hajar]

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran...

Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan...

Aksi Hari Buruh Soroti Ketimpangan atas Ketidakpedulian Pemerintah

Naskah Nusantara seperti Cerita Panji Ungkap Keberagaman Gender...

SEJAGAD, Serikat Pekerja Kampus Pertama di Indonesia, Resmi Didirikan

Jejak Trauma Kolektif Korban Kekerasan Orde Baru dalam...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • Kekacauan di Balik Bahan Bakar Hijau

    Juni 12, 2025
  • Mitos Cah Gelanggang dan Spirit Gelanggang

    Juni 4, 2025
  • Penulisan Ulang Sejarah, Upaya Pemerintah Melupakan Korban Pelanggaran HAM

    Juni 3, 2025
  • Mitos Terorisme Lingkungan

    Mei 25, 2025
  • Aksi Okupasi UGM Soroti Masalah Penyempitan Ruang Kegiatan Mahasiswa

    Mei 24, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM