Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
Newest post
SANGKAR Ungkap Dugaan Salah Tangkap 14 Anak di...
Didik Supriyanto: Kebangkitan Gerakan Mahasiswa Menuju Reformasi
Abdulhamid Dipopramono: Jejak dan Orientasi Awal BPPM Balairung
Perlawanan Warga Kampung Laut Atas Penggusuran Lahan Lapas...
Program MBG Timbulkan Keracunan Massal, Ibu-Ibu Gelar Aksi
Ruang-Ruang Untuk Kami dan Puisi-Puisi Lainnya
Diskusi Film DEMO(k)RAS(i) Ungkap Ketidakadilan Iklim oleh Pemerintah
BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan...
Sampai Kapanpun, Aparat Bukanlah Manusia!
Polisi Tidur

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • INSAN WAWASAN
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Rektor UGM Dituntut ke Pengadilan Tinggi

Mei 9, 2011

Kamis (28/4), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menuntut rektor UGM ke pengadilan tinggi.“Kami tidak puas terhadap tanggapan rektor UGM,” ujar Irsyad Thamrin, SH., MH, selaku Direktur LBH Yogyakarta. Sebelumnya (12/4), LBH Yogyakarta mensomasi rektor UGM agar mencabut peraturan Kartu Identitas Kendaraan (KIK).

Saat dikonfirmasi Balairung, bagian Humas dan sekretaris rektor UGM mengaku tidak tahu-menahu perihal somasi LBH. Padahal, surat balasan somasi yang ditandatangani Dr. Enny Nurbaingsih, S.H., M.Hum., selaku Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, telah dikirimkan ke LBH Yogyakarta (26/4).

Dalam surat balasannya, rektor UGM bersikeras mempertahankan KIK. Rektor UGM berdalih, PP No. 153/2000 tentang Penetapan UGM sebagai BHMN, masih berlaku meskipun UU No. 9/2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) telah dicabut. “Dengan dicabutnya UU BHP, KIK ilegal,” tutur Irsyad. Menurut Irsyad, UGM telah melanggar UUD 1945 pasal 23A.

LBH pun menganggap bahasa yang digunakan dalam surat balasan rektor UGM terkesan ambigu. Rektor UGM menjelaskan pungutan KIK ‘dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk kegiatan-kegiatan’. “Dapat bisa saja tidak digunakan, kan?” Irsyad mengkritisi.

Selain itu, setelah melakukan pengecekan, LBH Yogyakarta menilai aliran keuangan KIK tidak jelas. “Rekening KIK masuk ke rekening rektor dan belum terdaftar dalam Badan Layanan Umum (BLU),” tambah Irsyad. Pendaftaran rekening ke BLU ditujukan demi transparansi keuangan KIK. “Jika keuangannya tidak transparan, rentan memicu korupsi,” pungkas Irsyad.[Galih SAN, Ferdi]

Rektor UGM Dituntut ke Pengadilan Tinggi
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

SANGKAR Ungkap Dugaan Salah Tangkap 14 Anak di...

Perlawanan Warga Kampung Laut Atas Penggusuran Lahan Lapas...

Program MBG Timbulkan Keracunan Massal, Ibu-Ibu Gelar Aksi

Diskusi Film DEMO(k)RAS(i) Ungkap Ketidakadilan Iklim oleh Pemerintah

BARA ADIL Lakukan Siaran Pers, Ungkap Catatan Penangkapan...

Solidaritas Warga Warnai Aksi Jogja Memanggil

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pos Terbaru

  • SANGKAR Ungkap Dugaan Salah Tangkap 14 Anak di Magelang

    Oktober 12, 2025
  • Didik Supriyanto: Kebangkitan Gerakan Mahasiswa Menuju Reformasi

    Oktober 12, 2025
  • Abdulhamid Dipopramono: Jejak dan Orientasi Awal BPPM Balairung

    Oktober 8, 2025
  • Perlawanan Warga Kampung Laut Atas Penggusuran Lahan Lapas Nusakambangan

    September 30, 2025
  • Program MBG Timbulkan Keracunan Massal, Ibu-Ibu Gelar Aksi

    September 30, 2025

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM