Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • Masterhead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...
Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...
IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...
Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi
Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...
Apakah ada Hari Esok untuk Aku Meminum Obat
Gaboleh Pilih-Pilih Makanan
Aksi Solidaritas untuk Arianto Tawakal Dibalas Kekerasan Ormas...
Forum Kamisan Daring Perluas Jejaring Perlawanan Terhadap Pertambangan...
Pesantren Bumi Cendekia Bagikan Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • Masterhead
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Mulai 2012, Konversi Televisi Analog ke Digital

Mei 1, 2011

Rabu (27/4) siang, Lembaga Kajian Opini Publik (LKOP) mengadakan diskusi media bertajuk “Menimbang Kepentingan Publik dalam Digitalisasi Penyiaran.” Bertempat di University Club UGM, LKOP mengundang Dr. Phil. Hermin Indah Wahyuni, Dosen Ilmu Komunikasi UGM dan Ir. Anang Ahmad Latif, M.Sc., Kepala Sub Divisi Pengembangan Infrastruktur Kemenkominfo, selaku pembicara.

Di hadapan hadirin yang berasal dari kalangan jurnalis, Komisi Penyiaran Indonesia, aktivis LSM, dan mahasiswa, Anang menjanjikan revisi UU No. 32/2002 tentang Penyiaran tuntas akhir 2011. Imbasnya, dalam kurun 2012-2017, sistem penyiaran Indonesia akan mengalami masa transisi dari analog ke digital. “Semacam konversi minyak tanah ke gas, televisi analog akan dihilangkan setelah masyarakat memiliki set top box, perangkat yang dapat menangkap siaran televisi digital,” jelas Anang.

Sementara itu, Hermin menyangsikan kesanggupan masyarakat membeli set top box. Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FISIPOL UGM itu mengkhawatirkan kesenjangan informasi antara masyarakat yang mampu membeli set top box dan yang tidak. Terkait hal itu, Anang mengatakan adanya kemungkinan subsidi untuk masyarakat.

Sekalipun pengadaannya menimbulkan polemik, Anang menilai televisi digital lebih banyak keunggulannya. Konsumen dimanjakan dengan kualitas gambar dan suara yang lebih baik. Selain itu, pilihan programnya lebih banyak sehingga industri kreatif dapat berkembang. Daya energi yang digunakan pun sepersepuluh dari televisi analog. Infrastruktur dan biaya operasionalnya juga lebih efisien serta keterbatasan frekuensi radio dapat teratasi.

“Dengan sistem analog, jika tidak punya kanal maka tidak bisa siaran. Kalau digital, cukup bekerja sama dengan penyelenggara yang punya infrastruktur,” ujar Anang.

Daniel Damandolo, salah seorang peserta diskusi bertanya, “Ini memang solusi dari keterbatasan kanal. Namun, apakah pengaturannya transparan?”. Menurut Kepala Nusa TV cabang Yogyakarta itu, percuma saja televisi lokal bisa siaran dengan digital tetapi kontennya tetap tersentralisasi. Anang menjawab, setelah pasal-pasalnya keluar, pasti akan didiskusikan kepada publik. Pihaknya tengah mengupayakan agar televisi lokal berkesempatan memiliki infrastruktur sendiri.

Adapun tentang pelaksanaan digitalisasi penyiaran, Hermin mengingatkan kecenderungan kontrol dari aktor-aktor dominan. Indonesia mempunyai karakter khusus di mana teknologinya dipengaruhi ekonomi-politik. Ia menekankan kembali prioritas pertanggungjawaban kepada publik. “Saya berharap ini akan menjadi jalan untuk mengatasi permasalahan sistem siaran analog,” Hermin optimis. [Ay]

frekuensi radiokemenkominfoLKOPpenyiaranrevisi uu 32/2002set top boxtelevisi analogtelevisi digital
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...

Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam...

IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja...

Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam...

Aksi Solidaritas untuk Arianto Tawakal Dibalas Kekerasan Ormas...

Forum Kamisan Daring Perluas Jejaring Perlawanan Terhadap Pertambangan...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara dalam Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

    Maret 17, 2026
  • Solidaritas Serikat Buruh Taru Martani Berujung Kemenangan dalam Aksi Mogok Kerja

    Maret 13, 2026
  • IWD Jogja 2026 Soroti Penindasan Perempuan Kelas Pekerja dan Kelompok Rentan

    Maret 11, 2026
  • Napas Panjang Relokasi Imbas Ambisi Proyek Sumbu Filosofi

    Maret 11, 2026
  • Diskusi LSF Ungkap Kekerasan Aparat terhadap Perempuan dalam Konflik Agraria PSN Banten

    Maret 7, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM